Tulungagung – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung menggelar konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahap 2 pada, Selasa (30/7/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, mengungkapkan tujuan dari konsultasi publik ini adalah untuk mencari masukan dari setiap elemen masyarakat terkait rencana pembangunan Kabupaten Tulungagung ke depan.
“Agar nantinya saat kota menyusun kegiatan RDTR ini sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan saran serta masukan,” kata Sekda Tri Hariadi, Selasa (30/7/2024).
Tri melanjutkan, melalui konsultasi publik, pihaknya bisa memprediksi perkembangan yang akan terjadi di Kabupaten Tulungagung. Terutama terkait dengan adanya jalan tol dan perkembangan selatan dengan adanya JLS (Jalur Lingkar Selatan).
Dengan RDTR, tanah yang bisa dijadikan bangunan atau tidak dapat dipetakan, seperti lahan berstatus LSD (Lahan Sawah Dilindungi) atau LP2B (Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan).
“Jadi masyarakat tahu pemanfaatan lahan ke depan,” katanya.
Konsultasi publik RDTR sudah dilakukan sejak akhir 2023 lalu dan diprediksi selesai pada pertengahan 2025. RDTR baru ini harus terkoneksi dengan RDTR provinsi dan pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari, menjelaskan bahwa konsultasi publik RDTR baru bisa dilakukan untuk 3 dari 19 kecamatan yang ada, yaitu Kecamatan Kedungwaru, Boyolangu, dan Tulungagung. RDTR merupakan tindak lanjut dari Perda Tata Ruang Kabupaten Tulungagung.
Untuk mempercepat RDTR ini, pihaknya sudah meminta bantuan teknis (bantek) pada Kementerian PUPR. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai bantek dari Kementerian.
“Tapi memang terkendala karena bantek itu diprioritaskan untuk daerah yang ada investasi nasional, sedangkan Tulungagung tidak memiliki investasi nasional,” terangnya.
Ketika ditanya tentang anggaran untuk RDTR, Dwi Hari menjelaskan bahwa untuk satu kecamatan dibutuhkan anggaran sebesar 700 juta rupiah.
Proses RDTR tidak bisa dilakukan tiba-tiba, banyak hal yang harus dilakukan dan membutuhkan waktu lama. Dirinya menjelaskan bahwa RDTR sudah dilakukan sejak akhir 2023 lalu.
“Kita mulai peninjauan revisi dari 2022, konsultasi peta, penyesuaian RDTR provinsi, konsultasi tahap 1, konsultasi tahap 2, sinkronisasi dengan provinsi lagi, lalu konsultasi dengan ATR BPN,” jelasnya. Dirinya menargetkan RDTR selesai pada pertengahan tahun 2025.
[Hartanto]