Ketua LP. Tipikor Nusantara Desak Pemko Subulussalam Agar Stop Program Titipan Tahun 2025. Karena Tidak Menyentuh Kebutuhan Riil Masyarakat.

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 13:35 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LP. Tipikor Nusantara Desak Pemko Subulussalam Agar Stop Program Titipan Tahun 2025. Karena Tidak Menyentuh Kebutuhan Riil Masyarakat.

Subulussalam, Aceh — Rencana untuk melaksanakan Program Titipan pada Tahun Anggaran 2025 mendapat kritik keras dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan Pegiat Antikorupsi. Ketua Lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi Nusantara (LP. Tipikor Nusantara), Hasan Rinci, secara tegas menyerukan agar Program tersebut dihentikan segera.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hasan, Program – Program Titipan yang dibebankan kepada seluruh Desa, seperti Pelatihan Pertukangan dan perbengkelan, sama sekali tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat. “Program seperti itu hanya menguntungkan individu tertentu. Ini bukan untuk rakyat, tapi untuk kepentingan segelintir orang,” kata Hasan, Jumat (12/4).

Hasan juga menyoroti fakta bahwa hingga saat ini, honor aparatur desa belum dibayarkan selama tujuh bulan di tahun 2024. Ia menilai, akan lebih bijaksana jika anggaran untuk program titipan dialihkan untuk memenuhi hak-hak dasar para perangkat desa.

Baca Juga :  Polsek Simpang Kiri Pastikan Keamanan Warga Saat Beribadah di Bulan Suci Ramadan

“Honor perangkat desa tertunda hingga tujuh bulan. Daripada membuang anggaran untuk program yang tidak jelas manfaatnya, lebih baik digunakan untuk membayar jerih payah mereka yang bekerja langsung melayani masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa untuk mendanai kegiatan titipan tersebut bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Dana Desa seharusnya diprioritaskan untuk kegiatan swadaya masyarakat dan pembangunan berkelanjutan yang disusun berdasarkan musyawarah warga.

“Ini pelanggaran terhadap semangat Dana Desa itu sendiri. Bukan untuk memperkaya kelompok tertentu, melainkan untuk kepentingan kolektif masyarakat desa,” lanjut Hasan.

Selain menyimpang dari regulasi, program-program titipan ini dinilai mengganggu rencana pembangunan yang telah disepakati melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) desa. Jika terus dipaksakan, kata Hasan, akan merusak prinsip partisipatif dalam perencanaan pembangunan desa.

Baca Juga :  Polres Subulussalam Amankan Tiga Orang Tersangka TPPO Rohingya.

Atas dasar tersebut, Lp. Tipikor Nusantara mendesak Pemerintah Kota Subulussalam untuk mencabut dan tidak melanjutkan program-program titipan di tahun 2025. Hasan juga mengajak para kepala desa dan perangkatnya untuk bersatu menyuarakan penolakan dan menjaga amanah dalam pengelolaan Dana Desa.

“STOP program titipan! Jangan biarkan Dana Desa disalahgunakan. Ini soal tanggung jawab moral dan hukum. Dana itu untuk membangun desa, bukan untuk kepentingan elite,” pungkas Hasan.

Untuk itu, Lp. Tipikor Nusantara secara tegas mendesak Pemerintah Kota Subulussalam agar mencabut seluruh rencana program titipan pada 2025. Hasan juga mengajak seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk bersatu menyuarakan penolakan demi menjaga integritas dan amanah pengelolaan Dana Desa.

“Jangan biarkan Dana Desa disalahgunakan. Ini tanggung jawab kita bersama untuk memastikan setiap rupiah dipakai untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan oknum,” Pungkas Hasan. [ER.K]

Berita Terkait

Penantian Masyarakat Terhadap Pelatihan pertukangan Dan Kelestrian Yang Menguras Dana Desa
Duka Cita Atas Berpulangnya Sertu Jan Sari Wando Saragih, Anggota Kodim 0118/Kota Subulussalam
Polsek Simpang Kiri Pastikan Keamanan Warga Saat Beribadah di Bulan Suci Ramadan
Suasana Ramadhan, Pemdes Di 3 Desa Salurkan Bantuan Sembako untuk anak-anak Yatim
Momentum Ramadhan, Kepala Desa Simolap Bagikan Sirup Ke Warga Setempat.
Menjadi Sorotan (BPG) Kuta Batu Sudah Jelas-Jelas Serakah Jabatan.
BPG Kuta Batu Diskriminatif Aspirasi Masyarakat Terkait PJ. Rosmaida Berutu, S.IP
Pengelolaan Dana BOSP, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Buka Suara

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:12 WIB

Kades TBB Serahkan BLT DD Bulan Maret 2025, Secara Simbolis Ke 29 Orang Penerima Manfaat.

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:21 WIB

Di Malam Takbir Idul Fitri 1446 H. Festival Kenderaan Hias Tidak Di Perbolehkan.

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:50 WIB

Warga Minta Pertanggung Jawaban Deplover Perumahan Cipta Alam Property, Terkait Banjir.

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:41 WIB

APH Karimun Diminta Periksa Penimbunan BBM Jenis Solar Milik Majesty Prosperindo Diduga Tak Punya Izin

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:48 WIB

Pidato Perdana Bupati Di Rapat Paripurna DPRD Karimun

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:42 WIB

Polres Karimun Bersama Mahasiswa Gelar Bakti Sosial di TPA Sememal

Senin, 3 Maret 2025 - 09:33 WIB

Rajab, Sya’ban Dan Ramadhan menjadi Bagian Yang Tak Terpisahkan

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:19 WIB

Terkait Dermaga Krabi Alias Tempat Bongkar Barang Tak Berizin Hingga Kini Berjalan Sangat Mulus. Diduga KSOP Tbk Terima Setoran, Mak Gawat,???.

Berita Terbaru

GAYO LUES

Selamat Dilantiknya Suhardi, ST (Adi Ressam) Sebagai:

Jumat, 11 Apr 2025 - 22:15 WIB