Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Kerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum

Karimun, Kepri/Oposisi News86.com – Aksi pungutan liar (pungli) berkedok “uang gerenti” yang dilakukan oleh sejumlah agen di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, dilaporkan terus berlangsung tanpa tersentuh hukum, menimbulkan dugaan adanya bekingan kuat yang melindungi praktik ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengamatan di lapangan, pada Minggu (09/11/2025), menunjukkan bahwa kegiatan pengambilan uang dari calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Malaysia tetap berjalan lancar.

Praktik yang dikategorikan sebagai pungli karena tidak memiliki payung hukum yang jelas ini diduga telah meresahkan masyarakat dan merugikan para pekerja yang baru akan memulai perantauan.

Modus Pungli Berkedok Uang Gerenti
Menurut keterangan salah seorang warga Karimun yang enggan dipublikasikan namanya, pungutan tersebut secara spesifik ditujukan kepada calon pekerja yang hendak menuju Malaysia.

“Kasihan juga calon pekerja itu, baru mau berangkat kerja sudah harus bayar uang gerenti, kalau tak salah sekarang sudah 1 juta lebih. Ratusan orang yang berangkat tiap hari,” ujar sumber tersebut, mengindikasikan besaran kerugian yang terakumulasi.

Baca Juga :  Kaesang Hadiri Kampanye Rudi - Rapiq Di Karimun.

Konfirmasi langsung dari salah satu terduga pelaku, yang dikenal sebagai “Pak De,” membenarkan adanya pungutan ini.

“Sama semua pak gerenti di pelabuhan ini, Rp 1.150.000,” ungkap Pak De, salah seorang agen gerenti.

Sumber terpercaya menyebutkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam jaringan agen gerenti ini, antara lain Hendri dan kawan-kawan, Pak De, Jn, Py, Ij, dan agen-agen lainnya.

Respons Aparat Dinilai Menghindar dan Menghambat Jurnalistik
Upaya konfirmasi kepada petugas terkait di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun menuai respons yang dinilai tidak kooperatif, bahkan berpotensi menghalangi tugas jurnalistik.

Saat diminta keterangan, Jamal, seorang petugas Imigrasi di pelabuhan, dilaporkan langsung berlalu dan bergegas pergi. Lebih lanjut, ketika dihubungi melalui nomor telepon seluler, nomor petugas Imigrasi tersebut dilaporkan sudah terblokir dan tidak dapat dihubungi.

Tindakan pejabat yang memblokir nomor telepon wartawan dinilai sebagai tindakan yang tidak terpuji dan berpotensi menghambat fungsi kontrol sosial pers.

Baca Juga :  Kapolres Karimun Pimpin Apel Pergeseran Pasukan TNI-POLRI Dalam Rangka Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024

Pejabat publik, sesuai undang-undang, seharusnya bersikap transparan, komunikatif, dan siap menerima pertanyaan. Sikap ini diartikan sebagai upaya menghindari akuntabilitas publik.

Dugaan Kerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum

Sorotan tajam diarahkan kepada penegak hukum di wilayah tersebut. Beberapa kali upaya konfirmasi dan permintaan tanggapan telah dilayangkan kepada Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., terkait maraknya pungli berkedok uang gerenti ini.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Karimun tidak pernah memberikan tanggapan maupun balasan terhadap pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp.
Ketiadaan respons resmi ini memunculkan asumsi serius di tengah masyarakat, bahkan memicu pertanyaan retoris, “Apakah sudah ada kerja sama?”.

Keengganan pejabat terkait, baik dari Imigrasi maupun Kepolisian, untuk merespons dan menindaklanjuti praktik pungli yang sudah berulang kali diberitakan ini memperkuat dugaan adanya ‘kekebalan hukum’ dan ‘bekingan kuat’ yang memungkinkan jaringan agen gerenti terus beroperasi secara leluasa di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang
PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital
Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam
Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun
Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.
Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.
Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas
Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:01 WIB

TNI Hadir di Malam Hari, Koramil 1607-04/Alas Jaga Kondusifitas Wilayah

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:10 WIB

‎Koramil 1607-03/Ropang Perkuat Dukungan Program Penanaman Jutaan Bibit Pohon di Orong Telu ‎

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:02 WIB

‎Launching “Satu Pohon Satu Siswa”, Kodim 1607/Sumbawa Tunjukkan Kepedulian Lingkungan

Selasa, 6 Januari 2026 - 06:04 WIB

Anggota Koramil 1607-08/Moyo Hulu Gelar Patroli Rutin, Warga Dihimbau Jauhi Narkoba

Senin, 5 Januari 2026 - 10:47 WIB

‎Babinsa Hadiri Rakor Desa, Dukung Efisiensi Anggaran dan Pembangunan Orong Bawa

Senin, 5 Januari 2026 - 09:39 WIB

‎Upacara Perdana Tahun 2026, Kodim 1607/Sumbawa Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

Senin, 5 Januari 2026 - 06:07 WIB

‎Musim Hujan Datang, Koramil 1607-09/Utan Ajak Warga Lebih Hati-hati Berkendara

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:34 WIB

Apresiasi Rotasi Pejabat, Laskar Rindu Permata Nilai Pemerintahan Jarot Ansori Bergerak Profesional dan Objektif

Berita Terbaru