Masyarakat Panglima Sahman Penuhi Undangan Inspektorat Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:39 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Kamis, 29 Januari 2026Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023–2024 di Desa Panglima Sahman, Kecamatan Runding, pihak berwenang mulai melakukan langkah pemeriksaan lanjutan.

Laporan tersebut sebelumnya disampaikan oleh masyarakat Desa Panglima Sahman kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Subulussalam pada tahun 2025.

Selanjutnya, laporan itu dilimpahkan oleh Kejari Kota Subulussalam kepada Inspektorat Kota Subulussalam untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan pengaduan tersebut, masyarakat menyoroti penggunaan dana desa oleh Kepala Desa Panglima Sahman yang dinilai perlu diklarifikasi secara mendalam dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Apel Ikrar Integritas, Pj. Walikota Subulussalam Tekankan ASN Netral Hadapi Pilkada 2024

Sebagai tindak lanjut, pada Kamis (29/1/2026), sejumlah perwakilan masyarakat Desa Panglima Sahman memenuhi undangan Inspektorat Kota Subulussalam.

Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka permintaan keterangan serta pendalaman terhadap data dan dokumen yang sebelumnya telah diserahkan kepada Kejari Kota Subulussalam pada tahun 2025.

Pihak Inspektorat Kota Subulussalam menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk melakukan pemeriksaan administratif serta memastikan penggunaan Anggaran Dana Desa telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun demikian, salah satu perwakilan masyarakat yang turut menyerahkan data dan dokumen ke pihak kejaksaan menyampaikan bahwa apabila Inspektorat membutuhkan kejelasan lebih lanjut, maka pemeriksaan sebaiknya juga dilakukan langsung ke lapangan.

Baca Juga :  Diduga Berawal dari Cekcok, Warga Simpang Kiri Laporkan Kasus Penganiayaan dan Perusakan Mobil ke Polres Subulussalam

“Data-data sudah kami serahkan sebelumnya ke pihak Kejari. Jika ingin pembuktian yang lebih jelas, silakan turun langsung ke lapangan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Inspektorat Kota Subulussalam masih melakukan proses klarifikasi dan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan. Masyarakat berharap agar penanganan laporan ini dapat berjalan secara transparan dan akuntabel demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik. [ER.K]

 

Berita Terkait

SDN SKPB SP II Namo Buaya Gelar Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
RAPI Kota Subulussalam Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Banjir di Kecamatan Runding
SMA Pesantren Raudhatul Jannah Lakukan Revitalisasi Tiga Ruangan, Target Selesai Tepat Waktu
Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Panglima Sahman Masih Diproses Kejari Subulussalam
Sorotan Audit Dana Desa Panglima Sahman: Aroma Markup dan Kegiatan Fiktif Menyengat
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN ESELON V KEJAKSAAN NEGERI SUBULUSSALAM BERLANGSUNG KHIDMAT
DPC CAPA Subulussalam Soroti Dugaan Penggelapan Dana Desa Rp266 Juta oleh Mantan Pj Kepala Kampong Dah
Rapat Koordinasi Muspika Kecamatan Simpang Kiri Digelar di Kantor Camat Subulussalam

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB