Sorotan Transparansi Anggaran Diskominfo Karimun: Kadis Sulit Dikonfirmasi Terkait MOU Pemberitaan 2024

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:24 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Transparansi pengelolaan anggaran, khususnya terkait Memorandum of Understanding (MOU) pemberitaan dengan pihak media tahun 2024, menjadi sorotan di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karimun.

Kepala Diskominfo, Dr. Helmi SE, M.SI, dinilai kerap mengelak saat dimintai konfirmasi mengenai detail anggaran yang dialokasikan maupun yang telah terealisasi, menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Beberapa upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terkait besaran anggaran MOU untuk media dan realisasinya di tahun 2024 dilaporkan selalu berujung pada berbagai alasan penghindaran dari Dr. Helmi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memunculkan asumsi publik tentang adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dana tersebut.

Sulitnya Akses dan Inkonsistensi dengan Visi Bupati

Selain isu transparansi anggaran, Dr. Helmi juga dikenal sebagai kepala dinas yang sulit ditemui. Nomor telepon selulernya yang kerap berganti semakin mempersulit upaya konfirmasi.

Baca Juga :  Dinas PU PR Kabupaten Karimun Mengucapkan Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Karimun Masa Jabatan 2025-2030

Situasi ini dinilai sangat bertentangan dengan salah satu visi dan misi Bupati Karimun yang baru, yakni program “Hallo Bupati”. Program tersebut dirancang untuk menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat secara cepat, serta menjamin aksesibilitas pemerintah daerah. Komitmen Bupati untuk menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses dan efisien bagi masyarakat seolah tidak sejalan dengan praktik di Diskominfo.

Anggaran Jasa Iklan yang Perlu Dijelaskan
Berdasarkan data yang diperoleh, anggaran belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan untuk tahun 2024 mencapai Rp 1.646.480.000.

Namun, saat dikonfirmasi pada Rabu, 30 Juni 2025, Kepala Diskominfo Helmi justru mengarahkan pertanyaan tersebut kepada bawahannya atau “Dino,” tanpa memberikan penjelasan langsung. Hal ini menimbulkan keheranan mengingat seorang kepala dinas seharusnya memahami rincian anggaran di instansinya.

Secara terpisah, Reja, mantan Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik di Diskominfo yang kini telah berpindah tugas, menyampaikan bahwa saat ia masih menjabat, anggaran untuk media sekitar Rp 600 juta, dengan kemungkinan penambahan sekitar Rp 200 juta.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Lakukan Kunker ke Kabupaten Karimun.

Pernyataan ini menunjukkan adanya perbedaan estimasi angka yang signifikan dengan data belanja jasa iklan yang diperoleh.

Upaya konfirmasi lebih lanjut melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 30 Juni 2025, juga tidak membuahkan hasil. Dr. Helmi kembali meminta awak media untuk datang ke kantor menemui Kepala Bidang atau menunggu telepon dari “Dino” untuk penjelasan.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut yang diberikan.
Masyarakat dan awak media menantikan transparansi dan akuntabilitas dari Diskominfo Karimun terkait pengelolaan anggaran MOU pemberitaan serta kemudahan akses informasi dari Kepala Dinas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan terbuka. [Bersambung]

Berita Terkait

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya.
Jebakan Cukai di Kundur: Rokok Ilegal Marak, Negara Merugi, APH Dituntut Tuntas
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Karimun Darurat Rokok Ilegal: Kebebasan Berjualan di Bawah Hidung Penegak Hukum Adalah Tamparan Bagi Negara
MENGGANTUNG KERJA SAMA DI UDARA: LAKON SEMBRONO SEKRETARIS DISKOMINFO KARIMUN
Bea cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai 5.46 M
Mengusut Anggaran Jumbo Bapenda Karimun: Jerat Rp2,3 Miliar dan Sikap Anti-Kritik Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Badko HMI Bali–Nusa Tenggara Tuntut Kejati NTB Usut Tuntas Tiga Kasus Mangkrak

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:53 WIB

Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Desak Balai Pengawas Bertindak Tegas terhadap CV. Rajawali Pelita Mas

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Putusan Inkrah! PN Sumbawa Tetapkan Eksekusi Alfamart.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Polemik CV. RPM Memanas: Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Sumbawa Tuntut Perlindungan Hak Karyawan

Selasa, 30 September 2025 - 20:08 WIB

Jejaring Rantai Pasok berbasis Lokal MBG, Bappeda Sumbawa Fasilitasi Stakeholder Terrkait

Senin, 29 September 2025 - 18:59 WIB

LSM Gempar NTB Laporkan Dugaan Rekayasa Percakapan WhatsApp Palsu dan Pencemaran Nama Baik ke Polres Sumbawa

Kamis, 25 September 2025 - 16:35 WIB

Rekonstruksi Perkara Dugaan Pembunuhan Di Pantai Nipah: Kuasa Hukum Yakin Radit Tidak Bersalah

Kamis, 25 September 2025 - 14:54 WIB

Aliansi LSM Gelar Aksi Demo Desak Penyelesaian PHK Sepihak dan Hak Karyawan di CV. Rajawali Pelita Emas

Berita Terbaru