Kelurahan Bengkong Laut Kirim SP 1 Kepada Pemilik Kios Ilegal Di Buffer Zone, Dan Harus Segera Di Bongkar.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:21 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM/KEPRI – Kios ilegal di RW 10, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong yang berdiri di kawasan buffer zone.

Pemerintah Kelurahan Bengkong Laut telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada pemilik kios ilegal yang berdiri di kawasan buffer zone RW 10, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kelurahan Bengkong Laut, Albertus Sidabutar, membenarkan bahwa surat tersebut telah dikirimkan pada Selasa, 3 Juni 2025.

“Hari ini kita kirim surat peringatan, Pak,” ujar Albertus menjawab oposisi news86.com, Selasa (3/6/2025).

Menurut Albertus, lokasi tersebut sebelumnya dipenuhi tumpukan sampah. Kemudian warga meminta izin kepada pihak kelurahan untuk membersihkannya. Namun, Albertus membantah bahwa pihaknya memberikan izin untuk pendirian kios di kawasan buffer zone tersebut.

Baca Juga :  Rutan Batam Gelar Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 96 Dengan Semangat Maju Bersama Indonesia Raya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang warga Bengkong yang minta namanya disamarkan, mengatakan bahwa area tersebut dulunya dipenuhi tanaman dan terlihat asri.

“Kalau dibiarkan, nanti kios-kios lain ikut-ikutan dibangun. Ini harus dicegah dari sekarang. Kami berharap ruang terbuka hijau itu dipertahankan, bukan malah dijadikan tempat usaha,” Ucapnya. []

Berita Terkait

Polresta Barelang Bekuk Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca, Dua Tersangka Diamankan!
Gawat Darurat Batam: Rokok Ilegal UFO-Mind Menggila Diduga Dibekingi, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan!
Batam Darurat Judi: Bos Besar “Indra CS Grup” Diduga Kebal Hukum, Mampukah Kapolda Kepri Berantas Tuntas?
Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Razia, Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Tertib
Badai Narkoba Digulung Polda kepri: Ratusan Jiwa tersambut Selamat Dari Cengkeraman Maut!.
Dua Tahun Beroperasi Bebas! Galian C Ilegal ‘Amir’ Ancam Warga Nongsa, Ada Apa dengan Penegak Hukum?
Rutan Batam Berbagi: Bukti Nyata Pemasyarakatan Merangkul Masyarakat
Insiden PWI Batam Bergulir ke Hukum, SWB Ajukan Mediasi: “Hormati Proses, Mari Berdamai!”

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:45 WIB

BNNK Gayo Lues Sanjung Polres Atas Penemuan Setengah Ton Ganja

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:35 WIB

60 Hektar Ladang Ganja di Gayo Lues Dimusnahkan dalam Operasi Gabungan Penuh Tantangan

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:13 WIB

Polres Gayo Lues Ambil Sikap Tegas, Spanduk Peringatan Lalu Lintas Terpasang di Seluruh Kawasan Tertib Lalu Lintas!

Senin, 28 Juli 2025 - 20:47 WIB

Tengku Amrin Ajak Jemaah Masjid Jami’ Porang Dekatkan Diri kepada Allah

Senin, 28 Juli 2025 - 13:07 WIB

Terungkap! Pesta Tuak di Objek Wisata Gayo Lues Berakhir di Tangan Petugas Gabungan

Senin, 28 Juli 2025 - 12:11 WIB

Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 1,15 Ton Ganja Sepanjang 2024, Selamatkan Jutaan Generasi Muda. Dan Ini Penjelasan Wadirresnarkoba Polda Aceh.

Senin, 28 Juli 2025 - 11:53 WIB

Polres Gayo Lues Berhasil Sita 501 Kg Ganja Dari Pinggiran Sungai Agusen.

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:25 WIB

Menyentuh Hati di Subuh Gayo Lues: Seruan Taqwa dan Laknat bagi Pelindung Maksiat

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Kebakaran Rumah di Aceh Utara Terungkap, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 31 Jul 2025 - 22:29 WIB

GAYO LUES

BNNK Gayo Lues Sanjung Polres Atas Penemuan Setengah Ton Ganja

Kamis, 31 Jul 2025 - 20:45 WIB