Siapa Di Balik Kios Ilegal di Buffer Zone RW 10, Berani Lecehkan SP Kelurahan Bengkong Laut

KABIRO BATAM

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:23 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Kios ilegal yang berdiri di kawasan buffer zone RW 10, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Batam, tetap beroperasi meskipun telah menerima Surat Peringatan (SP) dari Pemerintah Kelurahan Bengkong Laut. Surat tersebut menginstruksikan pemilik kios untuk membongkar bangunannya sendiri dalam waktu 7 hari, namun peringatan tersebut diabaikan.

“Kemarin (3/6/2025), kita sudah buat surat peringatan untuk pembongkaran dalam jangka 7 hari supaya mereka membongkar sendiri,” kata Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kelurahan Bengkong Laut, Albertus Sidabutar.

Baca Juga :  Diduga Ilegal (Cut And Fill) Penambangan Bauksit Dan Batu Alam Di Wilayah Nongsa Kepri. Diminta Kepada Menteri LH/ Kepala BPLH RI Hanif Faisal Nurofiq Segera Turun Dan Tindak Tegas

Namun, apabila pemilik kios tidak mengindahkan SP tersebut, Kelurahan Bengkong Laut akan mengirimkan surat kepada Satpol PP Kota Batam untuk melakukan tindakan penertiban sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau mereka tidak membongkar, Besok kita akan kirim surat ke Satpol PP kota untuk melakukan tindakan sesuai Perda. Karena penegak Perda adalah Satpol PP Kota Batam,” ujarnya.

Baca Juga :  Berdiri Di Buffer Zone, Kios di Samping SPBU Bengkong Laut Disorot Warga

Tindakan penertiban ini akan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perda nomor 9 tahun 2021, yang memberikan wewenang kepada Satpol PP untuk menindak pelanggaran Perda hingga melakukan pembongkaran.

“Satpol PP yang menindak sesuai dengan aturan atau Perda sampai dilakukan pembongkaran oleh tim terpadu,” katanya.Sebelumnya diberitakan, Salah seorang warga Bengkong yang minta namanya disamarkan, mengatakan bahwa area tersebut dulunya dipenuhi tanaman dan terlihat asri. [Tim]

Berita Terkait

Polresta Barelang Bekuk Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca, Dua Tersangka Diamankan!
Gawat Darurat Batam: Rokok Ilegal UFO-Mind Menggila Diduga Dibekingi, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan!
Batam Darurat Judi: Bos Besar “Indra CS Grup” Diduga Kebal Hukum, Mampukah Kapolda Kepri Berantas Tuntas?
Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Razia, Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Tertib
Badai Narkoba Digulung Polda kepri: Ratusan Jiwa tersambut Selamat Dari Cengkeraman Maut!.
Dua Tahun Beroperasi Bebas! Galian C Ilegal ‘Amir’ Ancam Warga Nongsa, Ada Apa dengan Penegak Hukum?
Rutan Batam Berbagi: Bukti Nyata Pemasyarakatan Merangkul Masyarakat
Insiden PWI Batam Bergulir ke Hukum, SWB Ajukan Mediasi: “Hormati Proses, Mari Berdamai!”

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:45 WIB

BNNK Gayo Lues Sanjung Polres Atas Penemuan Setengah Ton Ganja

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:35 WIB

60 Hektar Ladang Ganja di Gayo Lues Dimusnahkan dalam Operasi Gabungan Penuh Tantangan

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:13 WIB

Polres Gayo Lues Ambil Sikap Tegas, Spanduk Peringatan Lalu Lintas Terpasang di Seluruh Kawasan Tertib Lalu Lintas!

Senin, 28 Juli 2025 - 20:47 WIB

Tengku Amrin Ajak Jemaah Masjid Jami’ Porang Dekatkan Diri kepada Allah

Senin, 28 Juli 2025 - 13:07 WIB

Terungkap! Pesta Tuak di Objek Wisata Gayo Lues Berakhir di Tangan Petugas Gabungan

Senin, 28 Juli 2025 - 12:11 WIB

Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 1,15 Ton Ganja Sepanjang 2024, Selamatkan Jutaan Generasi Muda. Dan Ini Penjelasan Wadirresnarkoba Polda Aceh.

Senin, 28 Juli 2025 - 11:53 WIB

Polres Gayo Lues Berhasil Sita 501 Kg Ganja Dari Pinggiran Sungai Agusen.

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:25 WIB

Menyentuh Hati di Subuh Gayo Lues: Seruan Taqwa dan Laknat bagi Pelindung Maksiat

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Kebakaran Rumah di Aceh Utara Terungkap, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 31 Jul 2025 - 22:29 WIB

GAYO LUES

BNNK Gayo Lues Sanjung Polres Atas Penemuan Setengah Ton Ganja

Kamis, 31 Jul 2025 - 20:45 WIB