Karimun/Kepri – Ketua PAC Jaringan Aspirasi Rakyat (JARAK) Kabupaten Karimun, Arman Suandi Purba, SH, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) Kabupaten Karimun, M. Zulpan. Menurut Arman, Zulpan dinilai tidak profesional dan tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai kepala dinas dengan baik.

Arman menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait jasa konsultasi perencanaan kepada Kadis Perkim, namun tidak pernah mendapatkan jawaban yang pasti dan memuaskan. “Kami sudah berulang kali konfirmasi tentang jasa konsultasi perencanaan tahun anggaran 2022-2024, tapi tidak pernah dijawab dengan jelas dan transparan,” ujar Arman dengan nada kritis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Situasi menjadi semakin ironis ketika Kadis Perkim mengirimkan undangan untuk klarifikasi penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang ke pemerintah daerah, sementara JARAK sedang menunggu jawaban atas pertanyaan yang sangat penting terkait jasa konsultasi perencanaan. “Ini menunjukkan bahwa Kadis Perkim tidak memahami prioritas dan tugasnya sebagai kepala dinas,” kata Arman.
Arman menilai bahwa kinerja Kadis Perkim sangat mengecewakan dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kadis Perkim dari jabatannya. “Kami minta Bupati untuk lebih selektif dalam memilih kepala dinas yang memiliki integritas dan kemampuan yang baik,” tegas Arman.
Permasalahan ini juga menyinggung tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. JARAK berharap agar pemerintah daerah dapat lebih terbuka dan jujur dalam mengelola anggaran dan program-program yang ada. “Masyarakat berhak tahu bagaimana anggaran digunakan dan apa hasilnya,” kata Arman.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Kadis Perkim M. Zulpan terkait tuduhan tersebut. Namun, desakan dari JARAK dan masyarakat semakin kuat untuk meminta pertanggungjawaban dari Kadis Perkim atas kinerjanya yang dinilai tidak profesional. [SAJIRUN, S]




































