Diduga Gelapkan Dana Desa Geuchik Ulee Glee Tanah Jambo Aye Dilaporkan Ke Kejaksaan Aceh Utara

REDAKSI 2

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:48 WIB

50594 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara – Usman, Geuchik Desa Ulee Glee, Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara, resmi di laprokan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara, terkait dugaan korupsi Dana Desa, Rabu 19/2/2025.

Laporan tersebut diterima oleh pihak Kejari, ada beberapa item yang diduga terjadi penyelewengan oleh Geuchik, yang ditaksir mencapai ratusan juta Rupiah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Desa, Ulee Glee, Ridwan, beserta masyarakat yang ikut serta ke Kejaksaan membenarkan hal tersebut, masyarakat menyebutkan, Ya bang tadi jam 15.00 Wib laporan kami, dan Alhamdulillah diterima dengan baik semoga cepat diproses dengan transparan, dan saya mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Baca Juga :  Jaga Kualitas Hasil Panen, Serka Jurinanto Babinsa Koramil 15/Mtk Bantu Petani Jemur Padi

Masyarakat juga menyampaikan, kami juga akan melaporkan dugaan tanda tangan palsu ke Polres Aceh Utara dalam waktu dekat.

Harapan dari pada masyarakat ingin kasus dugaan korupsi tersebut segera di usut dan di proses, karena Dana Desa adalah dana yang berasal dari APBN untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dana Desa disalurkan melalui APBD kabupaten/kota.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Melaksanakan Giat Rutin Binrohtal untuk Meningkatkan Kesejahteraan Mental Personil

Tujuan Dana Desa
• Meningkatkan kesejahteraan sosial
• Memulihkan ekonomi nasional
• Penanggulangan kemiskinan
• Meningkatkan pelayanan publik
• Memajukan perekonomian desa
• Mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa. (Tim)

Berita Terkait

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis
R3P Diserahkan, Pemulihan Aceh Utara Diuji: Jangan Berhenti di Meja Birokrasi
Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air
Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi
Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali
Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji
Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik
Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB