Diduga Melakukan Kejahatan Pers, Oknum Sekdes Di Lapang Dilaporkan Ke Polres Aceh Utara

REDAKSI 2

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:59 WIB

50389 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara – Oknum sekdes salah satu desa, di Kecamatan Lapang Aceh Utara di duga melakukan intimidasi terhadap salah satu wartawan online, berbuntut panjang.

Zaini Thaib yang merupakan korban melaporkan dugaan intimidasi (Kejahatan) Pers UUD Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, ke Polres Aceh Utara, Senin, 07 Oktober 2024, Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/139/X/2024/SPKT/Polres Aceh Utara/Polda Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zaini menyatakan peristiwa intimidasi terjadi saat iya mendapat laporan dari wali terkait dugaan pemotongan dana PIP salah satu SD dikecamatan Lapang, pas tiba disalah satu warung kopi, iya ditelpon oleh orang tidak dikenal dan dimaki maki, setelah ditelusuri kuat diduga sipenelpon adalah oknum sekretaris desa salah satu gampong di kecamatan tersebut.

Baca Juga :  Dandim 0103/Aceh Utara Tinjau Peternakan Ayam Petelur, Dukung Ketahanan Pangan

Zaini merasa penting melaporkan insiden itu, agar pihak berwenang mengambil tindakan terhadap perilaku intimidasi, yang dapat mengancam kebebasan pers.

Dengan laporan ini, ia berharap dapat mencegah terulangnya kasus serupa, tidak hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga untuk jurnalis lainnya yang bertugas di lapangan.

Baca Juga :  Tragedi Sungai Krueng Pase: Dua Anak 7 Tahun Meninggal Dunia Akibat Tenggelam

 

Sebagai jurnalis, kami memiliki tanggung jawab untuk melaporkan fakta dan informasi yang akurat kepada masyarakat dan itu dilindungi UU Pers. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan profesional,” ujarnya, kepada awak media, usai membuat laporan, Senin, 07 Oktober 2024.

 

Zaini turut didampingi juga beberapa rekan media, diantaranya Rizal Fahmi ketua PWRI Aceh Utara, Fadly P.B, Helmi, M Amin, Siwah Rimba dan Tri Nugroho.
(Red)

Berita Terkait

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis
R3P Diserahkan, Pemulihan Aceh Utara Diuji: Jangan Berhenti di Meja Birokrasi
Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air
Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi
Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali
Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji
Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik
Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB