DLH Tulungagung Bakal Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:47 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Tulungagung Yudha Yanuar Hadi (Poto Doc. Hartanto). 
Tulungagung/Jatim  –Musim penghujan  Sampah menjadi masalah di setiap wilayah. Termasuk di Kabupaten Tulungagung. Dalam sehari setidaknya sekitar 120 ton sampah diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA), Selasa (21/1/2025).
Untuk menekan sampah yang dikirim ke TPA, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
TPST rencananya akan dibangun di Desa Sumber dadi Kecamatan Sumbergempol diatas lahan 8.000 meter persegi.
Pembangunan TPST bakal menggandeng pihak swasta, lantaran untuk membangun sebuah TPST membutuhkan anggaran besar.
Pembangunan TPST dengan peralatan modern ini setidaknya membutuhkan anggaran sekitar 150 miliar,” kata Yudha.
Tahun ini pihaknya masih melakukan studi kelayakan dan detail desain TPST.
TPST berbeda dengan TPA. TPST merupakan tempat pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi modern.
Sampah yang masuk akan dipilah dan diolah menjadi barang yang bersifat ekonomis.
Khusus untuk Tulungagung, sampah yang diolah adalah sampah non organik plastik. Plastik tersebut akan diolah sebagai campuran batu bara dalam penggunaan industri.
Sedang TPA merupakan tempat untuk menampung sampah yang dikumpulkan dari masyarakat.
“Kemampuan pengolahannya sehari sekitar 40-50 ton,” tuturnya.
Dengan beroperasinya TPST diharapkan dapat mengurangi masalah sampah di Kabupaten Tulungagung. Sebab sampah yang dikirim ke TPA Segawe akan berkurang sekitar 50 persen.
Saat itu sudah ada 1 perusahaan yang mengajukan diri untuk membangun TPST di Tulungagung.
Perusahaan asal Surabaya tersebut sudah berpengalaman dalam pengelolaan sampah di beberapa daerah.
Pembangunanya akan dilakukan bertahap dalam beberapa tahun.
Kita akan jajaki semua sumber pendanaan, termasuk dari DAK atau DAU,” ujarnya.
Bangunan TPST berupa hanggar yang di dalamnya terdapat ban berjalan (konveyor) dan alat pengolah.
Lokasi pembangunan TPST berjarak sekitar 500 meter dari pemukiman warga. Sehingga dipastikan kegiatan TPST tidak mengganggu.
Luasan lahan kita 8.000 meter persegi, sedang bangunan TPST hanya butuh 2000-3000 meter persegi,” Pungkasnya.
[HARTANTO]
Baca Juga :  Diduga Dana BOS Tahun 2023 Ada Penyimpangan Di SMKN 2 Boyolangu Kabupaten Tulungagung.

Berita Terkait

Empat Pimpinan DPRD Tulungagung Dipanggil KPK, Penelusuran Dugaan Pemerasan Gatut Sunu Masuki Babak Baru
Dugaan Pengadaan LKS di MIN 1 Trenggalek Kian Menggantung, Keterangan Sekolah dan Komite Berbeda, DPRD Minta Audit Menyeluruh
Anggota DPRD Tulungagung Sutomo Mengundurkan Diri, Proses PAW Menuju Penggantian oleh Peraih Suara Terbanyak Kedua
Segenap keluarga besar Media Oposisi News 86 Provinsi Jawa Timur serta seluruh mitra kerja mengucapkan:
Warga Desa Ketanon Terima Bantuan Sembako Dengan Tertib 
Akhirnya Setelah 1,5 Tahun Rusak,Jembatan Junjung Tulungagung Segera Di Perbaiki.
Akibat Sarpras Dan Supplier 18 SPPG di Tulungagung Dihentikan Operasi, BGN Ungkap Permasalahan.
PPPK Paruh Waktu Menjerit, Gaji Rp300 Ribu Sebulan Jadi Sorotan DPRD Tulungagung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru