Geusyik Gampong Mamplam Kecamatan Nibong Diduga Gelapkan Ratusan Juta Uang Desa

REDAKSI 2

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024 - 18:25 WIB

501,872 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Geusyik Gampong Mamplam kecamatan Nibong kabupaten Aceh Utara di duga gelapkan ratusan juta uang milik desa, uang tersebut berasal dari iuran sewa lahan milik desa yang di sewa oleh PT Pema Global Energi (PGE) yang sudah berlangsung selama empat tahun enam bulan.

Warga Gampong Mamplam kecamatan Nibong geram dan tidak terima atas prilaku Geusyik yang di duga selama ini memakai uang Desa tersebut untuk kepentingan pribadi dan tidak ada pertanggung jawaban sama sekali.

Masyarakat Desa Mamplam yang idenditas nya tidak ingin di publikasi pada Media ini , Minggu 23/6/2024 mengatakan, mereka sudah pernah beberapa kali meminta Geusyik untuk menjelaskan terkait uang tersebut, tetapi pak Geusyik nya tidak menggubris dan tidak menganggap permintaan masyarakat.

Atas desakan masyarakat desa Mamplam akhirnya pada tanggal 12/6/2024 Tuha Peut (BPD) mengadakan rapat untuk menanyakan kepada Geusyik terkait kejelasan uang tersebut, tapi Geusyik sendiri tidak berani hadir ke tempat rapat sehingga warga berbondong-bondong mendatangi kediaman Geusyik dan Geusyik pun tidak ada di kediaman nya.

Tidak hanya itu saja Geusyik desa Mamplam Junaidi juga di duga melakukan pekerjaan proyek fiktif pada tahun anggaran 2023 , yang mana proyek pembangunan saluran irigasi di Desa tersebut tidak di kerjakan karena di Desa tersebut ada proyek aspirasi dewan, sehingga pak Geusyik melakukan kamuplase proyek tersebut seolah-olah adalah proyek dari dana Desa, dan di duga Geusyik juga membagi-bagikan uang tutup mulut ke pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut.

Baca Juga :  Barak Dayah Abon Buni Terbakar, Begini Kronologisnya

Junaidi Geusyik Gampong Mamplam saat di konfirmasi wartawan media ini melalui sambungan WhatsApp Minggu 23/6/2024 mengakui bahwa , benar ada uang sewa tanah desa Mamplam oleh PT PGE sebesar 10 juta perbulannya .

(Tri Nugroho penggabean)

Berita Terkait

Selamat Milad Samudra Pasai 800
SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru