Aceh Tamiang – Diduga telap Duit Dana Desa Tahun 2024. Inspektorat diminta agar memeriksa atau memanggil Datok,(ZA ) secara transparan dan selektif
Dimana hasil Control Sosial Tim Media beberapa waktu lalu dan hasil laporan warga Desa Bukit Panyang Dua, kecamatan Manyak Payed ,Kabupaten Aceh Tamiang, Propinsi Aceh. diduga kades(Datok),ZA telap Duit Dana Desa untuk kepentingan Pribadi.
Gimana tidak. yang mana dana desa Tahun 2024 lalu telah terealisasi kan dan dipergunakan oleh pihak kades( Datok) dalam hal melaksanakan kegiatan atau pembelian sesuatu dengan berdasarkan hasil Musdes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun berbeda apa yang di laksanakan atau dikerjakan dengan anggaran yang direalisasikan atau yang di kerjakan kades( Datok),ZA.,”Ungkap Warga yang minta namanya jangan di Publikasikan.
Sehingga dugaan adanya mengambil suatu keuntungan secara pribadi atau telap dalam suatu pekerjaan dalam bentuk pengerjaan fisik bantuan dari Dewan dan bentuk bantuan dari lembaga lainnya, bahwa Datok ZA tiada keterbukaan public.
Saat konfirmasi Via CollingCall WhatsApp Nomor:0852-6276-XXXX dengan kades(Datok),ZA Mengatakan,”Siapa bilang itu bang,biasanya tak pernah ada kabar itu diwarga kita,Mungkin itu kabar dari orang- orang yang tak suka sama kita,soal kita langsung turun cek kelapangan pas ada Proyek pengerjaan dikampung kita.
“Karena kita tak sepenuhnya percaya dengan petugas PPTK yang ada,dan soal saya beli langsung bahan material proyek itu ada,tapi bukan semua,cuma sekali- kali bang,” Ujarnya.
Warga Buket Panyang Dua meminta Inspektorat, Kepolisian,Tepikor,KPK, khususnya Inspektur Inspektorat agar segara memanggil Datok,ZA atau memeriksa secara selektif penggunaan Dana Desa,agar jangan sampai nantinya terjadi korupsi Dana Desa. [RIZAL]