Kasus Korupsi Dam Kali Bentak Blitar Terus Memanas, Mantan Anggota TP2ID Ditahan

KORWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 08:44 WIB

50273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR — Alur kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak di Kabupaten Blitar semakin kompleks setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar kembali menetapkan satu tersangka baru. Penahanan ini memperluas lingkaran kasus yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pejabat dan rekanan.

Tersangka terbaru, yang diidentifikasi dengan inisial AMZ, merupakan mantan anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) pada era Bupati Blitar, Rini Syarifah.

AMZ, yang diketahui memenuhi panggilan penyidik Kejari pada Kamis, 25 September 2025, langsung digelandang ke Lapas Kelas IIB Blitar usai menjalani pemeriksaan intensif.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan status tersangka ini menandai babak baru dalam upaya pengusutan kasus yang merugikan negara sebesar Rp 512,4 juta.

Peran AMZ di Balik Pusaran Korupsi
Kepala Seksi Intelijen Kejari Blitar, Diyan Kurniawan, menjelaskan bahwa peran AMZ dalam kasus ini tidak sebatas figur pelengkap.

Dari hasil penyelidikan, AMZ diduga aktif terlibat dalam dua modus utama, yaitu menerima aliran dana dan mengondisikan proyek sejak awal.

Baca Juga :  Disprindag Kota Blitar Tegaskan, Pengecer Diharap Pasang Tulisan Harga Di Gas Elpiji 3 Kilo Gram

Menurut Diyan, peran AMZ sangat signifikan dalam rantai kejahatan ini. Salah satu temuan krusial adalah adanya aliran dana dari AMZ ke MM, kakak kandung dari mantan Bupati Blitar Rini Syarifah, yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keterlibatan AMZ ini memperkuat dugaan adanya praktik setoran ke pihak-pihak di luar struktur pemerintahan yang sah.
“AMZ tidak berdiri sendiri.

Ada peran aktif yang teridentifikasi, salah satunya menyetorkan uang ke MM,” ujar Diyan.

Jaringan Korupsi yang Terstruktur
Penetapan AMZ menambah panjang daftar tersangka dalam kasus Proyek Dam Kali Bentak. Total, sudah ada tujuh orang yang terlibat, termasuk:

MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama
HS, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar
MI, tenaga administrasi CV Cipta Graha Pratama

HB, Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar
MM, anggota TP2ID
Dicky Cubandono, mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar (ditetapkan pekan lalu). AMZ, mantan anggota TP2ID (tersangka terbaru).

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Bupati Blitar Rini Syarifah Tidak Hadir, Ada Apa.???.

Modus operandi yang terkuak menunjukkan bahwa kasus ini bukan sekadar penyalahgunaan anggaran biasa, melainkan sebuah jaringan korupsi terstruktur dengan indikasi kuat pengondisian proyek. Pola ini melibatkan kolaborasi antara pejabat, rekanan, dan pihak-pihak yang memiliki pengaruh di luar struktur formal.

Kasus ini menjadi sorotan karena proyek pembangunan Dam Kali Bentak yang sejatinya bertujuan untuk irigasi dan kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan dananya.

“Setiap Rupiah uang Negara yang diselewengkan adalah kerugian nyata bagi Rakyat,” tegas Diyan Kurniawan, menggarisbawahi dampak kerugian yang diderita publik.

Kejari Blitar berkomitmen untuk terus membongkar kasus ini hingga tuntas, tidak hanya mengejar kerugian materiil, tetapi juga memastikan semua aktor yang terlibat dalam “bancakan” dana rakyat ini menerima konsekuensi hukumnya. [Mujani]

Berita Terkait

Proses Hukum Bus Harapan Jaya yang Tewaskan Dua Orang Dilimpahkan ke Kejaksaan
UMP 2026 Tulungagung Naik Signifikan,DPRD Ingatkan Resiko Tekanan Pada Pengusaha
Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Melantik Pejabat Administrator dan Pengawas
Dinas PUPR Tulungagung “Giat Lakukan Perbaikan Aspal di Ruas jalan Ketanon- Simo”
Desa Ngrance Jadi Percontohan “Desa Pintar Perlindungan Perempuan dan Anak”
TRC PPA Apresiasi Bupati Tulungagung dalam Penanganan Korban Bullying
Disperindag Tingkatkan Ketrampilan Dan Kompetensi UKM Tulungagung Gelar Pelatihan Desain Interior dengan Aplikasi Marmer
Pria Asal Kota Blitar Bobol Kotak Amal Di Tempat Pemakaman Umum ( TPU ), Di Ringkus Warga.

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:01 WIB

TNI Hadir di Malam Hari, Koramil 1607-04/Alas Jaga Kondusifitas Wilayah

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:10 WIB

‎Koramil 1607-03/Ropang Perkuat Dukungan Program Penanaman Jutaan Bibit Pohon di Orong Telu ‎

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:02 WIB

‎Launching “Satu Pohon Satu Siswa”, Kodim 1607/Sumbawa Tunjukkan Kepedulian Lingkungan

Selasa, 6 Januari 2026 - 06:04 WIB

Anggota Koramil 1607-08/Moyo Hulu Gelar Patroli Rutin, Warga Dihimbau Jauhi Narkoba

Senin, 5 Januari 2026 - 10:47 WIB

‎Babinsa Hadiri Rakor Desa, Dukung Efisiensi Anggaran dan Pembangunan Orong Bawa

Senin, 5 Januari 2026 - 09:39 WIB

‎Upacara Perdana Tahun 2026, Kodim 1607/Sumbawa Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

Senin, 5 Januari 2026 - 06:07 WIB

‎Musim Hujan Datang, Koramil 1607-09/Utan Ajak Warga Lebih Hati-hati Berkendara

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:34 WIB

Apresiasi Rotasi Pejabat, Laskar Rindu Permata Nilai Pemerintahan Jarot Ansori Bergerak Profesional dan Objektif

Berita Terbaru