Subulussalam – Aura “kekeluargaan” yang melingkupi audiensi antara perwakilan kontraktor dan jajaran Pemerintah Kota Subulussalam, Selasa (15/07/2025), tak mampu menutupi fakta pahit:
puluhan tunggakan pembayaran proyek yang menganga sejak tahun anggaran 2023 dan 2024 masih menjadi beban berat bagi pelaku usaha jasa konstruksi.

Di tengah desakan untuk kejelasan, janji manis “tiga tahun ke depan” dari Pemko justru memicu pertanyaan besar tentang keseriusan dan komitmen.
Para kontraktor datang bukan dengan tangan hampa. Mahyu Danil, salah satu perwakilan, lugas menyampaikan bahwa pekerjaan telah tuntas sesuai kontrak, namun pembayaran tak kunjung tiba.
“Kami hanya berharap ada kejelasan dan kepastian,” keluhnya, mencerminkan frustrasi kolektif rekanan yang kini tercekik. “Kontrak sudah dijalankan, pekerjaan selesai, tapi pembayaran belum juga dilakukan.
Ini sangat memberatkan, apalagi beberapa proyek sudah selesai sejak 2023.” Ironisnya, mereka justru dihadapkan pada isu pelik bahwa sebagian pekerjaan terancam tak dibayar karena dianggap “warisan” anggaran pemerintahan sebelumnya. Kebijakan diskriminatif ini jelas-jelas menimbulkan potensi ketidakadilan dan merusak iklim investasi di daerah.
“Kajian Administratif” atau Pengulur Waktu?
Menanggapi desakan ini, Wakil Wali Kota Subulussalam, Nasir, SE, mencoba meredam suasana dengan dalih “tidak berniat menghindari tanggung jawab.” Namun, pernyataannya justru memicu kerutan dahi: “Kami perlu mempelajari seluruh berkas dan dasar hukumnya terlebih dahulu. InsyaAllah dalam masa tiga tahun ke depan, semua tunggakan ini akan kami selesaikan.”
Pernyataan ini sontak memunculkan keraguan. Apakah “kajian administratif dan hukum” ini adalah bentuk kehati-hatian atau justru strategi pengulur waktu yang klasik? Komitmen penyelesaian dalam “tiga tahun ke depan” terasa seperti janji gombal yang terlalu jauh, sementara para kontraktor menghadapi beban ekonomi yang mendesak hari ini. Sekretaris Daerah hanya menambahkan bumbu dengan dalih “mengidentifikasi proyek yang memiliki dasar anggaran sah,” seolah-olah pekerjaan yang sudah selesai itu adalah proyek fiktif.
Kepastian yang Menggantung: Bisnis atau Belas Kasihan?
Meskipun “menyambut baik” komitmen pemerintah, ada nada kepasrahan dalam suara kontraktor. Mereka bukan mengemis belas kasihan, melainkan menuntut hak atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan. “Kalau pun pembayaran belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, kami ingin ada langkah konkret yang bisa menjadi pegangan, sekecil apa pun. Yang penting ada kepastian,” ujar seorang kontraktor lainnya, menggambarkan betapa tipisnya harapan mereka.
Pertemuan ditutup dengan “kesepakatan informal” untuk meninjau dan memverifikasi proyek, dengan skema pembayaran bertahap yang direncanakan dimulai pada Agustus 2025. Sebuah rencana yang masih terlalu samar untuk memberikan angin segar bagi pelaku usaha yang sudah lama menahan napas.
Kejadian ini bukan sekadar urusan administrasi. Ini adalah cerminan dari risiko tinggi berbisnis dengan pemerintah daerah yang belum mampu menjamin kepastian pembayaran. Bagaimana iklim investasi dan kepercayaan kontraktor bisa pulih jika janji pembayaran terasa seperti lotre yang baru akan cair beberapa tahun lagi?.
Subulussalam patut merenung, apakah pembangunan bisa terus berjalan jika para pelaksana proyek terus-menerus dihadapkan pada ketidakpastian yang menggerus modal dan semangat mereka?. [ER.K]




































