Pembangunan yang Prioritas: Sorotan terhadap Anggaran Pemkab Karimun

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 17:33 WIB

50329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARIMUN, KEPRI — Kebijakan Anggaran Pemerintah Kabupaten Karimun tahun 2025 menuai pertanyaan dari masyarakat.

Data menunjukkan alokasi dana yang signifikan untuk instansi vertikal seperti Kejaksaan Negeri dan Kepolisian, sementara sejumlah persoalan di tingkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat masih belum teratasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alokasi ini menimbulkan asumsi bahwa Pemkab Karimun lebih memprioritaskan instansi vertikal ketimbang pembangunan infrastruktur daerah yang mendesak, seperti perbaikan kantor lurah dan camat, penyelesaian tunda bayar, dan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2025.

Proyek Berulang di Kejaksaan: Ada Apa?
Alokasi dana untuk Kejaksaan Negeri Karimun menjadi sorotan khusus. Sejak tahun 2023, Kejaksaan hampir setiap tahun mendapatkan proyek pembangunan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan nilai fantastis.

Baca Juga :  Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN 'Terselubung' di Balik Regulasi Wajib Pasang

Tahun 2023: Pembangunan gudang barang bukti dengan anggaran sekitar Rp 1,7 miliar.
Tahun 2024: Pembangunan mess kejaksaan dengan anggaran sekitar Rp 1,4 miliar.

Tahun 2025: Belanja peningkatan sarana dan prasarana kantor kejaksaan sebesar Rp 3 miliar.

Pola ini menimbulkan dugaan adanya “proyek langganan” yang memicu pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBD.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Karimun, Surya Permana, dan Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, belum memberikan respons terkait isu ini.

Sikap diam dari pihak-pihak terkait semakin memperkuat kecurigaan publik mengenai adanya kepentingan tersembunyi.

Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa proyek-proyek ini dikerjakan oleh kontraktor “papan atas” yang memiliki koneksi kuat hingga tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Hal ini seolah-olah menjadi alasan di balik minimnya proses hukum terhadap proyek-proyek jalan yang seringkali bermasalah dan cepat rusak, seperti yang sering diberitakan sebelumnya.

Baca Juga :  Dinas Nakerin Karimun Cetak Juru Las Berkompetensi Tinggi Lewat Pelatihan SMAW 3G

Logika yang Terabaikan. Masyarakat mempertanyakan logika di balik kebijakan anggaran ini.

Mengapa dana miliaran rupiah dikucurkan untuk pembangunan instansi vertikal yang notabene memiliki anggaran sendiri dari pemerintah pusat, sementara kebutuhan dasar di tingkat pemerintahan daerah yang langsung melayani masyarakat, seperti perbaikan kantor kelurahan dan desa, justru terabaikan?

Kondisi ini tidak hanya menimbulkan ketidakpuasan, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Jika masalah fundamental di tingkat bawah tidak tersentuh, bagaimana pembangunan yang berkelanjutan dan merata dapat terwujud di Kabupaten Karimun?

Pemerintah daerah dituntut untuk lebih peka dan transparan dalam menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar menyentuh langsung kebutuhan rakyat. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Kapolres karimun berganti
Investasi Rp2,2 Miliar PT MSM dalam Pengelolaan Parkir Karimun Dipertanyakan, Janji Otomatisasi Tak Kunjung Terlihat
Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang
PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital
Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam
Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun
Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.
Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB