Bea Cukai Diminta Tertipkan Ekspedisi Jasa Titipan

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:07 WIB

50307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Akhir – akhir ini ekspedisi jasa titipan ( jastip) makin menjamur di karimun, di tandai dengan banyak dijumpai di Toko toko tempat jasa Titipan di karimun.

Dengan bebas masuknya barang barang dari jasa Titipan di disinyalir tidak ada pemeriksaan dari Bea Cukai, yang Mengakibatkan kerugian Negara dari Bea masuk barang .

Undang-Undang (UU) yang mengatur masuknya barang adalah Undang – Undang Kepabeanan. Selain itu, ada juga beberapa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur terkait Impor barang, seperti PMK Nomor 96 Tahun 2003 dan PMK Nomor 6/PMK.010/2017.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut ini adalah beberapa ketentuan mengenai impor barang:

– Barang Impor yang tidak memenuhi ketentuan pembebasan Bea masuk wajib dikenakan Bea masuk dan Denda.

Baca Juga :  Plt. Bupati Karimun Lantik Djunaidy Sebagai Pj. Sekda

– Barang Impor yang dibebaskan dari Bea masuk diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri.

– Barang Impor yang di impor secara Online diatur dalam PMK Nomor 96 Tahun 2003.

– Klasifikasi Barang Impor diatur dalam PMK Nomor 6/PMK.010/2017.

– Barang Impor yang mendapatkan Pelayanan segera (Rush Handling) diatur dalam PMK-190/PMK.04/2022.

– Barang Impor yang Tata cara pengeluarannya diatur tersendiri dalam Peraturan Perundang – Undangan di bidang kepabeanan.

Untuk itu harapan kita, Bea Cukai yang berwenang dalam hal masuknya barang ke Karimun, melalui jasa Titipan agar lebih selektif melakukan pemeriksaan Barang – Barang apa saja isi dari Titipan tersebut.

Salah satunya masuknya barang jasa titipan dari dermaga dekat Krabi tepatnya depan Pekong Puakang, banyak barang barang masuk dari sana dan tidak ada kita lihat pemeriksaan dari Bea dan Cukai.

Baca Juga :  Pemdes Tebias Gelar Kegiatan Gerak Jalan Kreasi Dalam Memeriahkan HUT RI ke-79 Tahun 2024

Saat kita berusaha melakukan konfirmasi Kepada Boby, dari kantor pelayanan pihak Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, jumat. (07/02/2025), melalui WhatAps, hingga berita ini di Publikasikan belum ada jawaban.

Secara terpisah saat Wartawan mencoba Mengkonfirmasi kepada Anthony bagian Bidang Lala KSOP Tanjung Balai Karimun melalui WhatAps, Selasa, (11/02/2925), Terkait Dermaga dekat krabi , apakah ada ijin Pelabuhan di Dermaga krabi mengatakan, setau dia tidak ada, dan nanti akan kita chek ke sana.

“Setau saya tidak ada Pak, nanti akan kita cek ke sana,” Pungkasnya. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Jebakan Cukai di Kundur: Rokok Ilegal Marak, Negara Merugi, APH Dituntut Tuntas
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Karimun Darurat Rokok Ilegal: Kebebasan Berjualan di Bawah Hidung Penegak Hukum Adalah Tamparan Bagi Negara
MENGGANTUNG KERJA SAMA DI UDARA: LAKON SEMBRONO SEKRETARIS DISKOMINFO KARIMUN
Bea cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai 5.46 M
Mengusut Anggaran Jumbo Bapenda Karimun: Jerat Rp2,3 Miliar dan Sikap Anti-Kritik Pejabat
Ironi di Pelabuhan Karimun: Derasnya Barang ‘Bebas’ dan Gema Arahan Dirjen Bea Cukai

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba. 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Ultimatum Warga Bengkong: Kapolda Kepri dan Kapolri Diminta Segera “Bersihkan” Judi KIM Yang Merusak Mental Anak.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:33 WIB

JANJI KEPALA BEA CUKAI KEPRI: SEKADAR UCAPAN?

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Goncangan Batam: Judi KIM Menari Bebas di Tengah Sorotan Mata Aparat!

Berita Terbaru

GAYO LUES

Melintas Batas, Gayo Lues Menguliti Sindikat 92 Kg Ganja

Selasa, 21 Okt 2025 - 21:49 WIB