Menyoal Pembiaran Tambang Ilegal: Apatisme Aparat dan Bahaya di Depan Mata

KABIRO BATAM

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 19:05 WIB

50276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam/Kepri – Suara deru alat berat memecah keheningan pinggir Jalan Hang Tuah, Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Di balik bukit yang perlahan terkikis, tersembunyi sebuah aktivitas ilegal yang berlangsung terang-terangan:

tambang batu ilegal. Meskipun aktivitas ini sudah berjalan sekitar dua bulan dan disaksikan banyak mata, tak ada satu pun aparat penegak hukum yang terlihat menghentikannya. Seolah-olah, ada kesepakatan diam untuk membiarkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara terus terjadi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerakusan yang Tak Terbendung
Pada Senin, (22/09/2025), pemandangan mengerikan terlihat di lokasi. Excavator breaker tanpa henti mengeruk bukit batu, menciptakan debu tebal yang beterbangan dan mengotori udara. Truk-truk besar hilir mudik, mengangkut material curian ini seolah tak ada hukum yang berlaku.

Tidak ada papan izin atau tanda legalitas yang dipasang, sebuah pelanggaran telak terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Aktivitas ilegal ini bukan lagi rahasia. Warga sekitar telah lama menyaksikannya, tetapi keheranan mereka kian bertambah. “Kadang polisi lewat, tapi tidak berhenti.

Baca Juga :  Bayang-Bayang Judi di Batam: Mengurai Jaringan Terselubung dan Dugaan Impunitas Hingga Ancaman Intimidasi Terhadap Jurnalis Oleh Anggota Indra CS Grup.

Kami jadi bertanya-tanya, apakah mereka tidak tahu ini ilegal, atau pura-pura tidak tahu?” ujar seorang warga yang memilih untuk tidak disebutkan namanya.

Pernyataan ini bukan hanya sekadar keluhan, melainkan sebuah tuduhan serius yang menunjuk pada adanya pembiaran yang disengaja.

Jaringan Kuat di Balik Operasi Senyap
Pertanyaan besar muncul: mengapa aktivitas ilegal ini bisa berjalan begitu mulus? Sumber di lapangan menyebutkan bahwa operasi ini bukan digerakkan oleh penambang kecil.

Ada jaringan pemodal kuat yang diduga berada di baliknya, lengkap dengan ‘beking’ yang diduga membuat aparat enggan bertindak. Bebatuan hasil pengerukan kabarnya dijual dengan harga fantastis, berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1 juta. Keuntungan besar ini menjadi alasan utama mengapa para pemodal rela mengambil risiko, bahkan jika itu harus mengorbankan lingkungan dan hak-hak masyarakat.

Ancaman Nyata di Depan Mata
Jika dibiarkan, kerusakan yang ditimbulkan akan menjadi bom waktu. Para ahli lingkungan telah berulang kali memperingatkan bahwa penambangan ilegal semacam ini bisa memicu bencana ekologis.

Baca Juga :  Laporan: Dugaan Pungli Ratusan Juta di Lapas Narkotika Pangkalpinang, Kalapas Terseret.

Longsor, gangguan pada aliran air, hingga ancaman kesehatan akibat debu tebal adalah dampak yang pasti terjadi. Warga sekitar khawatir, pembiaran ini akan membuat mereka menjadi korban berikutnya, setelah alam yang telah lebih dulu dirusak.
Hingga berita ini ditulis, tidak ada satu pun keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait. Keheningan ini justru memperkuat dugaan adanya permainan di balik layar.

Tambang ilegal terus beroperasi, meraup keuntungan haram, dan meninggalkan jejak kerusakan.

Pada akhirnya, pertanyaan itu kembali menggantung: di tengah kerugian negara, kerusakan lingkungan, dan ancaman bagi masyarakat, siapa yang sebenarnya diuntungkan dari semua ini? Dan kapan aparat penegak hukum akan menanggalkan sikap apatis mereka untuk menghentikan kejahatan yang berlangsung di depan mata?.
[ALBAB]

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Gulung Sindikat Penyelundupan Narkoba, Emas, dan Handphone
Deteksi Dini Gangguan Kemanan dan Ketertiban, Rutan Batam Laksanakan Razia Gabungan
Sindikat penipuan hipnotis internasional terbongkar, dua WNA asal Tiongkok ikut terlibat
Kejanggalan di Balik Senyapnya Aparat: Game Zone 97 Beroperasi di Bawah Bayang-Bayang Dugaan Judi
Wakapolresta Barelang Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Lingkungan Hidup di Kota Batam
Panji Perlawanan Berkibar, Gordon Silalahi Resmi Melancarkan Serangan Balik dengan Mengguncang Arena Pertempuran Hukum
Kapolda Kepri, Ketua Ombudsman RI Tinjau Dapur SPPG Polda Kepri
Polsek Batu Aji Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Dituduh Curi Dokumen di Hotel Miliknya, Pasutri Pemilik Hotel Menjerit Cari Keadilan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Pengabdian dan Prestasi, Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Purna Tugas

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:41 WIB

DARAH PENGKHIANAT G30S/PKI, DALAM LUKA KOLEKTIF DAN TANTANGAN GENERASI MUDA

Selasa, 30 September 2025 - 17:47 WIB

Selamat Menempuh Hidup Baru, Do,a Terbaik Untuk Kedua Mempelai Semoga Terpilih Menjadi Pasangan yang Bahagia

Sabtu, 27 September 2025 - 12:05 WIB

FISIP Unwar Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Lebih: Aksi Bersih Pantai hingga Edukasi Lingkungan

Selasa, 23 September 2025 - 09:23 WIB

Dipandang Perlu Pemerintah dan DPR Dapat Mencari Solusi Lain untuk Meningkatkan Efektivitas Perampasan Aset Terpidana Korupsi

Selasa, 23 September 2025 - 04:38 WIB

Geram “Anak Timur ” Kerap Jadi Sasaran, Pembina Flobamora Bali Minta APH Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Onar

Senin, 22 September 2025 - 07:51 WIB

Disupport Wayan Suyasa Rapat DPW FBN RI Bali, Sepakati Pelantikan Berlangsung Dibulan Oktober

Berita Terbaru