Aceh Utara — Proyek revitalisasi SDN 8 Kecamatan Langkahan kembali menuai sorotan setelah sejumlah temuan di lapangan memperlihatkan indikasi kuat bahwa pembangunan dikerjakan tidak sesuai standar teknis konstruksi.
Pantauan di lokasi memperlihatkan besi kerangka bangunan tidak dikunci sempurna pada bagian sambungan H, sebagaimana ketentuan struktur rangka baja ringan. Bahkan pada beberapa titik, ditemukan elemen besi yang volumenya kurang tidak sesuai spesifikasi.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan ketahanan struktur bangunan, terutama jika proyek diteruskan tanpa perbaikan teknis yang memadai. Sejumlah pihak menilai kualitas pengerjaan perlu segera diawasi lebih ketat agar tidak menimbulkan risiko pada keselamatan siswa dan tenaga pendidik di kemudian hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek revitalisasi yang bersumber dari APBN Tahun 2025 dengan nilai anggaran Rp 287.041.245 memiliki masa kontrak 150 hari kalender sejak anggaran diterima. Namun, kualitas pengerjaan kini dipertanyakan sejak awal tahap pengerjaan.
Masyarakat menilai bahwa dugaan ketidaksesuaian konstruksi ini tidak bisa dibiarkan. Mereka mendesak Kejaksaan dan Polres Aceh Utara segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kualitas material hingga pelaksanaan kontrak.
Masyarakat juga meminta agar setiap proyek pendidikan di Aceh Utara benar-benar diawasi secara transparan, agar anggaran negara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan.
Kepala Sekolah SDN 8 Langkahan, Masniar, S.Pd, yang dikonfirmasi media melalui WhatsApp pribadinya, Jum’at 7/11/2025 mengatakan, Bapak media yang kami hormati, saya tidak membalas (merespon) karena dalam satu minggu sampai tiga orang media telpon konfirmasi ini dan itu, pihak koordinasi dan fasilitator juga sudah kelapangan.
Pengawas pengerjaan dari titik nol sampai saat ini sudah melihat semuanya, jadi kalau saya disalahkan ya terserah bapak,” pungkasnya seraya membokir nomor telpon wartawan. (SR)





































