Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan komitmen tak tergoyahkan dalam memerangi kejahatan narkotika.
Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin pada Selasa, 16 September 2025, terungkap pengungkapan kasus-kasus narkotika menonjol selama periode Agustus hingga pertengahan September 2025.
Operasi Dua Bulan yang Luas
Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan ini, Polda Kepri berhasil menindak 30 kasus narkotika dengan menangkap 39 tersangka.
Barang bukti yang disita tidak main-main, meliputi ribuan gram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, hingga penggerebekan mini laboratorium narkotika yang menjadi bukti bahwa jaringan narkoba kini tak hanya beroperasi sebagai pengedar, tetapi juga produsen.
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono menjelaskan, pengungkapan di bulan Agustus 2025 saja mencakup 21 kasus dengan 27 tersangka. Penyelidikan ini juga mencakup limpahan kasus dari Bea Cukai Batam. Beberapa barang bukti yang berhasil disita antara lain:
* 877,81 gram sabu
* 1.313 butir ekstasi
* 663 butir happy five
* 11 paket sinte gorila
* 9 butir etomidate
Sementara itu, pada periode 1 hingga 16 September 2025, pengungkapan kembali dilanjutkan dengan 9 kasus dan 12 tersangka baru. Barang bukti yang disita pada periode ini bahkan lebih besar, yakni 7.499,30 gram sabu, 43 butir ekstasi, dan 556,3 gram serbuk ekstasi.
Kasus-Kasus Paling Menonjol
Beberapa kasus yang mencuri perhatian publik di antaranya:
* Penyelundupan di Bandara Hang Nadim: Pengungkapan penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur penerbangan sipil.
* Jaringan Pengedar Lintas Wilayah: Penangkapan tiga tersangka berinisial AA, H, dan RD di Batam dengan barang bukti lebih dari 1,8 kilogram sabu.
* Mini Laboratorium Narkotika di Tanjung Piayu: Penggerebekan ini menjadi penemuan paling signifikan. Di lokasi tersebut, polisi menyita 5,5 kilogram sabu, 556,3 gram serbuk ekstasi, serta peralatan dan bahan kimia yang digunakan untuk produksi narkoba. Penemuan ini mengindikasikan bahwa Batam tak lagi sekadar menjadi pintu masuk narkoba, tetapi juga pusat produksinya.
Dampak dan Langkah Lanjutan
Secara keseluruhan, sepanjang tahun 2025 hingga pertengahan September, Ditresnarkoba Polda Kepri telah berhasil mengungkap 216 kasus dengan 298 tersangka.
Jumlah ini merupakan bukti kerja keras tanpa henti dalam menjaga keamanan masyarakat. Barang bukti yang disita juga sangat masif, mencapai puluhan hingga ratusan kilogram/gram untuk beberapa jenis narkotika.
Berdasarkan perhitungan kepolisian, dari seluruh barang bukti yang diamankan, negara telah berhasil menyelamatkan lebih dari 853.040 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan hingga ke akarnya. Pihak kepolisian akan berupaya membongkar siapa otak di balik produksi dan distribusi, termasuk siapa yang mengajarkan cara pembuatan narkotika.
“Meskipun mereka mengaku baru sekali melakukan, kami akan terus mendalaminya,” tegas Kapolda.
Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan terwujud lingkungan yang bersih dari narkoba demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa. [ALBAB]