Kejari Gayo Lues Serahkan BB Gading Gajah Ke BKSDA Aceh

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:06 WIB

50215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues menyerahkan Barang Bukti (BB) Gading gajah ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari penanganan Kejari Gayo Lues yang sudah lalu.

Serah terima barang bukti tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., Perwakilan BKSDA Aceh, Taing Lubis; Kepala Seksi Pidana Umum, M. Sairi, S.H dan Kepala Seksi PAPBB, Muhammad Iqbal, S.H.

Perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Taing Lubis, mengapresiasi kinerja tim JPU Kejari Gayo Lues dalam penanganan kasus satwa dilindungi. Kejari Gayo Lues juga telah memberikan tuntutan maksimal berupa penjara maupun denda kepada para pelaku.

Gading gajah itu, merupakan barang bukti yang disita dari perkara Arpiansyah Alias Arpin Bin Muhammad dalam perkara tindak pidana pembunuhan dan perdagangan organ tubuh satwa liar yang dilindungi.

Gading gajah tersebut memiliki panjang 128 cm dan 138 cm dengan diameter 32 cm dan berat 14,30 kg dan 15,10 kg.

Baca Juga :  Demi Meningkatkan Keamanan dan Kenyamanan Bagi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pilkades. Sat Samapta Gayo Lues Terus Lakukan Patroli Dialogis

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues beserta jajaran menerima penghargaan atas kinerja yang luar biasa tersebut sebagai bukti dedikasi yang tinggi serta kepeduliannya terhadap satwa dan lingkungan.

Harapannya, kata dia, barang bukti itu dapat bermanfaat sebagai sarana edukasi dan penelitian BKSDA Aceh. Taing Lubis juga mengatakan bahwa perbuatan tindak pidana pembunuhan dan perdagangan satwa liar dilindungi termasuk dalam kerugian Negara.

[KAMISAN/AHDA]

Berita Terkait

Ketika Luka Alam Belum Mengering di Tanah Gayo Lues
Marak Penipuan Kartu Perdana Telkomsel di Facebook, Konsumen Gayo Lues Jadi Korban
Banjir Bandang Gayo Lues: Luka Alam yang Belum Sembuh, Kewaspadaan yang Tak Pernah Usai
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Kegiatan Bhakti Sosial Di Desa Pining, Berikut Videonya
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Pergantian Pasukan Bakti Sosial di Kampung
Lewat Program Polri Peduli, Sumur Bor Dibangun di Masjid Al Ikhlas Desa Rigeb
Jembatan Gantung Pepalan Putus Saat Hujan Deras, Dua Warga Dilaporkan Hanyut
Mendidik Dengan Hati: Pola Asuh Cerdas Era Digital Di Gayo Lues

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:47 WIB

Tokoh Pers Senior Ikut Retret Bela Negara Wartawan PWI

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:42 WIB

MK Tegaskan Tafsir Baru Perlindungan Wartawan, Permohonan Ikatan Wartawan Hukum Dikabulkan Sebagian

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:47 WIB

Transjakarta Minta Maaf Penumpang Tunanetra Jatuh ke Got

Rabu, 5 November 2025 - 06:36 WIB

Penghargaan Pers Nasional 2026 PWI Pusat Gelar Lima Ajang Prestisius di HPN: Total Hadiah Lebih dari Setengah Miliar Rupiah

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Kemitraan Strategis Berusia 79 Tahun: Kapolri-PWI Kian Erat, Jamin Mekanisme Dewan Pers untuk Delik Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Mengukir Jejak Budaya Inklusif: PWI Pusat Siapkan Anugerah Kebudayaan 2026

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:07 WIB

Langkah Lanjut di Tengah Ancaman Zat Baru PWI dan BNN Kunci Janji Perang Narkoba Lewat Pena

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:31 WIB

Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Hukum Seolah Berhenti di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun

Rabu, 4 Feb 2026 - 19:22 WIB

BENER MERIAH

Bencana Bener Meriah dan Kerugian Rp7,19 Triliun

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:59 WIB