Jakarta – Teka-teki di balik kematian ADP (39), seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, akhirnya terungkap.
Setelah penyelidikan intensif yang melibatkan para pakar dari berbagai disiplin ilmu, Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan kesimpulan akhir kasus yang sempat menjadi sorotan publik ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation. Ini adalah komitmen Polri dalam mengungkap kebenaran secara profesional dan transparan.
“Melalui kerja sama lintas profesi ini, penyidik berhasil mengurai secara rinci penyebab serta konteks di balik kematian ADP,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (31/7/2025).
Ade Ary menegaskan, keterlibatan para ahli menjadi kunci penting. Pendekatan multidisipliner menjadi dasar dalam menemukan titik terang dari berbagai aspek. Penyidik menggandeng ahli untuk memeriksa kondisi psikologis korban, melacak jejak digital, menganalisis toksikologi, menelaah hasil autopsi, hingga mengidentifikasi sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Semua data dan analisis dari para ahli itu kemudian disatukan untuk membentuk kesimpulan yang utuh dan objektif.
ADP terakhir kali terlihat pada Senin (7/7) lalu di rooftop Gedung Kemlu RI selama lebih dari satu jam. Ia kemudian meninggalkan tas ransel dan kantong belanja di tangga gedung sebelum akhirnya ditemukan tewas keesokan paginya di kamar kosnya.
Saat ditemukan, jenazah korban dalam kondisi mengenaskan, dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 24 orang saksi, termasuk istri korban dan penjaga kos yang menemukan jenazah.
Polda Metro Jaya menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Mereka juga menegaskan bahwa seluruh langkah dalam pengungkapan kasus ini dilakukan secara profesional, proporsional, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Kasus kematian ADP menjadi contoh bagaimana sinergi antara aparat penegak hukum dan para ahli dapat menghadirkan kejelasan dan keadilan dalam proses penyelidikan,” tutup Ade Ary. Ini menjadi wujud nyata reformasi kinerja kepolisian dalam menangani kasus-kasus sensitif dan kompleks. []