Direksi PT. Internusa Media Sebut Dewan Pers Tidak Pernah Keluarkan Pernyataan Terkait Seorang Jurnalis Harus Miliki Kartu UKW.

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:26 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternyata Selama ini Adalah Sebuah Informasi Hoax.

JAKARTA – Direksi PT. Internusa Media Group (PT.IMG) bersama Pimpinan Redaksi Media Online kabarnusa24.com bersilaturahmi melakukan kunjungan dinas ke kantor pusat Dewan Pers di Jakarta pada Selasa (21/01/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan Direksi PT. IMG, Suhaeb Rizal dan Pimpinan Redaksi (Pimred) media online kabarnusa24.com, Ryan Soeryana Kahman, S.Kom., bersama crew jurnalis media diterima langsung oleh petugas bagian pendataan Dewan Pers.

Diketahui juga sebagai Direksi PT. IMG dan Pimred media online, keduanya bagian dari anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya dan sebagai pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Pada pertemuannya ada beberapa hal penting yang ditanyakan, diantaranya pertama mengenai peran dan fungsi Dewan Pers dalam mengayomi organisasi pers, kedua syarat terdaftarnya media online di Dewan Pers, ketiga tentang isu yang berkembang bahwa seorang jurnalis harus memiliki kartu UKW dan keempat pertanyaan terakhir tentang implementasi terhadap UU Pers serta hal-hal lain yang dianggap penting.

Didalam diskusi dengan Dewan Pers ada hal yang sangat menarik untuk di ketahui bersama, bahwa Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan pernyataan baik secara resmi maupun aturan. Bahwa, seorang jurnalis bila belum mengikuti UKW maka tidak diakui atau tidak boleh meliput sebuah pemberitaan. Ternyata hanya sebuah Informasi Hoaxs yang banyak berkembang saat ini. Dan ternyata yang menjadi tolak ukur untuk seorang jurnalis adalah dengan memiliki adanya Surat Tugas dari perusahaan media tempat dia bekerja yang benar-benar memiliki izin secara resmi dari pemerintah.

Baca Juga :  Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat, Keputusan DK Ditolak

Jadi isu seperti itu harus diluruskan kepada publik agar tidak ada pengkhususan dalam sebuah organisasi jurnalis yang ada di Indonesia. Dan yang benar adalah ada jurnalis yang sudah terverifikasi atau terdaftar dan ada yang belum terdaftar di Dewan Pers. Hal itu tidak menjadi halangan jika liputan bila memiliki Surat Tugas dari perusahaan medianya yang telah resmi dan berizin.

Karena sesuai dengan UU pers nomor 40 tahun 1999, pasal 7 ayat 1 tentang pers yang membebaskan wartawan memilih organisasi pers untuk diikuti. Jadi tidak ada paksaan seorang jurnalis dalam menentukan dimana dan organisasi apa yang diyakini untuk menjadi tempat dia berlindung atau organisasi pers yang diyakini oleh diri pribadi seorang jurnalis. Jadi penjelasan ini sangat jelas dan harus ditegaskan agar rekan-rekan di daerah mengetahuinya.

Baca Juga :  Rakor Pilkada Serentak 2024 di DPR-RI, Pj Bupati Mahyuzar Paparkan Kesiapan Daerah

Kemudian dalam proses Uji Kompetensi Wartawan, para jurnalis dan organisasi kejurnalistikan bebas memilih organisasi atau lembaga yang telah ditentukan oleh Pemerintah dan Dewan Pers. Jadi tidak ada pengkhususan dan kewajiban tertentu bagi rekan-rekan yang ingin mengikuti UKW.

Inti dari pertemuan tersebut, bahwa Dewan Pers hadir untuk mengayomi para rekan-rekan pers, Dewan Pers adalah Orang Tua yang akan melindungi anaknya yaitu seluruh rekan insan pers yang benar-benar memiliki integritas seorang jurnalist, bukan seorang jurnalis yang hanya numpang nama dan gantung id card saja.

Di akhir pertemuan kunjungan silaturahmi tersebut Direksi PT Internusa Media Group (PT.IMG) dan Pimpinan Redaksi kabarnusa24.com bersama crew jurnalis di berikan oleh-oleh cenderamata berupa buku saku dan kalender terbaru tahun 2025 oleh Dewan Pers. (R-Red)

Berita Terkait

Langkah Lanjut di Tengah Ancaman Zat Baru PWI dan BNN Kunci Janji Perang Narkoba Lewat Pena
Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
PBN Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI: “TNI Kebanggaan Bangsa, Benteng Pertahanan!
PWI Pusat Menapak Tilas Sejarah di Monumen Pers: Pengukuhan Pengurus 2025–2030 Siap Digelar
Kartu Tanda Liputan Istana Dikembalikan, Biro Pers Akui Khilaf.
Izin Pers Dicabut, Istana-CNN Indonesia Sepakat Bertemu Cari ‘Jalan Keluar Terbaik’ Polemik Kebebasan Pers, Mensesneg Ambil Peran Fasilitasi Mediasi
Kemerdekaan Pers Terganjal Pintu Istana: Kartu Liputan CNN Dicabut Usai Pertanyakan Program MBG
PWI Pusat Umumkan Susunan Pengurus Baru 2025-2030, Hadirkan Figur Senior dan Profesional

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:42 WIB

Santri Berprestasi di Lapangan Hijau: SMA dan SMP Dayah Perbatasan Minhajussalam Raih Juara 1 Mini Soccer Kapolres Cup II

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Diduga Berawal dari Cekcok, Warga Simpang Kiri Laporkan Kasus Penganiayaan dan Perusakan Mobil ke Polres Subulussalam

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Subulussalam Menggugat: Ketika Kaca Pecah Mobil Menjadi Simbol Demokrasi yang Terluka

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kasi Intel Kejari Subulussalam Lakukan Pengawasan Proyek Revitalisasi SMA Muhammdiyah

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Santri Dayah Perbatasan Minhajussalam Harumkan Nama Subulussalam di Ajang MQKI 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Tingkat SMA, SMK/SLB Se-Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025 Resmi Dibuka

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Warga Desa Darul Makmur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Penuh Khidmat

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Minggu, 19 Okt 2025 - 19:23 WIB