Desa Ngrance Jadi Percontohan “Desa Pintar Perlindungan Perempuan dan Anak”

Kaperwil Jawa Timur

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 11:13 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung/Jawa Timur – Komitmen serius dalam upaya penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak di tingkat akar rumput semakin menguat. Hari ini, Jumat (31/10/2025),

Desa Ngrance di Kecamatan Pekal, Kabupaten Tulungagung, bakal ditetapkan sebagai Desa Percontohan “Desa Pintar dan Melindungi Perempuan dan Anak”.
​Penetapan ini merupakan bagian dari program strategis yang dirancang dan diinisiasi oleh Jeny Claudya Lumowa, yang akrab disapa Bunda Naumi.

Program ini bertujuan untuk membentuk desa yang tidak hanya cerdas secara digital (smart village) dan tanggap sosial, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam serta implementasi regulasi perlindungan perempuan dan anak yang kuat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desa harus menjadi tempat yang aman bagi perempuan dan anak. Dengan pengetahuan, kepedulian, dan kolaborasi, kita bisa menciptakan lingkungan yang ramah dan bebas dari kekerasan,” tegas Bunda Naumi, yang dikenal luas sebagai pegiat isu perlindungan anak, saat menyetujui penetapan Desa Ngrance.

Baca Juga :  Masih Ada 5.531 Status Didah Kawin/Menikah Belum Tercatat Dinas Capil Blitar.

Komitmen Kuat dari Kepala Desa Ngrance dipilih sebagai model percontohan berkat kepemimpinan Kepala Desa H. Mujiono,yang dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap pembangunan desa berbasis perlindungan sosial dan pendidikan masyarakat.

H. Mujiono menyambut baik kepercayaan ini. “Kami siap menjadikan Desa Ngrance sebagai contoh nyata penerapan nilai-nilai perlindungan sosial di tingkat desa. Ini adalah tanggung jawab besar yang akan kami emban bersama seluruh perangkat desa dan masyarakat,” ujarnya.

Fokus Program: Respon Cepat & Pemahaman Hukum,Program “Desa Pintar dan Melindungi Perempuan dan Anak” yang digagas Bunda Naumi menekankan pada beberapa pilar utama:

​Respon Cepat (Quick Response): Menjamin penanganan cepat dan efektif terhadap kasus-kasus perlindungan anak, termasuk kekerasan fisik, psikologis, dan penelantaran.
Literasi Hukum:

Mewajibkan setiap perangkat desa untuk memahami secara komprehensif Undang-Undang Perlindungan Anak, memastikan setiap kebijakan dan penanganan kasus di desa berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Proses Hukum Bus Harapan Jaya yang Tewaskan Dua Orang Dilimpahkan ke Kejaksaan

​Kecerdasan Digital (Smart Village): Memanfaatkan teknologi untuk efisiensi layanan dan penyebaran informasi terkait hak-hak perlindungan.

Inspirasi dari Gorontalo,prestasi Desa Ngrance ini bakal sejajar dengan keberhasilan Desa Sari Tani di Gorontalo yang juga diakui sebagai Desa Pintar dan Melindungi Perempuan dan Anak Indonesia. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa inovasi dan kepedulian masyarakat desa adalah kunci utama dalam menjaga hak-hak dasar perempuan dan anak di wilayah masing-masing.

Dengan implementasi program ini, diharapkan Desa Ngrance dapat menjadi mercusuar bagi desa-desa lain, memicu gelombang desa-desa di seluruh Indonesia yang mampu mengimplementasikan konsep “Desa Pintar” — desa yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga tanggap, peduli, dan berpihak pada kesejahteraan dan keamanan perempuan dan anak.

[Hartanto, Kaperwil Oposisi News86. com, Wilayah Provinsi Jawa Timur]

Berita Terkait

Proses Hukum Bus Harapan Jaya yang Tewaskan Dua Orang Dilimpahkan ke Kejaksaan
UMP 2026 Tulungagung Naik Signifikan,DPRD Ingatkan Resiko Tekanan Pada Pengusaha
Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Melantik Pejabat Administrator dan Pengawas
Dinas PUPR Tulungagung “Giat Lakukan Perbaikan Aspal di Ruas jalan Ketanon- Simo”
TRC PPA Apresiasi Bupati Tulungagung dalam Penanganan Korban Bullying
Disperindag Tingkatkan Ketrampilan Dan Kompetensi UKM Tulungagung Gelar Pelatihan Desain Interior dengan Aplikasi Marmer
Kasus Korupsi Dam Kali Bentak Blitar Terus Memanas, Mantan Anggota TP2ID Ditahan
Pria Asal Kota Blitar Bobol Kotak Amal Di Tempat Pemakaman Umum ( TPU ), Di Ringkus Warga.

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:01 WIB

TNI Hadir di Malam Hari, Koramil 1607-04/Alas Jaga Kondusifitas Wilayah

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:10 WIB

‎Koramil 1607-03/Ropang Perkuat Dukungan Program Penanaman Jutaan Bibit Pohon di Orong Telu ‎

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:02 WIB

‎Launching “Satu Pohon Satu Siswa”, Kodim 1607/Sumbawa Tunjukkan Kepedulian Lingkungan

Selasa, 6 Januari 2026 - 06:04 WIB

Anggota Koramil 1607-08/Moyo Hulu Gelar Patroli Rutin, Warga Dihimbau Jauhi Narkoba

Senin, 5 Januari 2026 - 10:47 WIB

‎Babinsa Hadiri Rakor Desa, Dukung Efisiensi Anggaran dan Pembangunan Orong Bawa

Senin, 5 Januari 2026 - 09:39 WIB

‎Upacara Perdana Tahun 2026, Kodim 1607/Sumbawa Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

Senin, 5 Januari 2026 - 06:07 WIB

‎Musim Hujan Datang, Koramil 1607-09/Utan Ajak Warga Lebih Hati-hati Berkendara

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:34 WIB

Apresiasi Rotasi Pejabat, Laskar Rindu Permata Nilai Pemerintahan Jarot Ansori Bergerak Profesional dan Objektif

Berita Terbaru