BATAM – Aktivitas bongkar muat barang yang berlangsung di Pelabuhan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau menyimpan berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
Investigasi yang dilakukan oleh awak media mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut berlangsung tanpa pengawasan yang memadai dari pihak berwenang, yakni Bea Cukai Batam dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau.
Menurut informasi yang diperoleh, sejumlah kapal yang mengangkut barang-barang ke luar Batam diduga tidak dilengkapi dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) atau Port Clearance yang seharusnya diterbitkan oleh Syahbandar.
Praktik ini semakin memperburuk situasi karena bisa membuka celah bagi penyelundupan barang ilegal dan ancaman terhadap keamanan pangan.
Komoditas seperti bawang merah, daging, buah-buahan, sayur-sayuran, hingga barang kelontong diangkut menggunakan kapal kayu dari Pelabuhan Tanjung Uma menuju Kabupaten Karimun.
Kegiatan ini berlangsung tanpa adanya pemeriksaan karantina yang semestinya dilakukan untuk produk-produk hasil pertanian dan hewan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak-pihak terkait, seperti Bea Cukai Batam dan BKHIT Kepri, tidak tampak melakukan pengawasan rutin terhadap jalur tersebut. Sumber yang enggan disebutkan menyatakan bahwa praktik ini sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Kegiatan ini sangat merugikan karena barang-barang yang seharusnya diawasi tidak melalui prosedur yang benar,” ujar seorang narasumber.
Dampak dari minimnya pengawasan ini berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, sekaligus menambah risiko terhadap keamanan pangan, mengingat produk-produk yang diangkut seharusnya melalui pemeriksaan karantina untuk mencegah masuknya penyakit atau hama.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Bea Cukai Batam, BKHIT Kepri, serta Syahbandar untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai kurangnya pengawasan ini, dan SPB atau Port Clearance kapal-kapal yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Uma. [ALBAB]