Ada Apa Warga Geureudong Pase Dengan Pihak PT. Satya Agung Bahkan Beredar Video Ada Kesan Adu Mulut Dengan Masyarakat Sehingga Menjadi Sorotan.

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:33 WIB

50469 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Sebuah video berdurasi 4 menit 10 detik beredar luas di Media Sosial, memperlihatkan warga Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, terlibat adu mulut dengan sejumlah perwakilan dari PT Satya Agung. Insiden itu terjadi pada Selasa (06/05/2025) Kemaren.

Dalam Video tersebut, terlihat beberapa warga memprotes keras aktivitas perusahaan yang mereka anggap telah menyerobot lahan milik masyarakat. Suasana memanas saat salah satu warga menuding pihak perusahaan tidak pernah menunjukkan dokumen resmi hak kepemilikan atas lahan yang sedang digarap.

Ketegangan antara warga, dengan pihak Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Satya Agung, menyusul perselisihan mengenai status kepemilikan lahan yang diklaim oleh kedua belah pihak.
Insiden adu mulut antara puluhan warga dan perwakilan perusahaan terjadi di area yang menjadi sengketa.

Menurut informasi dari Video yang beredar, lahan tersebut yang saat ini di klaim oleh PT Satya Agung masuk kedalam HGU mereka. Tetapi menurut masyarakat dalam vidio dimaksud, lahan tersebut tidak pernah digarap oleh PT Satya Agung sebelumnya.
Sehingga, tanah tersebut dimanfaatkan secara turun-temurun oleh masyarakat sejak puluhan tahun lalu.

Namun, pihak perusahaan tiba – tiba mengklaim bahwa mereka memiliki hak legal atas tanah tersebut berdasarkan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU).
“Kami sudah berkali-kali meminta bukti legalitas mereka, tapi sampai sekarang tidak pernah ditunjukkan. Ini tanah adat, bukan sembarang bisa diambil begitu saja,” ujar salah satu warga yang terekam dalam video itu.

Baca Juga :  Bupati Aceh Utara ikuti Instruksi Presiden tentang P3DN dalam PBJ

Perdebatan memuncak ketika perwakilan PT Satya Agung datang ke lokasi dengan maksud melakukan pemasangan patok batas ukuran area untuk perluasan kebun sawit. Kehadiran mereka ditentang keras oleh warga yang merasa belum ada penyelesaian hukum atas status lahan tersebut.

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan bukanlah hal baru di wilayah Aceh Utara.
Banyak kasus serupa masih menunggu kejelasan hukum, sementara masyarakat merasa hak mereka terpinggirkan oleh kekuatan modal dan lemahnya pengawasan agraria.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi baik dari Perusahaan maupun dari masyarakat. [MUHADAR]

Berita Terkait

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis
R3P Diserahkan, Pemulihan Aceh Utara Diuji: Jangan Berhenti di Meja Birokrasi
Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air
Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi
Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali
Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji
Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik
Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB