Masyarakat Geureudong Pase Dikhianati, Tokoh Masyarakat: PT Perkebunan Satya Agung Penjajah

Siwah Rimba

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:49 WIB

501,264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara — Aroma kekecewaan kian menyelimuti Geureudong Pase. Kehadiran PT Perkebunan Satya Agung yang awalnya digadang-gadang mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian, justru dianggap sebagai bentuk “penjajahan gaya baru”. Alih-alih mensejahterakan, perusahaan ini dinilai telah menggerus hak rakyat atas tanah, hutan, dan air.

Abdisyah, tokoh masyarakat setempat dengan lantang menyebut bahwa PT Satya Agung tidak lebih dari “penjajah” yang memanfaatkan kelengahan negara. “Kami dikhianati. Tanah kami dirampas, hutan kami dibabat, CSR entah bagai mana bentuknya, kebun PIR dan plasma yang dijanjikan hanya omong kosong belaka, belum lagi tenaga kerja lokal yang hanya segelintir yang dipakai oleh mereka. Ini bukan investasi, tapi perampasan hak rakyat. PT Satya Agung adalah penjajah di atas tanah Aceh Utara,” tegasnya pada awak media.

Amanat Konstitusi Dikhianati

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemarahan warga bukan tanpa alasan. Pasal 33 UUD 1945 secara tegas mengatur bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun realita di Geureudong Pase berbanding terbalik.

Baca Juga :  Dandim 0103/Aceh Utara Ikuti Peresmian 2.664 Titik Sumber Air Secara Virtual

Alih-alih mengutamakan kepentingan rakyat, pemerintah daerah justru memberi karpet merah kepada korporasi. “Ketika negara absen dan membiarkan perusahaan berbuat sewenang-wenang, itu sama saja mengkhianati konstitusi. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan amanat UUD 1945.

Rakyat Dipinggirkan, Alam Hancur

Selain persoalan tanah, aktivitas perusahaan juga berdampak buruk terhadap ekologi. Hutan yang selama ini menjadi penyangga kehidupan masyarakat mulai rusak,
sementara keuntungan dibawa keluar daerah. Masyarakat ring satu perusahaan hanya jadi penonton, Ini merupakan wajah kolonialisme modern.

Negara Diminta Hadir

Warga Geureudong Pase kini menuntut pemerintah pusat maupun daerah untuk segera turun tangan. Tuntutan itu disampaikan saat rapat Panitia Khusus (Pansus) dengan Komisi I DPRK Aceh Utara yang digelar di aula paripurna, Rabu 20/8/2025.
Mereka mendesak pengembalian hak rakyat atas tanah mereka yang telah dirampas. “Kalau pemerintah tidak berani bertindak, rakyat akan mengambil langkah sendiri. Kami tidak akan tinggal diam,” ujar Abdisyah geram.

Baca Juga :  Minimnya Anggaran Publikasi Kunjungan Menteri Pertanian ke Aceh Utara Picu Kritik

Gelombang perlawanan diprediksi akan semakin membesar jika aspirasi warga terus diabaikan. Tokoh masyarakat bahkan mengingatkan bahwa konflik agraria di Aceh berpotensi meluas bila negara terus berpihak pada korporasi.

“Negara harus berpihak pada rakyat, bukan pada perusahaan. Jika tidak, sejarah akan mencatat bahwa pemerintah turut menjadi bagian dari penjajahan baru atas tanah Aceh,” pungkasnya.

Sementara Menajement PT Satya Agung melalui Head Legal, Hendra Khan saat dikonfirmasi media ini via WhatsApp pribadinya Sabtu, 23/8/2025 mengatakan, Senin kami berikan konfirmasinya ya bang, kami siapkan drafnya dulu, jawabnya singkat.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak Menajement belum memberikan klarifikasinya. (SR)

Berita Terkait

Indikasi Konstruksi Asal Jadi di Revitalisasi SDN 8 Langkahan: Struktur Lemah, Penegak Hukum Diminta Bertindak
Puskesmas Simpang Keramat Gelar Maulid Nabi, Momentum Perkuat Ukhuwah dan Pelayanan Umat
Posyandu Mawar Gampong Peudari, Binaan Puskesmas Geureudong Pase, Raih Predikat Kader Terbaik II Aceh Utara
Hari Kesehatan Nasional: Ns, Jasroni Raih Penghargaan Kapus Favorit Aceh Utara, Simbol Dedikasi di Tengah Keterbatasan
Dana ketahanan pangan Gampong Blang Bidok Diduga Raib, Geuchik Jadi sorotan
Dana APBN Ratusan Juta untuk SDN 8 Langkahan Diduga Digarap Serampangan
Aroma Busuk Pengelolaan Dana Desa Tanjong Drein Mencuat:
Proyek Pembangunan Desa Diduga Mangkrak, Geuchik Tanjong Drien Paya Bakong Tantang Wartawan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:42 WIB

Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam untuk Perkuat Keamanan Wilayah

Senin, 17 November 2025 - 19:47 WIB

29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan

Senin, 17 November 2025 - 18:20 WIB

Ketua LSM Lingkar Hijau, Bung Taufan: “Aroma Rekayasa Semakin Menyengat, IPR Koperasi SBL Harus Dicabut!”

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

KOTA LANGSA

Pemko Langsa Gelar MUSRENBANG RPJMD Kota Langsa Tahun 2025-2029

Senin, 17 Nov 2025 - 22:18 WIB