Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik

KABIRO BATAM

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:21 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Kabiro Oposisi News86.com Batam [ALBAB].

Bengkong Batam – Di balik hiruk pikuk Kota Batam, tersimpan sebuah kisah kelam yang kembali menguji nurani kolektif kita.

Kasus pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia 4 tahun oleh tetangganya sendiri, seorang pria senja berinisial MHR di Bengkong, bukan hanya sekadar berita kriminal biasa, melainkan cerminan suram akan rapuhnya perlindungan anak di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironi utama dalam kasus ini terletak pada modus operandi yang begitu sederhana, namun dampaknya menghancurkan. Uang tunai sebesar Rp3 ribu—nilai yang tak seberapa di zaman modern—menjadi alat rayuan bagi sang kakek berusia 60 tahun untuk menarik korban mungil itu ke dalam rumahnya dan melancarkan aksi bejatnya.

Rp3 ribu, sebuah harga yang teramat murah untuk menukar masa depan dan trauma psikologis seumur hidup yang kini harus ditanggung oleh bocah malang tersebut.
Peristiwa ini, yang diduga telah terjadi sejak Agustus 2025 dan terulang pada pertengahan Oktober, menimbulkan pertanyaan mendasar:

Baca Juga :  Diduga Jadi Pintu Masuk Barang Ilegal, Pelabuhan Hambali Lepas dari Pantauan Bea Cukai

Di mana peran pengawasan sosial dalam lingkungan bertetangga? Bagaimana mungkin seorang kakek dapat berulang kali memanfaatkan kepolosan seorang anak tanpa terdeteksi? Ini bukan hanya kegagalan personal sang pelaku, tetapi juga alarm bagi kita semua tentang pentingnya kepekaan dan keberanian untuk saling menjaga di ruang-ruang privat yang sering luput dari pandangan publik.

Keberanian korban, meskipun baru berusia 4 tahun, untuk menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua menjadi kunci terungkapnya kasus ini. Hal ini menegaskan kembali betapa vitalnya komunikasi terbuka antara anak dan orang tua, serta pentingnya mendidik anak tentang batasan tubuh mereka, sesulit apapun itu.

Apresiasi patut diberikan kepada Polsek Bengkong yang bertindak cepat setelah laporan keluarga, mengamankan pelaku MHR untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penahanan ini mengirimkan pesan tegas bahwa kejahatan terhadap anak adalah pelanggaran serius yang akan ditindak tanpa kompromi.

Baca Juga :  Peredaran Rokok Ilegal di Batam Kian Marak, Ada Indikasi Bekingan Kuat, Presiden Prabowo Didesak Turun Tangan

Dengan dijeratnya pelaku menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, negara menunjukkan keseriusannya.

Namun, hukuman penjara, seberat apapun, tidak akan mampu menghapus trauma yang melekat. Fokus kita seharusnya tidak hanya berhenti pada penegakan hukum, melainkan juga pada rehabilitasi korban dan pencegahan.

Kasus Bengkong ini adalah pengingat pahit bahwa predator bisa bersembunyi di mana saja, bahkan di balik sosok tetangga yang akrab atau usia senja yang dihormati.

Ini adalah tanggung jawab kita bersama, sebagai masyarakat, untuk memastikan bahwa Rp3 ribu atau iming-iming apapun tidak akan pernah bisa membeli harga diri dan keamanan anak-anak kita. Kita harus membangun lingkungan yang tidak hanya peduli tetapi juga berani bertindak untuk melindungi masa depan generasi penerus.

Berita Terkait

Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA: BAHAS PENANGANAN KASUS KEBAKARAN PT ASL BATAM

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:32 WIB

Musim Hujan Tiba, Babinsa Empang Ajak Warga Perkuat Mitigasi Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:07 WIB

Babinsa Koramil 1607-04/Alas Dampingi Pembagian Beras dan Minyak Goreng kepada Warga Kalimango

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:24 WIB

‎Koramil Moyo Hilir Hadirkan Rasa Aman lewat Patroli Malam

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:49 WIB

‎Semangat Kebersamaan: Babinsa dan Warga Benahi Saluran Air Menuju Sungai

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:47 WIB

‎Peran Aktif Babinsa Warnai Penyerahan Bantuan Beras dan Minyak Goreng di Desa Baru Tahan ‎

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:35 WIB

Babinsa Hadir di Tengah Masyarakat, Kodim 1607/Sumbawa Pastikan Keamanan Terjaga

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:07 WIB

Momentum Hari Ibu: Kodim 1607/Sumbawa Ajak Perempuan Tingkatkan Kontribusi bagi Kemajuan Bangsa

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:34 WIB

‎Babinsa Perkuat Pengawasan Penyaluran Bantuan bagi Warga Desa Padesa

Berita Terbaru

NASIONAL

‎Koramil Moyo Hilir Hadirkan Rasa Aman lewat Patroli Malam

Jumat, 5 Des 2025 - 21:24 WIB