Lagi – Lagi Pelabuhan Tanjung Uma Batam Dijadikan Jalur Gelap Pengiriman Barang

KABIRO BATAM

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 17:01 WIB

50474 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Aktivitas bongkar muat barang yang berlangsung di Pelabuhan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau menyimpan berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Investigasi yang dilakukan oleh awak media mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut berlangsung tanpa pengawasan yang memadai dari pihak berwenang, yakni Bea Cukai Batam dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang diperoleh, sejumlah kapal yang mengangkut barang-barang ke luar Batam diduga tidak dilengkapi dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) atau Port Clearance yang seharusnya diterbitkan oleh Syahbandar.

Baca Juga :  Dalam Rangka HBP Ke 61. Rutan Batam Gelar BS Dengan Tema Bermanfaat Untuk Masyarakat.

Praktik ini semakin memperburuk situasi karena bisa membuka celah bagi penyelundupan barang ilegal dan ancaman terhadap keamanan pangan.

Komoditas seperti bawang merah, daging, buah-buahan, sayur-sayuran, hingga barang kelontong diangkut menggunakan kapal kayu dari Pelabuhan Tanjung Uma menuju Kabupaten Karimun.

Kegiatan ini berlangsung tanpa adanya pemeriksaan karantina yang semestinya dilakukan untuk produk-produk hasil pertanian dan hewan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak-pihak terkait, seperti Bea Cukai Batam dan BKHIT Kepri, tidak tampak melakukan pengawasan rutin terhadap jalur tersebut. Sumber yang enggan disebutkan menyatakan bahwa praktik ini sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Baca Juga :  Kapolresta Barelang Hadiri Pawai Pembangunan Dalam Rangka HUT RI Ke-79 Tingkat Kota Batam

“Kegiatan ini sangat merugikan karena barang-barang yang seharusnya diawasi tidak melalui prosedur yang benar,” ujar seorang narasumber.

Dampak dari minimnya pengawasan ini berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, sekaligus menambah risiko terhadap keamanan pangan, mengingat produk-produk yang diangkut seharusnya melalui pemeriksaan karantina untuk mencegah masuknya penyakit atau hama.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Bea Cukai Batam, BKHIT Kepri, serta Syahbandar untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai kurangnya pengawasan ini, dan SPB atau Port Clearance kapal-kapal yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Uma. [ALBAB]

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Gulung Sindikat Penyelundupan Narkoba, Emas, dan Handphone
Deteksi Dini Gangguan Kemanan dan Ketertiban, Rutan Batam Laksanakan Razia Gabungan
Menyoal Pembiaran Tambang Ilegal: Apatisme Aparat dan Bahaya di Depan Mata
Sindikat penipuan hipnotis internasional terbongkar, dua WNA asal Tiongkok ikut terlibat
Kejanggalan di Balik Senyapnya Aparat: Game Zone 97 Beroperasi di Bawah Bayang-Bayang Dugaan Judi
Wakapolresta Barelang Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Lingkungan Hidup di Kota Batam
Panji Perlawanan Berkibar, Gordon Silalahi Resmi Melancarkan Serangan Balik dengan Mengguncang Arena Pertempuran Hukum
Kapolda Kepri, Ketua Ombudsman RI Tinjau Dapur SPPG Polda Kepri

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:41 WIB

Kapolres Badung Ajak Lapisan Masyarakat Manfaatkan Layanan SIM di Satpas Badung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Pengabdian dan Prestasi, Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Purna Tugas

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:41 WIB

DARAH PENGKHIANAT G30S/PKI, DALAM LUKA KOLEKTIF DAN TANTANGAN GENERASI MUDA

Selasa, 30 September 2025 - 17:47 WIB

Selamat Menempuh Hidup Baru, Do,a Terbaik Untuk Kedua Mempelai Semoga Terpilih Menjadi Pasangan yang Bahagia

Sabtu, 27 September 2025 - 12:05 WIB

FISIP Unwar Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Lebih: Aksi Bersih Pantai hingga Edukasi Lingkungan

Selasa, 23 September 2025 - 09:23 WIB

Dipandang Perlu Pemerintah dan DPR Dapat Mencari Solusi Lain untuk Meningkatkan Efektivitas Perampasan Aset Terpidana Korupsi

Selasa, 23 September 2025 - 04:38 WIB

Geram “Anak Timur ” Kerap Jadi Sasaran, Pembina Flobamora Bali Minta APH Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Onar

Senin, 22 September 2025 - 07:51 WIB

Disupport Wayan Suyasa Rapat DPW FBN RI Bali, Sepakati Pelantikan Berlangsung Dibulan Oktober

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:07 WIB