APH Karimun Diminta Periksa Penimbunan BBM Jenis Solar Milik Majesty Prosperindo Diduga Tak Punya Izin

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:41 WIB

50392 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARIMUN/KEPRI – Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang terletak di Parit Rampak Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun dipertanyakan, DI DUGA tidak berijin,dan aparat penegak hukum .( APH ), diminta periksa, agar tidak menjadi preseden buruk di tengah tengah tengah masyarakat.

Pantauan di lapangan, ada tiga bunker tempat penimbunan atau penyimpanan minyak solar terdiri, dua bunker tangki beroda dan satu unit terbuat dari baja berkapasitas ribuan ton.

Baca Juga :  Bea Cukai Diminta Tertipkan Ekspedisi Jasa Titipan

Di area sekitar bunker penimbunan BBM solar industri tidak ada terlihat plang papan nama perusahaan yang menaungi usaha tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nampak aktivitas bongkat atau penyulingan minyak solar dari bunker penyimpanan solar ke tangki mobil pengangkut muatan ukuran kurang lebih 5000 ton.

Salah seorang pekerja di area bunker tempat penimbunan minyak solar, Sukardi mengatakan, bunker solar ini milik perusahan Majesty Prosperindo.

Baca Juga :  Sepuluh Tahun Leluasa: Bisnis Judi Siji di Moro Menantang Arahan Kapolri

“Ya, ini milik Majesty Prosperindo. Perizinan ada semua di kantor,” katanya, Rabu (12/3/2025).

Namun Sukardi tidak mau menunjukan dimana alamat kantor perusahaan itu.

Ia menjelaskan, BBM solar ini untuk industri dan dipasok ke perusahaan-perusahan batu geranit.

“Nanti saya sampaikan ke pihak kantor perusahaan, kalau mau nanya perizinannya,” pungkasnya. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Pemkab Karimun Lelang 11 Jabatan Kadis Dan Kaban
Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya.
Jebakan Cukai di Kundur: Rokok Ilegal Marak, Negara Merugi, APH Dituntut Tuntas
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Karimun Darurat Rokok Ilegal: Kebebasan Berjualan di Bawah Hidung Penegak Hukum Adalah Tamparan Bagi Negara
MENGGANTUNG KERJA SAMA DI UDARA: LAKON SEMBRONO SEKRETARIS DISKOMINFO KARIMUN
Bea cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai 5.46 M

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Melintas Batas, Gayo Lues Menguliti Sindikat 92 Kg Ganja

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:34 WIB

Meretas Asa di ‘Negeri Seribu Bukit’: Yayasan Nurhayati Sahali Usulkan ‘Sekolah Kopi GDAD’ ke Presiden Prabowo

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Tajuk Opini: Integritas dan Humanisme: Warisan Abadi Heri Yulianto di Tanah Gayo, Tantangan Baru di Bumi Lancang Kuning

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Latihan Perang Kota Di Gayo Lues: Polisi Dan Brimob Asah Peluru Air Mata.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Selasa, 30 September 2025 - 19:32 WIB

Kapolres Gayo Lues Beri Apresiasi Personel Berprestasi

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Pemkab Karimun Lelang 11 Jabatan Kadis Dan Kaban

Sabtu, 25 Okt 2025 - 07:19 WIB