Kasus Korupsi Dam Kali Bentak Blitar Terus Memanas, Mantan Anggota TP2ID Ditahan

KORWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 08:44 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR — Alur kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak di Kabupaten Blitar semakin kompleks setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar kembali menetapkan satu tersangka baru. Penahanan ini memperluas lingkaran kasus yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pejabat dan rekanan.

Tersangka terbaru, yang diidentifikasi dengan inisial AMZ, merupakan mantan anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) pada era Bupati Blitar, Rini Syarifah.

AMZ, yang diketahui memenuhi panggilan penyidik Kejari pada Kamis, 25 September 2025, langsung digelandang ke Lapas Kelas IIB Blitar usai menjalani pemeriksaan intensif.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan status tersangka ini menandai babak baru dalam upaya pengusutan kasus yang merugikan negara sebesar Rp 512,4 juta.

Peran AMZ di Balik Pusaran Korupsi
Kepala Seksi Intelijen Kejari Blitar, Diyan Kurniawan, menjelaskan bahwa peran AMZ dalam kasus ini tidak sebatas figur pelengkap.

Dari hasil penyelidikan, AMZ diduga aktif terlibat dalam dua modus utama, yaitu menerima aliran dana dan mengondisikan proyek sejak awal.

Baca Juga :  Luar Biasa, Aipda. Hendra Demi Sang Bayi, Rela Lepas Baju Seragam Demi Evakuasi Jasad Yang Dibuang Di DAS Mujur.

Menurut Diyan, peran AMZ sangat signifikan dalam rantai kejahatan ini. Salah satu temuan krusial adalah adanya aliran dana dari AMZ ke MM, kakak kandung dari mantan Bupati Blitar Rini Syarifah, yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keterlibatan AMZ ini memperkuat dugaan adanya praktik setoran ke pihak-pihak di luar struktur pemerintahan yang sah.
“AMZ tidak berdiri sendiri.

Ada peran aktif yang teridentifikasi, salah satunya menyetorkan uang ke MM,” ujar Diyan.

Jaringan Korupsi yang Terstruktur
Penetapan AMZ menambah panjang daftar tersangka dalam kasus Proyek Dam Kali Bentak. Total, sudah ada tujuh orang yang terlibat, termasuk:

MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama
HS, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar
MI, tenaga administrasi CV Cipta Graha Pratama

HB, Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar
MM, anggota TP2ID
Dicky Cubandono, mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar (ditetapkan pekan lalu). AMZ, mantan anggota TP2ID (tersangka terbaru).

Baca Juga :  DLH Tulungagung Bakal Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu

Modus operandi yang terkuak menunjukkan bahwa kasus ini bukan sekadar penyalahgunaan anggaran biasa, melainkan sebuah jaringan korupsi terstruktur dengan indikasi kuat pengondisian proyek. Pola ini melibatkan kolaborasi antara pejabat, rekanan, dan pihak-pihak yang memiliki pengaruh di luar struktur formal.

Kasus ini menjadi sorotan karena proyek pembangunan Dam Kali Bentak yang sejatinya bertujuan untuk irigasi dan kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan dananya.

“Setiap Rupiah uang Negara yang diselewengkan adalah kerugian nyata bagi Rakyat,” tegas Diyan Kurniawan, menggarisbawahi dampak kerugian yang diderita publik.

Kejari Blitar berkomitmen untuk terus membongkar kasus ini hingga tuntas, tidak hanya mengejar kerugian materiil, tetapi juga memastikan semua aktor yang terlibat dalam “bancakan” dana rakyat ini menerima konsekuensi hukumnya. [Mujani]

Berita Terkait

Pria Asal Kota Blitar Bobol Kotak Amal Di Tempat Pemakaman Umum ( TPU ), Di Ringkus Warga.
RSUD Dr. Iskak Tulungagung Terpilih Jadi Salah Satu Garda Depan Cetak Dokter Spesialis di Indonesia
Jejak Provokasi CK, Mahasiswa Asal Klaten yang Digagalkan Rencananya di Tulungagung
Polres Blitar Sita Belasan Barang Haram, Di Balik Penambangan Pasir.
Pemerintah Kabupaten Blitar Menghadapi Kendala Serius Dalam Realisasi Anggaran Tahun 2025.
Diduga Korupsi Dana Desa Rp 235 Juta, Kades dan Bendahara Umbuldamar Ditahan
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polres Tulungagung Beroperasi, Jadi Percontohan Nasional
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Ditunda, Diduga Dipicu Konflik Internal

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Mengukir Jejak Budaya Inklusif: PWI Pusat Siapkan Anugerah Kebudayaan 2026

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:07 WIB

Langkah Lanjut di Tengah Ancaman Zat Baru PWI dan BNN Kunci Janji Perang Narkoba Lewat Pena

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:31 WIB

Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:38 WIB

PBN Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI: “TNI Kebanggaan Bangsa, Benteng Pertahanan!

Selasa, 30 September 2025 - 21:49 WIB

PWI Pusat Menapak Tilas Sejarah di Monumen Pers: Pengukuhan Pengurus 2025–2030 Siap Digelar

Senin, 29 September 2025 - 13:36 WIB

Kartu Tanda Liputan Istana Dikembalikan, Biro Pers Akui Khilaf.

Senin, 29 September 2025 - 10:17 WIB

Izin Pers Dicabut, Istana-CNN Indonesia Sepakat Bertemu Cari ‘Jalan Keluar Terbaik’ Polemik Kebebasan Pers, Mensesneg Ambil Peran Fasilitasi Mediasi

Minggu, 28 September 2025 - 19:58 WIB

Kemerdekaan Pers Terganjal Pintu Istana: Kartu Liputan CNN Dicabut Usai Pertanyakan Program MBG

Berita Terbaru