Birokrasi Gayo Lues Kacau Balau, Ketua Komisi I DPRK: “Sudah Keluar dari Norma Pemerintahan Sehat!”

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:00 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Aroma kekacauan birokrasi tercium kuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Ketua Komisi I DPRK Gayo Lues, H. Ibnu Hasim, tak bisa lagi menutupi keprihatinannya, menyebut berbagai gejolak internal sebagai cerminan “lemahnya manajemen birokrasi” yang berpotensi melumpuhkan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sederet Kejanggalan dan Pembangkangan Jabatan

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibnu Hasim tak ragu membeberkan serangkaian praktik yang dinilainya “tidak lazim” dan “keluar dari norma pemerintahan yang sehat.” Mulai dari instruksi mundur untuk pejabat eselon II, pelantikan tanpa restu kementerian, hingga pembatalan SK pejabat yang sudah dilantik. Puncaknya, muncul mosi tidak percaya dari staf terhadap pimpinan, sebuah fenomena langka yang mengindikasikan krisis kepercayaan akut.

“Manajemen pemerintahan harus didasarkan pada aturan, bukan pada bisikan atau tekanan dari pihak yang tidak memahami sistem,” tegas Ibnu. Ia mendesak Bupati Gayo Lues untuk bersikap tegas dan tidak memberi harapan kosong, demi menjaga wibawa institusi.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Libatkan 138 Personel Untuk Pengamanan Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Gayo Lues Di Gedung DPRK

Lebih lanjut, Ibnu menyoroti mosi tidak percaya yang diinisiasi oleh sejumlah kepala bidang. Mereka merasa “kehilangan otoritas” setelah tak lagi menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Namun, Ibnu menilai hal ini menunjukkan minimnya pemahaman para Kabid terhadap regulasi seperti PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77. “Kabid tetap harus memahami aspek teknis kegiatan karena secara otomatis mereka menjabat sebagai PPTK,” jelasnya, menepis anggapan bahwa pelimpahan KPA wajib dilakukan.

Menurutnya, para Kabid ini terbiasa mengambil keputusan strategis dan kini merasa “perannya dipangkas.”

“Ancaman Disiplin ASN dan Staf Bermental “Merongrong”

Tak hanya soal regulasi, Ibnu Hasim juga menyinggung soal disiplin ASN. Ia mengingatkan bahwa pembangkangan terhadap atasan melanggar etika birokrasi dan hierarki pemerintahan. Mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Ibnu menegaskan bahwa atasan memiliki wewenang untuk menjatuhkan hukuman administratif, mulai dari penundaan kenaikan gaji hingga pemberhentian, jika ada tindakan insubordinasi.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Gayo Lues, Lakukan Pemantauan Dan Pengamanan Dilokasi Kebakaran Kota Blangkejeren

“Ketegasan ini perlu ditegakkan agar roda pemerintahan berjalan sesuai jalur, dan tidak menjadi ladang konflik kekuasaan di internal birokrasi,” pungkasnya.

Ibnu juga memberikan peringatan keras terhadap “staf bermentalitas buruk” yang cenderung terus “merongrong kewibawaan pimpinan”. Jika budaya negatif ini dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada pelayanan publik yang terganggu, melainkan juga potensi mandek atau mundurnya pembangunan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Gayo Lues terkait pernyataan tajam dari Ketua Komisi I DPRK ini. Akankah kekacauan birokrasi di Gayo Lues segera tertangani, ataukah krisis ini akan semakin meruncing?. []

Berita Terkait

Sentuhan Kemanusiaan di Hari Bhayangkara: Polres Gayo Lues Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat
Merajut Kebersamaan di Hari Bhayangkara: Polres Gayo Lues Silaturahmi Hangat dengan Purnawirawan
Aktivitas Tambang Emas PT GMR di Gayo Lues Diduga Langgar Hukum, Ancam Bencana Ekologis
Kisah Tragis di Balik Kepergian B: Pekerja Kontrak yang Ditemukan Tak Bernyawa
Tragis: Petani Gayo Lues Tewas Diduga Akibat Amukan Gajah Liar di Hutan Kopi
Perjalanan Horor di Gayo Lues: Sopir Travel Diduga Cabuli Penumpang di Mobil
Tonggak Baru Pembangunan Gayo Lues: 78 CPNS Diangkat, Bupati Suhaidi Tekankan Revolusi Pelayanan Publik dan Sinergi Pembangunan Jangka Panjang
Diduga Lakukan Pelecehan Saat Mengemudi, Sopir Travel Dilaporkan ke Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:28 WIB

Bupati Blitar Bersama Muspida Plus Serta Forkopimda Kompak Hijaukan Kawasan Lereng Gunung Kelud

Sabtu, 26 April 2025 - 16:38 WIB

Akibat Balap Liar, Polisi Amankan 68 Unit Sepeda Motor.

Selasa, 22 April 2025 - 13:40 WIB

Pemdes Gedangsewu Salurkan BLT DD ,2025 Kepada 40 KPM

Selasa, 22 April 2025 - 13:34 WIB

Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu

Senin, 24 Maret 2025 - 13:57 WIB

RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:00 WIB

Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:23 WIB

Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:50 WIB

Serah Terima Jabatan Bupati Blitar Rini Syarifah Tidak Hadir, Ada Apa.???.

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

PDAM Karimun Terganjal Modal, Ribuan KK Gagal Nikmati Air Bersih!

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:42 WIB