Geusyik Gampong Mamplam Kecamatan Nibong Diduga Gelapkan Ratusan Juta Uang Desa

Siwah Rimba

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024 - 18:25 WIB

501,633 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Geusyik Gampong Mamplam kecamatan Nibong kabupaten Aceh Utara di duga gelapkan ratusan juta uang milik desa, uang tersebut berasal dari iuran sewa lahan milik desa yang di sewa oleh PT Pema Global Energi (PGE) yang sudah berlangsung selama empat tahun enam bulan.

Warga Gampong Mamplam kecamatan Nibong geram dan tidak terima atas prilaku Geusyik yang di duga selama ini memakai uang Desa tersebut untuk kepentingan pribadi dan tidak ada pertanggung jawaban sama sekali.

Masyarakat Desa Mamplam yang idenditas nya tidak ingin di publikasi pada Media ini , Minggu 23/6/2024 mengatakan, mereka sudah pernah beberapa kali meminta Geusyik untuk menjelaskan terkait uang tersebut, tetapi pak Geusyik nya tidak menggubris dan tidak menganggap permintaan masyarakat.

Atas desakan masyarakat desa Mamplam akhirnya pada tanggal 12/6/2024 Tuha Peut (BPD) mengadakan rapat untuk menanyakan kepada Geusyik terkait kejelasan uang tersebut, tapi Geusyik sendiri tidak berani hadir ke tempat rapat sehingga warga berbondong-bondong mendatangi kediaman Geusyik dan Geusyik pun tidak ada di kediaman nya.

Tidak hanya itu saja Geusyik desa Mamplam Junaidi juga di duga melakukan pekerjaan proyek fiktif pada tahun anggaran 2023 , yang mana proyek pembangunan saluran irigasi di Desa tersebut tidak di kerjakan karena di Desa tersebut ada proyek aspirasi dewan, sehingga pak Geusyik melakukan kamuplase proyek tersebut seolah-olah adalah proyek dari dana Desa, dan di duga Geusyik juga membagi-bagikan uang tutup mulut ke pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut.

Baca Juga :  PT. Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan Vidio Adu Mulut Antara Warga Dengan Perusahaan Yang Beredar di Media

Junaidi Geusyik Gampong Mamplam saat di konfirmasi wartawan media ini melalui sambungan WhatsApp Minggu 23/6/2024 mengakui bahwa , benar ada uang sewa tanah desa Mamplam oleh PT PGE sebesar 10 juta perbulannya .

(Tri Nugroho penggabean)

Berita Terkait

TK SBB Kupula Terjerat Dugaan Pungli, Kepsek Ancam Wartawan dengan Gugatan
Sekretaris IPNU Aceh Utara Desak Pemerintah Cabut SK Mendagri Terkait Empat Pulau Aceh yang Diklaim Sumut
Zulkifli, SE., Anggota DPRK Aceh Utara: Pemerintah Pusat Harus Kembalikan Empat Pulau Aceh yang Dimasukkan Ke Wilayah Sumatra Utara
Training Implementasi Sertifikasi Halal, Adhifatra Agussalim: Komitmen Wujudkan Produk Air Minum yang Suci dan Aman
Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Serahkan Anugerah Penghargaan Kepada Hariandaerah.com
Sentuhan Qurban di Pesisir Aceh: 200 Kantong Daging untuk Warga Kuala Meuraksa
TMMD ke-124 Resmi Ditutup, Tuntas Bangun Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Desa Pase Sentosa
Tekan Inflasi, Pemda Aceh Utara Gelar Gerakan Operasi Pasar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:59 WIB

Pemerintah Desa Jimbe Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar Menyelenggarakan Tradisi Bersih Desa.

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:19 WIB

Pemdes Picisan, Mulai Pemeliharaan Jalan Rabat Beton untuk Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Desa

Selasa, 22 April 2025 - 14:44 WIB

Tahap Pertama, Dana Desa Di Kabupaten Blitar Segera Cair

Jumat, 18 April 2025 - 14:04 WIB

Harga Bawang Merah Melonjak, Warga Mengeluh, Pemerintah Setempat Diminta Segera Atasi,???.

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:10 WIB

PC PMII Blitar Soroti Lemahnya APH Terkait Penertiban Tambang Ilegal.

Senin, 13 Januari 2025 - 21:24 WIB

Masa Gabungan GPI Geruduk Kantor Kejaksaan Kabupaten Blitar, Ada Apa,???

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:41 WIB

Jadi Pertanyaan Publik. Hubungan Memanas. Rini Syarifah Tidak Menghadiri Rijanto Di Tetapkan Bupati Blitar Ter Pilih.

Senin, 6 Januari 2025 - 21:37 WIB

Belum Punya Rumah Dinas Wakil Bupati, Beky Bakal Numpang Di Wisma Soeradi.

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kajati Aceh Ingatkan CPNS: Disiplin dan Integritas Kunci Sukses

Rabu, 18 Jun 2025 - 21:40 WIB