Aceh Utara | Isu kebersihan lingkungan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Aceh Utara. Tumpukan sampah yang terlihat di sejumlah titik permukiman, pasar tradisional, dan pinggir jalan utama dan beberapa pusat kota Kecamatan telah memunculkan kekhawatiran serius dari berbagai pihak, baik masyarakat, pegiat lingkungan, maupun pemerintah daerah. Namun, perlu digaris bawahi bahwa persoalan ini bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Utara,
Saifullah, S.Pd, M.Pd. mengatakan bahwa meskipun pemerintah daerah terus melakukan upaya peningkatan layanan kebersihan, keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ada 27 kecamatan di Aceh Utara, dan kami memiliki keterbatasan sumber daya manusia dan armada pengangkut sampah. Kami sangat mengharapkan peran aktif warga untuk tidak membuang sampah sembarangan dan mulai memilah sampah dari rumah,” ujar Saifullah, saat dikonfirmasi diriang kerjanya Senin 2/6/2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa saat ini hanya sekitar 40% dari total wilayah pemukiman yang bisa dilayani oleh pengangkutan sampah secara rutin. Selebihnya, masih mengandalkan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah secara mandiri, baik melalui metode 3R (Reduce, Reuse, Recycle) maupun pengomposan sederhana,” ujarnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua organisasi Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM) Azhar, menyatakan bahwa perubahan besar hanya bisa terjadi jika dimulai dari kesadaran individu.
“Kita tidak bisa terus-menerus menyalahkan pemerintah. Kalau kita sendiri masih membuang sampah plastik ke sungai atau selokan, berarti kita adalah bagian dari masalah, bukan solusi.
kedepannya mari kita rubah mandset ( pola berfikir) kita, bahwa Kebersihan itu adalah tanggung jawab kita bersama bukan pemerintah daerah semata.
Diharapakan kepada Pemda khususnya DLHK Aceh Utara kedepannya juga harus lebih fokus dalam tindakan penanganan yang lebih ektra agar Krisis sampah tidak menjadi bon waktu yang berdampak pada kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
Bupati Aceh Utara , H. Ismail A Jalil ( Ayah Wa) juga telah mengeluarkan instruksi khusus dalam program kerja 100 harinya, yang mendorong setiap kepala desa untuk membentuk tim relawan kebersihan serta mengaktifkan kembali gotong royong mingguan mewujutkan Aceh Utara bangkit.
“Kami tidak menutup mata. Tapi kalau kebersihan hanya diserahkan ke petugas kebersihan saja, tidak akan cukup. Setiap warga adalah penjaga lingkungan. Mulai dari pekarangan rumah sendiri,” tegas Bupati.
Dengan semakin meningkatnya volume sampah rumah tangga dan komersial setiap harinya, sudah saatnya masyarakat Aceh Utara menyadari bahwa menjaga kebersihan bukan hanya urusan petugas sapu jalan atau dinas kebersihan. Ini adalah urusan kita semua – warga, pelajar, pedagang, tokoh agama, pemuda, dan siapa pun yang hidup dan tinggal di Aceh Utara.
Mari bergerak bersama, mulai dari langkah kecil: jangan buang sampah sembarangan. [MUHADAR]