Akibat Balap Liar, Polisi Amankan 68 Unit Sepeda Motor.

KORWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 16:38 WIB

50400 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar – Satuan Polres Kota Blitar mengamankan 68 unit sepeda motor diwaktu Razia balap liar di Kota Blitar, Sabtu, (26/04/2025).

Dengan adanya sepeda motor yang di amankan untuk balap liar tersebut yang di kendarai oleh, rata rata anak berusia pelajar.

Di waktu Razia Polisi menyisir titik yang digunakan untuk lahan balap liar di Kota Blitar. Seperti di kawasan jalan Kenari, Jalan Kalimantan.di depan Taman Kebon Rojo, Taman Makam Pahlawan, Jalan Cemara. dan Jalan Ir.. Sukarno.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puluhan sepeda motor yang di amankan kebanyakan tidak sesuai spesifikasi.Kasat LantasPolres Blitar Kota, AKP Andang Wastiono mengatakan, Adanya kondisi sepeda motor tersebut tidak memadai, tidak ada spion, kenalpot borong,juga surat kendarakan tidak lengkap.

Baca Juga :  PJ. Bupati Tulungagung, Heru Suseno Raih Penghargaan dari Tim Evaluator Kemendagri.

“Dalam razia semalam kami menemukan pelanggaran sebanyak 68 unit kendaraan ruda dua yag di dominasi pelayar, kami juga menyita 5 STNK”.Tegasnya

Dengan itu para pemilik harus mengambil sepeda motor di Polres Blitar Kota dengan persyaratan harus ada tanda tangan RT. Rw. Kepala kelurahan/ Kepala Drsa Babin Kamtibmas, Babinsa, dan Polsek setempat.

Mereka juga di haruskan buat Pernyataan berupa Vedio tidak mengulangi lagi balap liar dan ugal ugalan di Jalan Raya.

Baca Juga :  Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu

“Khusus untuk pengendara Pelajar harus ada tanda tangan Keluarga dan Kepala Sekolah, upaya ini kami lakukan agar ada efek jera kepada mereka.Imbuhnya.

Razia ini di lakukan berdasarkan keluhan Masyarakat. karena Masyarakat mengeluh dengan maraknya balap liar pada malam hari di wilayah Kota Blitar.

“Kegiatan ini juga bagian untuk mencegah terjadinya kecelakaan Lalulintas yang di sebabkan aksi balap liar juga pengendara ugal ugalan di Jalan”.Pungkasnya. [MUJANI]

Berita Terkait

Kasus Korupsi Dam Kali Bentak Blitar Terus Memanas, Mantan Anggota TP2ID Ditahan
Pria Asal Kota Blitar Bobol Kotak Amal Di Tempat Pemakaman Umum ( TPU ), Di Ringkus Warga.
RSUD Dr. Iskak Tulungagung Terpilih Jadi Salah Satu Garda Depan Cetak Dokter Spesialis di Indonesia
Jejak Provokasi CK, Mahasiswa Asal Klaten yang Digagalkan Rencananya di Tulungagung
Polres Blitar Sita Belasan Barang Haram, Di Balik Penambangan Pasir.
Pemerintah Kabupaten Blitar Menghadapi Kendala Serius Dalam Realisasi Anggaran Tahun 2025.
Diduga Korupsi Dana Desa Rp 235 Juta, Kades dan Bendahara Umbuldamar Ditahan
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polres Tulungagung Beroperasi, Jadi Percontohan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Pembongkaran Illegal Di Punggur: Bumi Batam Dirobek, Hukum Dibungkam?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Skandal ‘Potong-Timbun’ di Batam: Jerat Hukum yang Mandul di Teluk Mata Ikan.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Laksanakan Arahan Dirjenpas, Rutan Batam Gelar Kegiatan Razia Dan Tes Urine Bersama APH. 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Batam Dalam Genggaman Judi Jempot: Melawan Hukum, Mengangkangi Izin.

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia

Berita Terbaru