Dua Pejabat Publik Dan Ketua Lembaga Dipanggil Kejaksaan Terkait Bimtek Di Matangkuli, Picu Kecurigaan Publik

REDAKSI 2

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:01 WIB

50947 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Pemanggilan Ketua Forum Geuchik, Aiyub, Plt Camat, M. NAZIR .S.Sos.M.A.P, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara dan ketua Lembaga Hijau Bina Desa Cerdas, Ismuhazar oleh pihak Kejaksaan Negeri Lhoksukon kembali memunculkan sorotan tajam dari berbagai kalangan. Namun, alih-alih mendapat titik terang, pemanggilan yang menyeret nama Ketua Forum, PLT Camat dan Ketua Lembaga tersebut justru dinilai publik mulai menunjukkan tanda-tanda mandek atau jalan di tempat.

Menurut surat pemanggilan, mereka dipanggil Kejaksaan terkait berita negatif di media online keterlibatan oknum Kejaksaan Negeri Aceh Utara dalam menekan Kepala Desa (Geuchik) Aceh Utara agar mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) aparatur Desa ke Sabang.

Pemanggilan ini kabarnya dilakukan pada Senin 16/6/2025, dengan nomor surat panggilan: B-02/L.1.14/Dsb. 3/06/2025, dan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negri Aceh Utara nomor: SP – TUG – 05/L. 1. 14/Dsb. 3/06/2025, di ruang Kasi Intelejen Kejaksaan Negri Aceh Utara.
Namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan dari proses pemanggilan tersebut.

Publik kecewa terhadap transparansi pihak Kejaksaan, publik khawatir kejaksaan tidak serius atau sengaja sebagai seremonial belaka.

Keresahan ini diperparah oleh kurangnya informasi resmi yang diberikan oleh lembaga penegak hukum kepada publik.
Jika ada penyimpangan, itu harus segera diusut tuntas, kalau didiamkan ini menjadi preseden buruk dan bisa mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.

Dengan persoalan ini, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah kembali diuji.
Publik kini menanti ketegasan dan transparansi dari lembaga kejaksaan agar supremasi hukum benar-benar ditegakkan, bukan sekadar menjadi formalitas di atas kertas.

Baca Juga :  Ribuan Batang Tanaman Ganja di Perbukitan Sawang Aceh Utara dimusnahkan

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Reza Rahim, S.H., M.H. saat dikonfirmasi media ini via chat WhatsApp, Selasa 24/6/2025, belum memberikan tanggapannya.

Sementara mantan Plt Camat Matang kuli, M. NAZIR, S.Sos.M.A.P, dan ketua Lembaga Hijau Bina Desa Cerdas, Ismuhazar, saat dikonfirmasi melaui WhatsApp pribadinya, jum,at 27/6/2025, diam seribu bahasa.

Pada hari yang sama, ketua forum Geuchik Matang kuli, Aiyub, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp nya, menjawab dengan stikers siap ketua. (SR)

Sekedar informasi, Artikel ini perlu konfirmasi lebih lanjut dengan pihak – pihak terkait.

Berita Terkait

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis
R3P Diserahkan, Pemulihan Aceh Utara Diuji: Jangan Berhenti di Meja Birokrasi
Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air
Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi
Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali
Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji
Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik
Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB