Nagan Raya Siapkan Peta Jalan Pembangunan 5 Tahun ke Depan Lewat FGD RPJMK 2025-2029

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 17:45 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, memulai langkah strategis untuk merancang masa depan daerah dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Naskah Akademik Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Nagan Raya Tahun 2025-2029.

Acara penting ini dibuka oleh Kepala Bappeda, Rahmattullah, S.STP., M.Si., mewakili Bupati Nagan Raya, di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Senin (23/6/2025).
RPJMK adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah berjangka lima tahun yang menjadi penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah. Rahmattullah menjelaskan bahwa proses penyusunan dokumen ini, yang akan menjadi panduan pembangunan Nagan Raya selama lima tahun ke depan, telah memasuki tahap rancangan.

Penyusunan dokumen ini, lanjutnya, akan mengikuti tahapan yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Salah satu tahapan krusial adalah penyampaian rancangan Qanun RPJMK kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya untuk dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah.

“Sebagai syarat dalam pembahasan dan penetapan rancangan Qanun RPJMK bersama DPRK, maka diperlukan naskah akademik yang menjadi dasar argumentasi ilmiah penyusunan regulasi tersebut,” tegas Rahmattullah. Ia menjelaskan bahwa naskah akademik merupakan kajian ilmiah mendalam mengenai aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis yang mendasari perlunya pembentukan sebuah peraturan daerah.

Partisipasi aktif dari 80 peserta yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, seperti Ketua Komisi I, III, dan IV DPRK Nagan Raya, Ketua MPU, Ketua MPD, Kepala SKPK, imum mukim, Ketua Forum Keuchik, hingga perwakilan LSM, sangat diharapkan. “Partisipasi peserta FGD ini sangat kami harapkan, baik berupa informasi, pendapat, masukan, maupun saran konstruktif dalam rangka penyempurnaan naskah akademik ini,” pungkas Rahmattullah.

Baca Juga :  Dari Rakyat untuk Gubernur: Hentikan Kebijakan Yang Membunuh Ekonomi Tambang Rakyat

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD), Syarizal Budian Putra, S.T., menambahkan bahwa FGD ini bertujuan untuk memperoleh masukan konstruktif.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Penyusun Naskah Akademik dari Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat Universitas Syiah Kuala, yang terdiri dari para ahli seperti Prof. Dr. Azhari Yahya, S.H., M.CL., M.A. (Ketua Tim), Dr. Yusri, S.H., M.H., Dr. M. Jafar, S.H., M.Hum., Dr. Muazzin, S.H., M.H., dan Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H. Sesi diskusi interaktif juga menjadi bagian penting dalam FGD ini, memungkinkan seluruh peserta berkontribusi aktif. [DESTA]

Berita Terkait

DPRK Didampingi Oleh AMPKW Aceh Barat Dan Masyarakat Moyla Tinjau Lokasi Tambang Di Krueng Woyla. 
Dari Rakyat untuk Gubernur: Hentikan Kebijakan Yang Membunuh Ekonomi Tambang Rakyat
Ketua Tuha Peut Blang Muko Desak Pemerintah Percepat Pelebaran Jalan Nasional Jadi Dua Jalur
Masyarakat mengharapkan Kebijakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf Permasalahan Tambang
Desta Nahodai DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Nagan Raya
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bunda PAUD Nagan Raya Jalin MoU dengan Universitas Al Muslim
Turnamen Geulayang Perdana di Desa Blang Muko: Ajang Silaturahmi dan Kekompakan Pemuda
Sinergi TNI dan Legislatif: Dandim 1607/Sumbawa Hadiri Rapat Paripurna dan Terima Selendang Kehormatan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba. 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Ultimatum Warga Bengkong: Kapolda Kepri dan Kapolri Diminta Segera “Bersihkan” Judi KIM Yang Merusak Mental Anak.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:33 WIB

JANJI KEPALA BEA CUKAI KEPRI: SEKADAR UCAPAN?

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Goncangan Batam: Judi KIM Menari Bebas di Tengah Sorotan Mata Aparat!

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Jejak Tanah Ilegal di Batam: Terseret Nama Oknum Aparat di Balik Bukit yang Terkikis

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

KEBEBASAN PERS DICABIK-CABIK DI SUBULUSSALAM:

Sabtu, 18 Okt 2025 - 21:35 WIB

KARIMUN KEPRI

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Okt 2025 - 20:36 WIB

KARIMUN KEPRI

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Okt 2025 - 17:47 WIB

BATAM KEPRI

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Sabtu, 18 Okt 2025 - 11:53 WIB