Dinas PUPR Tulungagung Gelar Konsultasi Publik Tahap 2

Kaperwil Jawa Timur

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:52 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung menggelar konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahap 2 pada, Selasa (30/7/2024).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, mengungkapkan tujuan dari konsultasi publik ini adalah untuk mencari masukan dari setiap elemen masyarakat terkait rencana pembangunan Kabupaten Tulungagung ke depan.

“Agar nantinya saat kota menyusun kegiatan RDTR ini sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan saran serta masukan,” kata Sekda Tri Hariadi, Selasa (30/7/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tri melanjutkan, melalui konsultasi publik, pihaknya bisa memprediksi perkembangan yang akan terjadi di Kabupaten Tulungagung. Terutama terkait dengan adanya jalan tol dan perkembangan selatan dengan adanya JLS (Jalur Lingkar Selatan).

Dengan RDTR, tanah yang bisa dijadikan bangunan atau tidak dapat dipetakan, seperti lahan berstatus LSD (Lahan Sawah Dilindungi) atau LP2B (Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan).

Baca Juga :  Diduga Terlibat Korupsi “Alokasi Dana Desa” Mantan Kades Wadung Dibekuk Polisi.

“Jadi masyarakat tahu pemanfaatan lahan ke depan,” katanya.

Konsultasi publik RDTR sudah dilakukan sejak akhir 2023 lalu dan diprediksi selesai pada pertengahan 2025. RDTR baru ini harus terkoneksi dengan RDTR provinsi dan pusat.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari, menjelaskan bahwa konsultasi publik RDTR baru bisa dilakukan untuk 3 dari 19 kecamatan yang ada, yaitu Kecamatan Kedungwaru, Boyolangu, dan Tulungagung. RDTR merupakan tindak lanjut dari Perda Tata Ruang Kabupaten Tulungagung.

Untuk mempercepat RDTR ini, pihaknya sudah meminta bantuan teknis (bantek) pada Kementerian PUPR. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai bantek dari Kementerian.

Baca Juga :  Akibat Hujan Deras, Akibatnya Jalur Lintas Selatan Longsor.

“Tapi memang terkendala karena bantek itu diprioritaskan untuk daerah yang ada investasi nasional, sedangkan Tulungagung tidak memiliki investasi nasional,” terangnya.

Ketika ditanya tentang anggaran untuk RDTR, Dwi Hari menjelaskan bahwa untuk satu kecamatan dibutuhkan anggaran sebesar 700 juta rupiah.

Proses RDTR tidak bisa dilakukan tiba-tiba, banyak hal yang harus dilakukan dan membutuhkan waktu lama. Dirinya menjelaskan bahwa RDTR sudah dilakukan sejak akhir 2023 lalu.

“Kita mulai peninjauan revisi dari 2022, konsultasi peta, penyesuaian RDTR provinsi, konsultasi tahap 1, konsultasi tahap 2, sinkronisasi dengan provinsi lagi, lalu konsultasi dengan ATR BPN,” jelasnya. Dirinya menargetkan RDTR selesai pada pertengahan tahun 2025.

[Hartanto]

Berita Terkait

RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu
Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.
Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.
Serah Terima Jabatan Bupati Blitar Rini Syarifah Tidak Hadir, Ada Apa.???.
Anggota Polres Blitar Kota. Bubarkan Ronda Sahur Yang Menggunakan Sound Horeg.
SMPN 3 Tulungagung Juara 1 dan juara favorit short movie “MIND CHALLANGES 2025”
Terobos Lampu Merah, Tabrak Pasutri Di Polisi Blitar.
Rumah Warga Desa Pandan Narum Ludes Dilalap Si Jago Merah. Pihak Damkar Blitar Berhasil Memadamkannya.

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 20:35 WIB

TNI Siaga Pangan: Koramil Lape Lopok Kawal Kunjungan Kerja Bulog di Sumbawa

Jumat, 18 April 2025 - 15:50 WIB

Bapas Sumbawa Besar Gandeng CV. Cahaya Mulya, Wujudkan Program Penggemukan Sapi untuk Kemandirian Klien Pemasyarakatan

Jumat, 18 April 2025 - 12:21 WIB

Sopir dan Buruh Angkut Gabah di Sumbawa Keluhkan Ketidakadilan Tarif BULOG: “Kami Hanya Terima Separuh dari Tarif Resmi”

Kamis, 17 April 2025 - 18:34 WIB

Liga Korupsi Indonesia : Apakah Dana Desa Layak Masuk Dalam “Divisi Utama”?

Selasa, 15 April 2025 - 21:32 WIB

Pengusaha Jagung di Sumbawa Angkat Bicara: HPP Tidak Realistis, NTB Terancam Krisis Penyerapan

Selasa, 15 April 2025 - 20:27 WIB

Isu Razia STNK dan Parkir Rp400 Ribu Heboh di Medsos, Bappenda NTB Tegaskan Hoaks

Selasa, 15 April 2025 - 20:04 WIB

Kepedulian Tanpa Batas, Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Warga yang Tertimpa Musibah

Selasa, 15 April 2025 - 17:37 WIB

Heboh Unggahan Razia STNK di Facebook, Kasat Lantas Tegaskan “Informasi Itu Hoax”

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Naif !!!. Aparatur Desa di Aceh Utara Diduga Potong Dana BLT Warga

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:54 WIB