Dua Tahun Beroperasi Bebas! Galian C Ilegal ‘Amir’ Ancam Warga Nongsa, Ada Apa dengan Penegak Hukum?

KABIRO BATAM

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 21:02 WIB

50200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nongsa/Batam/Kepri – Aktivitas penambangan tanpa izin (ilegal) atau “cut and fill” yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial Amir di kawasan Bukit Perkemahan, Kecamatan Nongsa, Batam, telah meresahkan warga dan memicu kekhawatiran serius mengenai dampak lingkungan dan keselamatan.

Meskipun kegiatan ini disebut-sebut sudah berlangsung selama dua tahun, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang, menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Resah, Lingkungan Terancam
Warga Punggur dan sekitarnya mengungkapkan keprihatinan mendalam atas aktivitas penambangan liar ini.

Lalu lalang damtruk pengangkut tanah yang melintasi permukiman warga setiap hari telah mengganggu kenyamanan dan memicu kekhawatiran akan dampak jangka panjang. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa kegiatan ini sudah berlangsung selama dua tahun dan diklaim milik “Amir”.

“Aktivitas tersebut sudah berlangsung 2 tahun bang, katanya milik seorang yang berinisial Amir,” ungkap warga pada Senin (23/06/2025).

Warga lainnya juga menyampaikan harapan besar agar pihak berwenang, terutama Kapolda Kepri Asep dan jajarannya, dapat segera menindak tegas para pelaku.

Mereka khawatir jika dibiarkan, kegiatan ini akan berdampak serius pada lingkungan sekitar, mengingat lokasinya yang sangat dekat dengan permukiman.

Baca Juga :  Menelusuri Dugaan Praktik Oplos Beras di Pergudangan Kawasan Mega Cipta Batu Ampar

Peralatan Berat Beroperasi Bebas
Di lokasi kegiatan “cut and fill”, terlihat jelas penggunaan alat berat seperti excavator (Beco) yang masif.

Alat-alat ini digunakan untuk mengeruk dan memecah material tanah, memudahkan proses pemuatan ke dalam puluhan damtruk yang terus-menerus mondar-mandir mengangkut tanah.

Selain excavator, terdapat juga dua unit traktor yang membantu proses pengerukan bukit. Skala operasi yang besar ini menunjukkan tingkat aktivitas ilegal yang merajalela.

Sorotan terhadap Ketiadaan Tindakan Hukum
Ketiadaan tindakan nyata dari aparat penegak hukum menjadi sorotan utama warga.

“Kami yakini Polda Kepri mengetahui adanya aktivitas tersebut, akan tetapi tidak adanya tindakan yang dilakukan.

Terbukti kegiatan tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Itu membuat kami sebagai warga sekitar bertanya-tanya,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.

BP Batam Mengakui Ilegalitas, Menunggu Tim Terpadu
Tim awak Media sempat mewawancarai Kusnan, Direktorat Pengamanan Aset DITPAM BP Batam, terkait aktivitas “cut and fill” tersebut.

Kusnan menegaskan bahwa semua kegiatan penambangan harus memiliki izin resmi dan menyatakan bahwa aktivitas yang sedang berlangsung saat ini adalah ilegal.

“Harapan saya sebetulnya harus ada izin. Dan apapun namanya kegiatan ini sebetulnya ilegal! Makanya kita begitu mendapat laporan dari anggota, kita langsung ke lapangan untuk meninjau langsung sampai di mana izin atau kelengkapan surat-suratnya, karena semua kan ada aturan mainnya. Kalau harapan saya sih seperti itu,” jelas Kusnan.

Baca Juga :  Menyusuri Gudang Sembako di Batu Ampar Diduga Tampung Beras dan Gula Impor

Namun, Kusnan juga menjelaskan keterbatasan kewenangan DITPAM untuk bertindak sendiri.

Ia menekankan perlunya “Tim Terpadu” yang melibatkan berbagai instansi terkait seperti BP Batam, DITPAM, Polsek Nongsa, dan seluruh instansi terkait untuk menghentikan kegiatan tersebut.

“Kita pun tidak bisa melakukan tindakan sendiri, paling tidak kalau hal seperti ini kan harus ada namanya, harus gabungan antara BP Batam, DITPAM, Polsek Nongsa, dan seluruh instansi terkait (Tim Terpadu). Jadi kita pun hanya bisa menghimbau, untuk kelengkapan legalitasnya dan itupun kita sampaikan ke pimpinan,” tambahnya.

Kusnan berharap adanya tindakan tegas dari aparat hukum. “Tindak lanjutnya ya kita tetap memonitor itu.

Yang menjadi harapan saya sebetulnya, ada tindakan dari aparat hukum yang pasti.

Saya yakin kalau ada Tim Terpadu kegiatan ini pasti bisa kita hentikan,” pungkasnya.

Awak Media berencana untuk segera mengonfirmasi dan meminta tanggapan dari seluruh instansi terkait guna mendapatkan kejelasan dan tindak lanjut mengenai kasus penambangan ilegal yang meresahkan ini.
[ALBAB]

Berita Terkait

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik
Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.
Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia
Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?
Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 
Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba. 
Ultimatum Warga Bengkong: Kapolda Kepri dan Kapolri Diminta Segera “Bersihkan” Judi KIM Yang Merusak Mental Anak.
JANJI KEPALA BEA CUKAI KEPRI: SEKADAR UCAPAN?

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:42 WIB

Santri Berprestasi di Lapangan Hijau: SMA dan SMP Dayah Perbatasan Minhajussalam Raih Juara 1 Mini Soccer Kapolres Cup II

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Diduga Berawal dari Cekcok, Warga Simpang Kiri Laporkan Kasus Penganiayaan dan Perusakan Mobil ke Polres Subulussalam

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Subulussalam Menggugat: Ketika Kaca Pecah Mobil Menjadi Simbol Demokrasi yang Terluka

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kasi Intel Kejari Subulussalam Lakukan Pengawasan Proyek Revitalisasi SMA Muhammdiyah

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Santri Dayah Perbatasan Minhajussalam Harumkan Nama Subulussalam di Ajang MQKI 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Tingkat SMA, SMK/SLB Se-Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025 Resmi Dibuka

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Warga Desa Darul Makmur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Penuh Khidmat

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Minggu, 19 Okt 2025 - 19:23 WIB