Sekretaris IPNU Aceh Utara Desak Pemerintah Cabut SK Mendagri Terkait Empat Pulau Aceh yang Diklaim Sumut

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:08 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Sekretaris Umum Pimpinan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Aceh Utara, Sanusi, mendesak pemerintah pusat untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memasukkan empat pulau di Aceh ke dalam wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Sanusi menilai bahwa keputusan tersebut melukai perasaan masyarakat Aceh dan mengabaikan fakta historis, yuridis, dan sosiologis yang menunjukkan bahwa keempat pulau tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari Aceh. “Penerbitan SK Mendagri yang memasukkan wilayah ini ke Sumut merupakan bentuk penghilangan identitas dan kedaulatan wilayah,” tegas Sanusi.

Baca Juga :  Dandim 0103/Aut Hadiri Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Dharma Samudera ke-63 di Aceh Utara

Ia juga menilai bahwa SK tersebut lahir tanpa konsultasi publik yang memadai dan tanpa melibatkan Pemerintah Aceh maupun masyarakat lokal yang terdampak langsung. “Sudah berkali-kali tokoh-tokoh Aceh menyampaikan penolakan, tapi suara kami seperti tak pernah sampai ke telinga Jakarta,” imbuh Sanusi dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPNU Aceh Utara menilai bahwa SK Mendagri ini berpotensi melahirkan konflik horizontal dan ketegangan antarwilayah. Oleh karena itu, pihaknya menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa dan pelajar di Aceh untuk turut mengawal isu ini secara serius.

Sanusi mendesak Pemerintah Aceh untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah hukum, baik melalui judicial review ke Mahkamah Agung maupun melibatkan Mahkamah Konstitusi jika dimungkinkan. “Ini bukan hanya soal batas wilayah, tapi juga soal martabat, sejarah, dan kedaulatan daerah,” tandasnya.

Baca Juga :  UPTD Puskesmas Meurah Mulia Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Kader Masyarakat Dalam Pelaksanaan Imunisasi Dan Surveilans PD31

IPNU Aceh Utara juga mengajak seluruh elemen sipil, ormas, dan tokoh masyarakat untuk menyatukan langkah menolak keputusan sepihak yang mencederai integritas Aceh sebagai entitas otonom dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sanusi menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada Presiden RI untuk turun tangan langsung menyelesaikan polemik ini secara adil dan berkeadilan, serta memastikan bahwa hak Aceh atas wilayahnya tidak diabaikan oleh kekuasaan administratif. [MUH]

Berita Terkait

Meneladani Kasih Nabi di Ruang Pelayanan: Maulid Penuh Makna di UPTD Puskesmas Murah Mulia
Persoalan Agraria Masyarakat Geureudong Pase Aceh Utara dengan PT Satya Agung Masih Meniti Jalan Buntu
Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi
Silaturrahmi Komandan Kodim dengan Kepala SPPG dan Owner Dapur MBG
Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025
Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian
AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara
Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:42 WIB

Santri Berprestasi di Lapangan Hijau: SMA dan SMP Dayah Perbatasan Minhajussalam Raih Juara 1 Mini Soccer Kapolres Cup II

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Diduga Berawal dari Cekcok, Warga Simpang Kiri Laporkan Kasus Penganiayaan dan Perusakan Mobil ke Polres Subulussalam

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Subulussalam Menggugat: Ketika Kaca Pecah Mobil Menjadi Simbol Demokrasi yang Terluka

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kasi Intel Kejari Subulussalam Lakukan Pengawasan Proyek Revitalisasi SMA Muhammdiyah

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Santri Dayah Perbatasan Minhajussalam Harumkan Nama Subulussalam di Ajang MQKI 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Tingkat SMA, SMK/SLB Se-Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025 Resmi Dibuka

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Warga Desa Darul Makmur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Penuh Khidmat

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Minggu, 19 Okt 2025 - 19:23 WIB