Kejaksaan Negeri Subulussalam Segera Turun ke Lokasi Periksa Laporan Dugaan Dana Desa Fiktif di Panglima Sahman

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 16:12 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Senin, 3 November 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat Desa Panglima Sahman terkait dugaan adanya dana desa fiktif dalam anggaran tahun 2023/2024. Dalam waktu dekat, pihak kejaksaan berencana turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan tahap awal dan klarifikasi terhadap laporan tersebut.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Panglima Sahman resmi melaporkan dugaan penyimpangan dana desa yang diduga nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar. Laporan disampaikan secara langsung oleh perwakilan masyarakat yang menilai pengelolaan dana desa tidak transparan dan diduga menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan ini kami buat karena banyak kejanggalan yang kami temukan. Kami berharap pihak kejaksaan turun langsung untuk memeriksa kebenaran pengelolaan dana desa kami,” ujar salah seorang perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Subulussalam Menggugat: Ketika Kaca Pecah Mobil Menjadi Simbol Demokrasi yang Terluka

Kejaksaan Pastikan Langkah Cepat di Lapangan

Hasil konfirmasi awak media pada Senin, 3 November 2025, kepada pihak Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dan Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam membenarkan bahwa laporan masyarakat telah diterima dan tengah dalam proses penelaahan awal.

“Benar, laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penelaahan awal. Dalam waktu dekat, tim dari Kejaksaan akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap laporan tersebut,” jelas Anton Susilo, S.H., perwakilan dari Pidsus Kejari Subulussalam.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Subulussalam, Delfiandi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kejaksaan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

“Kami akan menangani laporan ini secara profesional. Jika ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan, tentu akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan lebih lanjut,” tegas Delfiandi.

Baca Juga :  Polres Subulussalam Amankan Tiga Orang Tersangka TPPO Rohingya.

Warga Beri Apresiasi Masyarakat Desa Panglima Sahman menyambut baik langkah cepat Kejaksaan Negeri Subulussalam. Mereka berharap penanganan laporan ini dilakukan secara transparan agar kebenaran di balik dugaan penyimpangan dana desa dapat segera terungkap.

“Kami mengapresiasi langkah cepat pihak kejaksaan. Kami berharap kasus ini benar-benar diusut sampai tuntas. Dana desa adalah hak masyarakat, jadi harus digunakan dengan benar dan terbuka,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Dengan adanya komitmen dari pihak kejaksaan untuk segera turun ke lokasi, masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan objektif. Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan dana desa di wilayah Kota Subulussalam.

REPORTER : [ER.K]

Berita Terkait

Istri Korban Ungkapkan Duka Usai Putusan Kasus Pembunuhan di Desa Panglima Sahman
Pihak Keluarga Korban Berharap Kepada Hakim, Agar Para Terdakwa Dihukum Seberat-beratnya.
Tiga Pelaku Pembunuhan di Desa Panglima Sahman Divonis 17 Tahun Penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Kabuten Aceh Singki
Kasi Intel Kejari Subulussalam Tinjau Progres Revitalisasi di SMA Negeri 2 Subulussalam
Masyarakat dan Ketua LP Tipikor Nusantara Datangi Pos PT Lotbangko, Desak Jalan Umum Dibuka
Warga Gabungan Antar Desa Datangi Pos PT Lotbangko, Tuntut Pembukaan Jalan Akses ke Lahan Perkebunan
Kepala Sekolah Rangkap Jabatan Jadi Ketua Komite TK Negeri Buah Hati:
Ketua Aliansi Serahkan Berkas ke DPR Komisi B Terkait Nasib Kelompok Tani di Kota Subulussalam

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Kemitraan Strategis Berusia 79 Tahun: Kapolri-PWI Kian Erat, Jamin Mekanisme Dewan Pers untuk Delik Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Mengukir Jejak Budaya Inklusif: PWI Pusat Siapkan Anugerah Kebudayaan 2026

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:07 WIB

Langkah Lanjut di Tengah Ancaman Zat Baru PWI dan BNN Kunci Janji Perang Narkoba Lewat Pena

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:31 WIB

Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:38 WIB

PBN Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI: “TNI Kebanggaan Bangsa, Benteng Pertahanan!

Selasa, 30 September 2025 - 21:49 WIB

PWI Pusat Menapak Tilas Sejarah di Monumen Pers: Pengukuhan Pengurus 2025–2030 Siap Digelar

Senin, 29 September 2025 - 13:36 WIB

Kartu Tanda Liputan Istana Dikembalikan, Biro Pers Akui Khilaf.

Senin, 29 September 2025 - 10:17 WIB

Izin Pers Dicabut, Istana-CNN Indonesia Sepakat Bertemu Cari ‘Jalan Keluar Terbaik’ Polemik Kebebasan Pers, Mensesneg Ambil Peran Fasilitasi Mediasi

Berita Terbaru