Geusyik Gampong Mamplam Kecamatan Nibong Diduga Gelapkan Ratusan Juta Uang Desa

REDAKSI 2

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024 - 18:25 WIB

501,791 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Geusyik Gampong Mamplam kecamatan Nibong kabupaten Aceh Utara di duga gelapkan ratusan juta uang milik desa, uang tersebut berasal dari iuran sewa lahan milik desa yang di sewa oleh PT Pema Global Energi (PGE) yang sudah berlangsung selama empat tahun enam bulan.

Warga Gampong Mamplam kecamatan Nibong geram dan tidak terima atas prilaku Geusyik yang di duga selama ini memakai uang Desa tersebut untuk kepentingan pribadi dan tidak ada pertanggung jawaban sama sekali.

Masyarakat Desa Mamplam yang idenditas nya tidak ingin di publikasi pada Media ini , Minggu 23/6/2024 mengatakan, mereka sudah pernah beberapa kali meminta Geusyik untuk menjelaskan terkait uang tersebut, tetapi pak Geusyik nya tidak menggubris dan tidak menganggap permintaan masyarakat.

Atas desakan masyarakat desa Mamplam akhirnya pada tanggal 12/6/2024 Tuha Peut (BPD) mengadakan rapat untuk menanyakan kepada Geusyik terkait kejelasan uang tersebut, tapi Geusyik sendiri tidak berani hadir ke tempat rapat sehingga warga berbondong-bondong mendatangi kediaman Geusyik dan Geusyik pun tidak ada di kediaman nya.

Tidak hanya itu saja Geusyik desa Mamplam Junaidi juga di duga melakukan pekerjaan proyek fiktif pada tahun anggaran 2023 , yang mana proyek pembangunan saluran irigasi di Desa tersebut tidak di kerjakan karena di Desa tersebut ada proyek aspirasi dewan, sehingga pak Geusyik melakukan kamuplase proyek tersebut seolah-olah adalah proyek dari dana Desa, dan di duga Geusyik juga membagi-bagikan uang tutup mulut ke pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Danramil 29/Lkh Bersama Anggota Bagikan Takjil Gratis

Junaidi Geusyik Gampong Mamplam saat di konfirmasi wartawan media ini melalui sambungan WhatsApp Minggu 23/6/2024 mengakui bahwa , benar ada uang sewa tanah desa Mamplam oleh PT PGE sebesar 10 juta perbulannya .

(Tri Nugroho penggabean)

Berita Terkait

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis
R3P Diserahkan, Pemulihan Aceh Utara Diuji: Jangan Berhenti di Meja Birokrasi
Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air
Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi
Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali
Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji
Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik
Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB