SUMBAWA, OPOSISINEWS86.com, (11 Oktober 2026),– Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama personel Unit Intelijen Kodim 1607/Sumbawa menggerebek sebuah rumah di Dusun Bukit Tinggi, Desa Dete, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, Minggu (11/10/2026) dini hari.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 02.20 WITA tersebut, empat orang diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu. Barang bukti yang tercatat dalam laporan awal meliputi 155 poket kecil dan satu klip poket besar yang diduga berisi sabu, alat timbang, uang tunai Rp6.190.000, enam unit telepon genggam, alat isap, serta sejumlah perlengkapan lainnya.
Komandan Kodim (Dandim) 1607/Sumbawa, Letnan Kolonel (Letkol) Kav. Basofi Cahyowibowo, S.T., melalui Pasi Intel Kodim 1607/Sumbawa, Kapten Inf Lalu Muhidin, menjelaskan bahwa operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Lape.
“Informasi awal yang kami terima berkaitan dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Lape. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan BNNP NTB untuk menentukan langkah berikutnya,”jelasnya, kepada wartawan oposisinews86.com, Minggu (11/10).
Berawal dari Informasi Masyarakat
Berdasarkan laporan kegiatan, koordinasi antara Unit Intelijen Kodim 1607/Sumbawa dan BNNP NTB dilaksanakan pada Sabtu (10/10/2026) malam.
Sekitar pukul 22.00 WITA, personel Unit Intelijen Kodim 1607/Sumbawa menerima perintah untuk berkoordinasi dengan Kasi Intel BNNP NTB, Ipda Mujito, S.H., beserta dua anggota.
Koordinasi dilanjutkan untuk membahas situasi dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Sumbawa. Sekitar pukul 23.50 WITA, tim memperoleh informasi tambahan mengenai dugaan transaksi narkotika di kediaman Abdul Karim, Dusun Bukit Tinggi, Desa Dete.
“Setiap informasi yang diterima perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dan langkah yang terukur. Dalam kegiatan ini, personel Kodim berkoordinasi dengan BNNP NTB untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang di lapangan,”ujar Kapten Muhidin.
Tim Gabungan Bergerak ke Lokasi
Setelah melakukan koordinasi dan pengarahan, tim gabungan bergerak menuju Desa Dete menggunakan dua unit mobil dan satu sepeda motor. Setibanya di sekitar lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian.
Sekitar pukul 02.20 WITA, tim bergerak menuju rumah sasaran dan mengamankan empat orang yang berada di lokasi.
Laporan awal menyebutkan bahwa situasi sempat menegang ketika salah seorang terduga berteriak “maling”. Seorang lainnya juga dilaporkan berusaha mengambil tombak dari dalam rumah. Petugas kemudian berhasil mengendalikan situasi.
“Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan memperhatikan faktor keamanan. Setelah orang-orang yang berada di lokasi diamankan, tim melanjutkan tahapan berikutnya sesuai koordinasi di lapangan,”ungkapnya
Penggeledahan Disaksikan Aparat Setempat
Sekitar pukul 02.50 WITA, Ketua RW dan Kepala Dusun Bukit Tinggi tiba di lokasi untuk mendampingi proses penggeledahan.
Penggeledahan rumah dan pekarangan dilaksanakan sekitar pukul 03.00 WITA. Proses tersebut dilaporkan disaksikan Babinsa Desa Dete, Koptu Nazamudin, serta unsur lingkungan setempat, termasuk Ketua RW, Ketua RT, Kepala Dusun, dan istri salah seorang terduga.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Empat Orang Diamankan Bersama Sejumlah Barang Bukti
Empat orang yang tercantum dalam laporan kegiatan adalah Abdul Karim, Vildan Juliansyah, Boby Irawan, dan Hanafi.
Dalam laporan awal, Abdul Karim disebut sebagai sasaran utama operasi, sedangkan tiga orang lainnya diduga berperan sebagai kurir. Namun, status hukum dan peran masing-masing masih harus dipastikan melalui proses pemeriksaan oleh aparat yang berwenang.
Adapun barang bukti yang tercatat meliputi:
– 155 poket kecil dan satu klip poket besar yang diduga berisi sabu.
– Satu alat timbang merek ACIS.
– Uang tunai Rp6.190.000.
– Enam unit telepon genggam.
– Satu alat isap atau bong.
– Sejumlah alat skop, gunting, klip plastik bening, dan dua kotak korek api.
– Sejumlah wadah plastik dan dua dompet yang dilaporkan digunakan untuk menyimpan barang tertentu.
– Uang tunai tambahan Rp30.000 dan Rp300.000.
– Satu stoples kecil berbentuk hati.
– Satu buku tabungan BNI, satu kartu ATM BRI, dan satu kartu ATM BNI.
Seluruh barang bukti tersebut dicocokkan dengan dokumen penyitaan dan hasil pemeriksaan resmi. Berat bersih serta jenis barang yang diduga narkotika juga harus dipastikan melalui pengujian yang berwenang.
Dibawa ke Makodim, Pemeriksaan Berlanjut
Sekitar pukul 03.40 WITA, keempat orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa menuju Makodim 1607/Sumbawa dan tiba sekitar pukul 04.21 WITA.
Menurut laporan kegiatan, pemeriksaan awal dilakukan untuk menggali informasi mengenai asal-usul barang yang diduga sabu dan mengembangkan penyelidikan. Laporan tersebut juga menyebutkan rencana membawa para terduga ke BNNP NTB untuk penanganan lebih lanjut.
“Hal yang perlu didalami selanjutnya adalah asal-usul barang yang diduga narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Untuk perkembangan perkara dan status hukum para terduga, kita perlu merujuk pada hasil pemeriksaan serta keterangan resmi instansi yang berwenang,”tambahnya.
Pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Lape menjadi perhatian masyarakat. Selain penanganan terhadap orang-orang yang diamankan, penyelidikan diharapkan dapat mengungkap asal-usul barang, jalur distribusi, serta pihak lain apabila ditemukan bukti yang mendukung.
Hingga berita ini terbitkan, keterangan resmi mengenai hasil uji laboratorium, berat bersih sabu, status hukum empat orang yang diamankan, serta perkembangan penanganan perkara masih menunggu konfirmasi dari BNNP NTB atau instansi yang berwenang. (Fa)




































