Lagi – Lagi Pelabuhan Tanjung Uma Batam Dijadikan Jalur Gelap Pengiriman Barang

KABIRO BATAM

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 17:01 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Aktivitas bongkar muat barang yang berlangsung di Pelabuhan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau menyimpan berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Investigasi yang dilakukan oleh awak media mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut berlangsung tanpa pengawasan yang memadai dari pihak berwenang, yakni Bea Cukai Batam dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang diperoleh, sejumlah kapal yang mengangkut barang-barang ke luar Batam diduga tidak dilengkapi dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) atau Port Clearance yang seharusnya diterbitkan oleh Syahbandar.

Baca Juga :  Pelabuhan Hambali Disorot, Kapal Bawa Buah Impor Bebas Bongkar Muat

Praktik ini semakin memperburuk situasi karena bisa membuka celah bagi penyelundupan barang ilegal dan ancaman terhadap keamanan pangan.

Komoditas seperti bawang merah, daging, buah-buahan, sayur-sayuran, hingga barang kelontong diangkut menggunakan kapal kayu dari Pelabuhan Tanjung Uma menuju Kabupaten Karimun.

Kegiatan ini berlangsung tanpa adanya pemeriksaan karantina yang semestinya dilakukan untuk produk-produk hasil pertanian dan hewan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak-pihak terkait, seperti Bea Cukai Batam dan BKHIT Kepri, tidak tampak melakukan pengawasan rutin terhadap jalur tersebut. Sumber yang enggan disebutkan menyatakan bahwa praktik ini sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesiap Siagaan Petugas, Rutan Batam Gelar Pelatihan Simulasi Keadaan Darurat Bersama Dinas Pemadam Kebakaran.

“Kegiatan ini sangat merugikan karena barang-barang yang seharusnya diawasi tidak melalui prosedur yang benar,” ujar seorang narasumber.

Dampak dari minimnya pengawasan ini berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, sekaligus menambah risiko terhadap keamanan pangan, mengingat produk-produk yang diangkut seharusnya melalui pemeriksaan karantina untuk mencegah masuknya penyakit atau hama.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Bea Cukai Batam, BKHIT Kepri, serta Syahbandar untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai kurangnya pengawasan ini, dan SPB atau Port Clearance kapal-kapal yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Uma. [ALBAB]

Berita Terkait

Wakapolda Kepri Terima Audensi GMKI Batam. Bahas Isu Pembangunan Dan Keamanan Wilayah
Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkotika, 10 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan
GAWAT!!! “PARMAN” Diduga kebal Hukum Pelaku Galian C Cut And Fill Penambangan Tanpa Izin Merajalela di Teluk mata ikan berdekatan di POLDA Instansi Terkait Harus Menindak Tegas..!!
Boombastic Club & KTV Jadi Sarang Judi, Namun Hingga Kini Belum Ada Tindakan Dari Kepolisian Setempat, ‘Ada Apa’!!!.
Komitmen Rutan Kelas IIA Batam, Gelar Razia Rutin, One Day Room. Cegah Peredaran Barang Terlarang
Pelabuhan Hambali Disorot, Kapal Bawa Buah Impor Bebas Bongkar Muat
Mak Gawat,!!!. Gelper Kembali Menjamur Di Kawasan Pelabuhan Batu Ampar
Judi Pingpong Bebas Beroperasi di Boombastic Pub & KTV Batam Dan Siapa Yang Bertanggung Jawab Untuk Memberantasnya.???

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 17:09 WIB

Sat resnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Tangkap Pelaku Tindak Pidana Serta Amankan Narkotika Jenis Ganja Seberat 105 Kg

Minggu, 13 April 2025 - 11:36 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Tradisi Pedang Pora Dalam Rangka Sertijab Kapolres

Jumat, 11 April 2025 - 23:08 WIB

Bupati Gayo Lues Suhaidi, Lantik 20 Pejabat Struktural Eselon III.

Jumat, 11 April 2025 - 22:15 WIB

Selamat Dilantiknya Suhardi, ST (Adi Ressam) Sebagai:

Kamis, 10 April 2025 - 14:37 WIB

Penyelenggaraan HUT Kabupaten Gayo Lues Ke 23. Tahun 2025 Ini, Hanya Digelar Secara Sederhana

Kamis, 10 April 2025 - 07:47 WIB

Turut Berduka Cita Atas Berpulangnya

Jumat, 4 April 2025 - 16:56 WIB

Atas Instruksi Bupati Gayo Lues, Jalan Ke Kolam Biru Rerebe Tripe Jaya Langsung Dibersihkan Oleh Dinas PUPR.

Selasa, 1 April 2025 - 20:46 WIB

Logo IWO Resmi Terdaftar Di Kemenkum RI Dan Ini Penjelasan Ditjen KI.

Berita Terbaru