Karimun Darurat Rokok Ilegal: Kebebasan Berjualan di Bawah Hidung Penegak Hukum Adalah Tamparan Bagi Negara

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:52 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: [SAJIRUN, S. Kaperwil Oposisi News 86.com, Provinsi Kepri]

Karimun, Kepulauan Riau—Di tengah desakan negara untuk menggenjot penerimaan pajak dan cukai, pemandangan ironis sekaligus memuakkan tersaji di jantung Kabupaten Karimun.

Hanya sepelemparan batu dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau—institusi yang seharusnya menjadi pagar terdepan—penjualan rokok ilegal berlangsung dengan santai dan terbuka.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini bukan lagi sekadar pelanggaran minor, ini adalah cerminan kegagalan sistematis yang menodai wibawa negara.

Di Mana Kewibawaan Bea Cukai?

Pada Jumat (17/10/2025), sebuah warung di samping Gang Awang Nur, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, terekam dengan jelas menjajakan rokok tanpa pita cukai yang sah. Lokasinya? Begitu dekat dengan markas DJBC Khusus Kepri, seolah menantang otoritas secara langsung.

Keterangan dari penjual warung, Kevin, sungguh mencengangkan: ia mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang mantan pegawai Bea Cukai berinisial T, dan praktik ini sudah berjalan “sudah lama, Bang.”

Pernyataan ini bukan hanya sekadar pengakuan, melainkan sebuah bom waktu yang meledak di tengah integritas penegak hukum.

Jika benar mantan pegawai Bea Cukai menjadi pemain kunci dalam rantai pasok rokok ilegal—bisnis yang jelas-jelas merugikan pendapatan negara triliunan rupiah—maka kita tidak sedang bicara tentang penyelundupan kecil, melainkan mafia terorganisir yang berlindung di balik seragam atau relasi lama.

Baca Juga :  Kapolres Karimun Himbau Masa Tenang Tidak Ada lagi Kampanye dan Pemasangan Sepanduk

Lantas, apa gunanya Pasal 54 dan Pasal 56 UU Cukai yang mengancam penjara 1 hingga 5 tahun dan denda 2 sampai 10 kali nilai cukai? Hukum tampak ompong ketika pelakunya berjualan bebas tanpa rasa takut, seolah ada “lampu hijau” atau “jaminan aman” dari pihak tertentu.

Ultimum Remedium yang Mengkhianati Keadilan

Penerapan sanksi pengganti berupa denda yang menghentikan penyidikan (ultimum remedium) seringkali dijadikan solusi “cepat” untuk pelanggaran skala kecil.

Namun, dalam konteks Karimun yang marak dan terkesan terstruktur ini, solusi tersebut berpotensi menjadi bumerang.

Kebijakan ini, yang seharusnya menjadi pilihan terakhir, justru bisa ditafsirkan sebagai izin untuk berbisnis ilegal dengan membayar “uang damai” kepada negara.

Alih-alih menimbulkan efek jera, hal ini justru memfasilitasi perputaran bisnis gelap.
Masyarakat Karimun, seperti yang diwakili oleh warga berinisial H, menuntut ketegasan, bukan kompromi.

“Bea Cukai diminta tegas, menindak penjual rokok ilegal ini dan diproses secara hukum, sehingga menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Tuntutan ini adalah suara nurani publik yang merasa pendapatan negara sedang dijarah di depan mata mereka.

Tembus Rantai Mafia, Tangkap Aktor Intelektualnya

Baca Juga :  PDIP Karimun Gelar Rakercabsus Di Hotel Aston

Aparat Penegak Hukum (APH)—terutama Kepolisian, Kejaksaan, dan tentu saja Bea Cukai—tidak bisa lagi hanya menyita barang bukti eceran.

Kasus Karimun ini adalah pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Usut tuntas penjualan rokok ilegal ini bukan hanya berarti menangkap Kevin si penjual warung. Jejak pasokan harus ditembus.

APH wajib mengusut tuntas siapa inisial T, mantan pegawai Bea Cukai yang dituding menjadi penyalur, dan siapa saja di balik layar yang membiarkan atau bahkan melindungi praktik ini.

Kegagalan untuk menindak tegas dan membongkar hulu ke hilir penjualan rokok ilegal di Karimun adalah pengkhianatan terhadap:

– Pendapatan Negara: Kerugian cukai dan pajak yang tidak terbayar.

– Kepastian Hukum: Menciptakan kesan bahwa penegakan hukum tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah.

Wibawa Institusi: Melecehkan peran Bea Cukai dan APH lainnya.

Karimun bukan hanya darurat rokok ilegal, tetapi darurat ketegasan. Aparat Penegak Hukum harus segera bergerak, membuktikan bahwa hukum masih lebih kuat dari jaringan bisnis gelap yang berani beroperasi tepat di bawah hidung mereka.

Tangkap penjual dan penyalurnya.

Bongkar mafianya. Jangan biarkan kedaulatan ekonomi negara runtuh hanya karena ketidaktegasan menindak sebatang rokok ilegal.

Berita Terkait

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
MENGGANTUNG KERJA SAMA DI UDARA: LAKON SEMBRONO SEKRETARIS DISKOMINFO KARIMUN
Bea cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai 5.46 M
Mengusut Anggaran Jumbo Bapenda Karimun: Jerat Rp2,3 Miliar dan Sikap Anti-Kritik Pejabat
Ironi di Pelabuhan Karimun: Derasnya Barang ‘Bebas’ dan Gema Arahan Dirjen Bea Cukai
Kerajaan Gelap ‘Siji Singapore’ Moro: Dodi, Bekingan Kuat, dan Tanda Tanya Hukum
Kerajaan Gelap ‘Siji Singapore’ Moro: Dodi, Bekingan Kuat, dan Tanda Tanya Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba. 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Ultimatum Warga Bengkong: Kapolda Kepri dan Kapolri Diminta Segera “Bersihkan” Judi KIM Yang Merusak Mental Anak.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:33 WIB

JANJI KEPALA BEA CUKAI KEPRI: SEKADAR UCAPAN?

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Goncangan Batam: Judi KIM Menari Bebas di Tengah Sorotan Mata Aparat!

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Jejak Tanah Ilegal di Batam: Terseret Nama Oknum Aparat di Balik Bukit yang Terkikis

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

KEBEBASAN PERS DICABIK-CABIK DI SUBULUSSALAM:

Sabtu, 18 Okt 2025 - 21:35 WIB

KARIMUN KEPRI

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Okt 2025 - 20:36 WIB

KARIMUN KEPRI

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Okt 2025 - 17:47 WIB

BATAM KEPRI

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Sabtu, 18 Okt 2025 - 11:53 WIB