Penyelamatan Generasi: Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba Bernilai Fantastis

KABIRO BATAM

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 20:28 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan komitmen tak tergoyahkan dalam memerangi kejahatan narkotika.
Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin pada Selasa, 16 September 2025, terungkap pengungkapan kasus-kasus narkotika menonjol selama periode Agustus hingga pertengahan September 2025.
Operasi Dua Bulan yang Luas
Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan ini, Polda Kepri berhasil menindak 30 kasus narkotika dengan menangkap 39 tersangka.
Barang bukti yang disita tidak main-main, meliputi ribuan gram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, hingga penggerebekan mini laboratorium narkotika yang menjadi bukti bahwa jaringan narkoba kini tak hanya beroperasi sebagai pengedar, tetapi juga produsen.
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono menjelaskan, pengungkapan di bulan Agustus 2025 saja mencakup 21 kasus dengan 27 tersangka. Penyelidikan ini juga mencakup limpahan kasus dari Bea Cukai Batam. Beberapa barang bukti yang berhasil disita antara lain:
 * 877,81 gram sabu
 * 1.313 butir ekstasi
 * 663 butir happy five
 * 11 paket sinte gorila
 * 9 butir etomidate
Sementara itu, pada periode 1 hingga 16 September 2025, pengungkapan kembali dilanjutkan dengan 9 kasus dan 12 tersangka baru. Barang bukti yang disita pada periode ini bahkan lebih besar, yakni 7.499,30 gram sabu, 43 butir ekstasi, dan 556,3 gram serbuk ekstasi.
Kasus-Kasus Paling Menonjol
Beberapa kasus yang mencuri perhatian publik di antaranya:
 * Penyelundupan di Bandara Hang Nadim: Pengungkapan penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur penerbangan sipil.
 * Jaringan Pengedar Lintas Wilayah: Penangkapan tiga tersangka berinisial AA, H, dan RD di Batam dengan barang bukti lebih dari 1,8 kilogram sabu.
 * Mini Laboratorium Narkotika di Tanjung Piayu: Penggerebekan ini menjadi penemuan paling signifikan. Di lokasi tersebut, polisi menyita 5,5 kilogram sabu, 556,3 gram serbuk ekstasi, serta peralatan dan bahan kimia yang digunakan untuk produksi narkoba. Penemuan ini mengindikasikan bahwa Batam tak lagi sekadar menjadi pintu masuk narkoba, tetapi juga pusat produksinya.
Dampak dan Langkah Lanjutan
Secara keseluruhan, sepanjang tahun 2025 hingga pertengahan September, Ditresnarkoba Polda Kepri telah berhasil mengungkap 216 kasus dengan 298 tersangka.
Jumlah ini merupakan bukti kerja keras tanpa henti dalam menjaga keamanan masyarakat. Barang bukti yang disita juga sangat masif, mencapai puluhan hingga ratusan kilogram/gram untuk beberapa jenis narkotika.
Berdasarkan perhitungan kepolisian, dari seluruh barang bukti yang diamankan, negara telah berhasil menyelamatkan lebih dari 853.040 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan hingga ke akarnya. Pihak kepolisian akan berupaya membongkar siapa otak di balik produksi dan distribusi, termasuk siapa yang mengajarkan cara pembuatan narkotika.
“Meskipun mereka mengaku baru sekali melakukan, kami akan terus mendalaminya,” tegas Kapolda.
Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan terwujud lingkungan yang bersih dari narkoba demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa. [ALBAB]
Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Kepri Amankan 3 Tersangka Kasus Tindak Pidana Penambangan Pasir Ilegal.

Berita Terkait

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik
Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.
Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia
Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?
Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 
Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba. 
Ultimatum Warga Bengkong: Kapolda Kepri dan Kapolri Diminta Segera “Bersihkan” Judi KIM Yang Merusak Mental Anak.
JANJI KEPALA BEA CUKAI KEPRI: SEKADAR UCAPAN?

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:42 WIB

Santri Berprestasi di Lapangan Hijau: SMA dan SMP Dayah Perbatasan Minhajussalam Raih Juara 1 Mini Soccer Kapolres Cup II

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Diduga Berawal dari Cekcok, Warga Simpang Kiri Laporkan Kasus Penganiayaan dan Perusakan Mobil ke Polres Subulussalam

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Subulussalam Menggugat: Ketika Kaca Pecah Mobil Menjadi Simbol Demokrasi yang Terluka

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kasi Intel Kejari Subulussalam Lakukan Pengawasan Proyek Revitalisasi SMA Muhammdiyah

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Santri Dayah Perbatasan Minhajussalam Harumkan Nama Subulussalam di Ajang MQKI 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Tingkat SMA, SMK/SLB Se-Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025 Resmi Dibuka

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Warga Desa Darul Makmur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Penuh Khidmat

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Minggu, 19 Okt 2025 - 19:23 WIB