Diduga Gudang Tanpa Nama Di Bengkong Tampung Sparepart Kendaraan Roda Empat Non SNI

KABIRO BATAM

- Redaksi

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:21 WIB

50607 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Gudang tanpa Papan Nama Perusahaan di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, diduga menampung Sparepart kendaraan roda empat impor Non Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pantauan Media di lokasi tersebut, terlihat sejumlah pekerja sedang menurunkan sejumlah sparepart dari Truk jasa logistik ke dalam Gudang tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah semua barang berada di Gudang, terpantau beberapa kali pekerja membawa sejumlah barang keluar menggunakan Sepeda Motor.

Sumber Durasi.co.id mengatakan bahwa gudang hanya dibuka jika ada barang yang masuk. “Apabila barang hendak dibawa keluar, pekerja menggunakan pintu samping Gudang,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Rutan Batam Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96. Dengan Semangat Maju Bersama Indonesia Raya.

Lebih lanjut dia mengatakan, barang-barang impor yang diduga Non SNI itu dibawa ke Toko Sparepart CP yang tidak berada jauh dari Gudang tersebut.

“Gudang dan toko Sparepart itu satu pemilik,” kata dia. Sementara itu, pekerja gudang bernama Alan ketika dikonfirmasi, beberapa bulan yang lalu mengatakan, bahwa pemilik Gudang sedang tidak berada di tempat.

“Bos di luar, kalau mau (konfirmasi) tinggalkan saja nomor Handphone,” kata Alan.

Senada juga dikatakan Budi, Pekerja di Toko sparepart CP tersebut juga mengatakan pemilik Toko tidak berada di tempat.

“Bosnya tak ada. Bos kita lagi keluar Negeri bang, jadi kalau tanya (Gudang dan Toko) kita tidak memiliki wewenang bang,” ujarnya.

Baca Juga :  Kalapas Batam Bantah Pemberian Makanan Tidak Layak ke Tahanan Serta Abaikan Aset Negara.

Untuk diketahui, seharusnya barang Impor harus dilengkapi dengan Dokumen Perizinan, di antaranya Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor (LS), Dokumen Nomor Pendaftaran Barang (NPB), registrasi Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L), Buku Petunjuk Penggunaan dan Kartu Jaminan (MKG), serta Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI).

Namun hingga berita ini dikirim ke Meja Redaksi Wartawan terus berupaya menggali informasi yang Lebih dalam, sehingga Izin yang digunakan oleh Pemilik Gudang Sparepart tersebut seperti apa!!!. [ALBAB]

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB