Diduga Menggelapkan Duit Dana Desa, Inspektorat Diminta Periksa Kades Buket Panyang Dua

REDAKSI KOTA LANGSA

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:12 WIB

50355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – Diduga telap Duit Dana Desa Tahun 2024. Inspektorat diminta agar memeriksa atau memanggil Datok,(ZA ) secara transparan dan selektif

Dimana hasil Control Sosial Tim Media beberapa waktu lalu dan hasil laporan warga Desa Bukit Panyang Dua, kecamatan Manyak Payed ,Kabupaten Aceh Tamiang, Propinsi Aceh. diduga kades(Datok),ZA telap Duit Dana Desa untuk kepentingan Pribadi.

Gimana tidak. yang mana dana desa Tahun 2024 lalu telah terealisasi kan dan dipergunakan oleh pihak kades( Datok) dalam hal melaksanakan kegiatan atau pembelian sesuatu dengan berdasarkan hasil Musdes.

Namun berbeda apa yang di laksanakan atau dikerjakan dengan anggaran yang direalisasikan atau yang di kerjakan kades( Datok),ZA.,”Ungkap Warga yang minta namanya jangan di Publikasikan.

Sehingga dugaan adanya mengambil suatu keuntungan secara pribadi atau telap dalam suatu pekerjaan dalam bentuk pengerjaan fisik bantuan dari Dewan dan bentuk bantuan dari lembaga lainnya, bahwa Datok ZA tiada keterbukaan public.

Saat konfirmasi Via CollingCall WhatsApp Nomor:0852-6276-XXXX dengan kades(Datok),ZA Mengatakan,”Siapa bilang itu bang,biasanya tak pernah ada kabar itu diwarga kita,Mungkin itu kabar dari orang- orang yang tak suka sama kita,soal kita langsung turun cek kelapangan pas ada Proyek pengerjaan dikampung kita.

Baca Juga :  Lumpur Mengeras: Dua Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang Tanpa Pemulihan Nyata

“Karena kita tak sepenuhnya percaya dengan petugas PPTK yang ada,dan soal saya beli langsung bahan material proyek itu ada,tapi bukan semua,cuma sekali- kali bang,” Ujarnya.

Warga Buket Panyang Dua meminta Inspektorat, Kepolisian,Tepikor,KPK, khususnya Inspektur Inspektorat agar segara memanggil Datok,ZA atau memeriksa secara selektif penggunaan Dana Desa,agar jangan sampai nantinya terjadi korupsi Dana Desa. [RIZAL]

Berita Terkait

Lumpur Mengeras: Dua Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang Tanpa Pemulihan Nyata
Karna keterbatasan alat Korban Banjir Aceh Tamiang Keluhkan Lambatnya Pemulihan
Buku Tabungan Raib, Dana PIP Gelap: Skandal Sunyi di SD Alwasiliyah Seumadam
PTPN IV Regional 6 Kebun Dan PKS Pulau Tiga Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Puting Beliung Di Kecamatan Tamiang Hulu.
Mak Gawat,???. BPK – RI Temukan Sejumlah Kejanggalan Di 17 Paket Pekerjaan Dinas PUPR Aceh Tamiang.
Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Resmi Lantik Armi Fahmi Dan Ismail SE, I Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Periode 2025-2030, Semoga Amanah.
Armia Fahmi Dan Ismail Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Dalam Sidang Paripurna DPRK
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadllon SH. Sepakat Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Sesuai Jadwal.

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:39 WIB

Konferensi PWI Aceh Utara Pecah, LPJ Ketua Ditolak, Dana Organisasi Dipersoalkan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:55 WIB

R3P Diserahkan, Pemulihan Aceh Utara Diuji: Jangan Berhenti di Meja Birokrasi

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Berita Terbaru