PT Gayo Mineral Resources Kantongi Izin Eksplorasi Pertambangan di Hutan Lindung Gayo Lues

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:32 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – PT Gayo Mineral Resources secara resmi telah mengantongi Izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk kegiatan eksplorasi pertambangan di wilayah hutan lindung Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues.

Izin ini dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 263 Tahun 2025, yang berlaku efektif mulai tanggal 16 Mei 2025.

Persetujuan ini memberikan lampu hijau bagi PT Gayo Mineral Resources untuk memulai kegiatan eksplorasi di area yang telah ditetapkan. Berdasarkan dokumen yang beredar, fokus kegiatan adalah pada eksplorasi pertambangan di kawasan hutan yang memiliki status lindung.

Pemberian izin ini tentu akan menjadi perhatian bagi berbagai pihak, terutama terkait implikasi lingkungan dan sosial dari kegiatan eksplorasi di hutan lindung. Kementerian Kehutanan RI sebagai pihak yang mengeluarkan izin diharapkan telah mempertimbangkan secara matang aspek keberlanjutan dan dampak potensi yang mungkin timbul.

Baca Juga :  Salah Satu Pimpinan DPRK Galus. Minta PJ. Gubernur Aceh Agar Kembali Meninjau Proyek Multiyers BKJ - Pining Via Lukup

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Gayo Mineral Resources maupun Kementerian Kehutanan RI mengenai detail lebih lanjut terkait rencana eksplorasi ini, termasuk jenis mineral yang akan dieksplorasi dan langkah-langkah mitigasi dampak lingkungan yang akan diterapkan.

Masyarakat dan pemerhati lingkungan di Gayo Lues diperkirakan akan memantau ketat perkembangan kegiatan ini. []

Berita Terkait

Tambang Emas PT GMR di Pantan Cuaca: Hutan Lindung Hancur, Rakyat Terpinggirkan, Bencana Mengancam!
Polres Gayo Lues Gelar Car Free Day Spesial Hari Bhayangkara ke-79: Layanan Publik Gratis Menanti!
Polres Gayo Lues Gelar Car Free Day Spesial Hari Bhayangkara ke-79: Layanan SIM Keliling hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Turnamen Bulutangkis Bhayangkara Cup Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Gayo Lues
Bongkar Bobrok PT GMR: Tanpa Izin, Masuk Hutan Lindung Gayo Lues, Publik Desak Audit Total!
Semangat Gotong Royong Jelang Hari Bhayangkara ke-79: Polres Gayo Lues Bersihkan Dua Masjid
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Wujudkan Visi SDM Unggul: Prioritaskan Beasiswa Vokasi untuk Putra-Putri Terbaik Daerah di Berbagai Politeknik Unggulan
Birokrasi Gayo Lues Kacau Balau, Ketua Komisi I DPRK: “Sudah Keluar dari Norma Pemerintahan Sehat!”

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:04 WIB

Proyek Rabat Beton di Subulussalam Diduga Tidak Sesuai RAB, Anggaran Rp 70,25 Juta Dipertanyakan: Sebuah Kasus Penyelewengan Dana Desa?

Minggu, 15 Juni 2025 - 07:24 WIB

Pencemaran Mengerikan: Warga Subulussalam Geruduk Pabrik Sawit PT MSB

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:14 WIB

Siswa Berprestasi dari Subulussalam Dapat Undangan Kuliah di Universitas Ternama, Namun Terkendala Biaya

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:20 WIB

PT MSSB II Kembali Beroperasi Sementara, Meski Belum Kantongi Izin Gubernur

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:30 WIB

Warga Rantau Panjang Bentuk Pengurus Dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:30 WIB

Pengurus DPD SWI Kota Subulussalam Mengajak Warga Aceh Doakan Mualem

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:46 WIB

BPK Bukit Alim Tanggapi Pernyataan Kepala Kampong Terkait Laporan ke Inspektorat

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:06 WIB

Diduga Tumpang Tindih, Proyek Drainase di Desa Danau Tras Dipertanyakan Warga

Berita Terbaru