Lagi – Lagi Pelabuhan Tanjung Uma Batam Dijadikan Jalur Gelap Pengiriman Barang

KABIRO BATAM

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 17:01 WIB

50335 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Aktivitas bongkar muat barang yang berlangsung di Pelabuhan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau menyimpan berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Investigasi yang dilakukan oleh awak media mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut berlangsung tanpa pengawasan yang memadai dari pihak berwenang, yakni Bea Cukai Batam dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang diperoleh, sejumlah kapal yang mengangkut barang-barang ke luar Batam diduga tidak dilengkapi dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) atau Port Clearance yang seharusnya diterbitkan oleh Syahbandar.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesiap Siagaan Petugas, Rutan Batam Gelar Pelatihan Simulasi Keadaan Darurat Bersama Dinas Pemadam Kebakaran.

Praktik ini semakin memperburuk situasi karena bisa membuka celah bagi penyelundupan barang ilegal dan ancaman terhadap keamanan pangan.

Komoditas seperti bawang merah, daging, buah-buahan, sayur-sayuran, hingga barang kelontong diangkut menggunakan kapal kayu dari Pelabuhan Tanjung Uma menuju Kabupaten Karimun.

Kegiatan ini berlangsung tanpa adanya pemeriksaan karantina yang semestinya dilakukan untuk produk-produk hasil pertanian dan hewan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak-pihak terkait, seperti Bea Cukai Batam dan BKHIT Kepri, tidak tampak melakukan pengawasan rutin terhadap jalur tersebut. Sumber yang enggan disebutkan menyatakan bahwa praktik ini sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Baca Juga :  Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penganiayaan Hingga Korban Meninggal Dunia.

“Kegiatan ini sangat merugikan karena barang-barang yang seharusnya diawasi tidak melalui prosedur yang benar,” ujar seorang narasumber.

Dampak dari minimnya pengawasan ini berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, sekaligus menambah risiko terhadap keamanan pangan, mengingat produk-produk yang diangkut seharusnya melalui pemeriksaan karantina untuk mencegah masuknya penyakit atau hama.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Bea Cukai Batam, BKHIT Kepri, serta Syahbandar untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai kurangnya pengawasan ini, dan SPB atau Port Clearance kapal-kapal yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Uma. [ALBAB]

Berita Terkait

Kios Ilegal di Bengkong Laut: Arogansi Pengusaha Vs. Ketegasan Pemerintah (atau Sekadar Gertak Sambal)?
Ketua PWI Batam Dinilai Arogan, Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Desak Klarifikasi dan Tindakan Konkret
Pertemuan Klarifikasi Preman Berkedok Wartawan Berakhir Rusuh, Wartawan Batam Kecewa
BNN RI Dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu. Ini Bukti Nyata Akuntabilitas Dan Transparansi.
Siapa Di Balik Kios Ilegal di Buffer Zone RW 10, Berani Lecehkan SP Kelurahan Bengkong Laut
Kelurahan Bengkong Laut Kirim SP 1 Kepada Pemilik Kios Ilegal Di Buffer Zone, Dan Harus Segera Di Bongkar.
Polres Karimun Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Ajak Personel Hayati Nilai Luhur Ideologi Bangsa
Gawat !!! Perjudian jenis Sie Jie, Togel Serta HK Polls Di Kota Batam, Di Duga Luput Dari Pantauan Aparat Penegak Hukum, Ada Apa, !!!.

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:30 WIB

Kadis Perkim Karimun Gagal Total, JARAK Desak Bupati Copot Jabatan

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:46 WIB

Kacabjari Moro dan Tanjung Batu Berganti, Dr. Priyambudi Pimpin Sertijab dengan Harapan Sinergi dan Kinerja Optimal

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:11 WIB

Gubernur Ansar Ahmad Lantik Pejabat Baru BP Kawasan Karimun

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:01 WIB

Tindakan Tegas untuk Pematangan Lahan Ilegal

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:30 WIB

Aparat Karimun Tertidur, Judi Tebak Angka Berpantun Merajalela

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:23 WIB

APH Jengan Tutup Mata terhadap Judi Tebak Angka Berpantun di Karimun: Aparat Harus Bertindak

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:41 WIB

Kok Bisa,!!!. Tanah Uruk/ Pematangan Lahan Perumahan Harapan Kencana Diduga Tidak Berijin. Siapa Yang Bertanggung Jawab,!!!.

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:55 WIB

Permainan Tebak – Tebak Angka Berpantun Di Duga Kebal Hukum, Ataukah Sudah Dapat Restu Dari Polres Karimun,!!!.

Berita Terbaru