Ada Apa Warga Geureudong Pase Dengan Pihak PT. Satya Agung Bahkan Beredar Video Ada Kesan Adu Mulut Dengan Masyarakat Sehingga Menjadi Sorotan.

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:33 WIB

50526 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Sebuah video berdurasi 4 menit 10 detik beredar luas di Media Sosial, memperlihatkan warga Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, terlibat adu mulut dengan sejumlah perwakilan dari PT Satya Agung. Insiden itu terjadi pada Selasa (06/05/2025) Kemaren.

Dalam Video tersebut, terlihat beberapa warga memprotes keras aktivitas perusahaan yang mereka anggap telah menyerobot lahan milik masyarakat. Suasana memanas saat salah satu warga menuding pihak perusahaan tidak pernah menunjukkan dokumen resmi hak kepemilikan atas lahan yang sedang digarap.

Ketegangan antara warga, dengan pihak Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Satya Agung, menyusul perselisihan mengenai status kepemilikan lahan yang diklaim oleh kedua belah pihak.
Insiden adu mulut antara puluhan warga dan perwakilan perusahaan terjadi di area yang menjadi sengketa.

Menurut informasi dari Video yang beredar, lahan tersebut yang saat ini di klaim oleh PT Satya Agung masuk kedalam HGU mereka. Tetapi menurut masyarakat dalam vidio dimaksud, lahan tersebut tidak pernah digarap oleh PT Satya Agung sebelumnya.
Sehingga, tanah tersebut dimanfaatkan secara turun-temurun oleh masyarakat sejak puluhan tahun lalu.

Namun, pihak perusahaan tiba – tiba mengklaim bahwa mereka memiliki hak legal atas tanah tersebut berdasarkan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU).
“Kami sudah berkali-kali meminta bukti legalitas mereka, tapi sampai sekarang tidak pernah ditunjukkan. Ini tanah adat, bukan sembarang bisa diambil begitu saja,” ujar salah satu warga yang terekam dalam video itu.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Utara Siapkan Rp 48,57 Miliar Untuk THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025

Perdebatan memuncak ketika perwakilan PT Satya Agung datang ke lokasi dengan maksud melakukan pemasangan patok batas ukuran area untuk perluasan kebun sawit. Kehadiran mereka ditentang keras oleh warga yang merasa belum ada penyelesaian hukum atas status lahan tersebut.

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan bukanlah hal baru di wilayah Aceh Utara.
Banyak kasus serupa masih menunggu kejelasan hukum, sementara masyarakat merasa hak mereka terpinggirkan oleh kekuatan modal dan lemahnya pengawasan agraria.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi baik dari Perusahaan maupun dari masyarakat. [MUHADAR]

Berita Terkait

Assalamualaikum, Semoga silaturahmi terus Terjaga Amin
Senjata Ilegal Beredar, Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Orang, Satu Buron
Sampah Dibalas Sanksi, TNI Ultimatum Warga Kuta Makmur: Denda Rp50 Juta atau Penjara
1,5 Kg Sabu Digagalkan di Lhokseumawe, Satu Kurir Tertangkap, Tiga Orang Masuk DPO
Ruko Kain di Tanah Jambo Aye Dilalap Api, Kerugian Tembus Rp3 Miliar
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SDN 3 Nibong, Indikasi Penahanan Hak Siswa Mencuat
Harapan di Tengah Kekeringan, Warga Alue Bili Geulumpang Menunggu Solusi Pemerintah
FPG Aceh Utara, Perkuat Sinergi Wartawan di Tingkat Gampong

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB