Mak Gawat,!!!. Sekitar 7000 M2 Ruang Terbuka Hijau Perumahan Nicolia Di Pertanyakan

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 15:20 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Ada sekitar 7000 m2 ruang terbuka hijau untuk perumahan nicolia ini tegas Agus dari develover perumahan mega sedayu, Senin, (20/01/2025), dilokasi Perumahan Nicolia, beliau menambahkan kalau perumahan kami sudah lengkap dan sempurnalah makanya ijin kita bisa keluar tegas agus.

Agus sambil menunjuk beberapa arah, kalau Ruang terbuka hijau ( RTH )kami ada beberapa lokasi dan totalnya7000 m2.

secara terpisah Dalam hari yang sama , ketika kita konfirmasi salah seorang masyarakat yang tinggal di perumahan itu, yang tidak ingin namanya di publikasikan dalam pemberitaan ini, sangat kaget, ketika kita menyampaikan bahwa Ruang terbuka hijau di perumahan itu 7000 m2, kalau boleh di tunjukkan dulu dan kalau boleh di ukurlah , karena kalau kami lihat tak bayak lagi tanah kosong di sini tegasnya.

Lokasi tanah kosong yang ada di perumahan nicolia belum ada pohon atau tempat bermain anak dan pasilitas lainnya.

Ketika kita mencoba konfirmasi Erly kepala bidang ( kabid) tata ruang dinas pekerjaan umum dan penataan ruang ( PUPR ) seperti apa rekomendasi yang di keluarkan untuk perijinannya tidak ada jawapan .

Baca Juga :  Bantahan Keras Pengelola: Gelper Hotel Satria Klaim Bebas Judi, Siap Ajak Tangkap Pelaku

Ketika kita minta tanggapan salah seorang aktivis Arman Swandi purba SH ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) jaringan apirasi rakyat ( Jarak ) menyampaikan, sebaiknya dinas PUPR dalam hal ini kabid tata ruang melihat apakah rekomendasi yang di berikan sudah sesuai dan kenyataan di lapangan.

Serta dinas perumahan pemukiman melakukan pengawasan dengan sidak ke lapangan, dan apabila ada yang tidak sesuai segera mengambil tindakan tegas agar tidak menjadj preseden buruk di tengah masyarakat. Bersambung . [SAJIRUN]

Berita Terkait

Karimun Diguncang Skandal ‘Gelper’ Berkedok Permainan Anak: Anak-anak di Arena Judi Terselubung, Dinas Pariwisata Ancam Cabut Izin!
Gegara Duit Judi KIM: Karimun Terancam Jadi Kota Gelap Perjudian Misteri Bekingan Kuat Di Balik Riuh Tebak Lagu Di Pusat Kota
Karimun Darurat Moral: Anak-Anak Bebas Main ‘Jackpot’ Judi di Oriental, Pengawasan Pemerintah Tumpul!
Pemkab Karimun Lelang 11 Jabatan Kadis Dan Kaban
Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya.
Jebakan Cukai di Kundur: Rokok Ilegal Marak, Negara Merugi, APH Dituntut Tuntas
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:42 WIB

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:46 WIB

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA: BAHAS PENANGANAN KASUS KEBAKARAN PT ASL BATAM

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:50 WIB

Operasi Senyap Imigrasi Batam: Skandal TKA di “Panda Club”, Penegakan Hukum Digaungkan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Laksanakan Arahan Dirjenpas, Rutan Batam Gelar Kegiatan Razia Dan Tes Urine Bersama APH. 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Batam Dalam Genggaman Judi Jempot: Melawan Hukum, Mengangkangi Izin.

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Ucapan Selamat dan Sukses

Jumat, 31 Okt 2025 - 11:49 WIB

BATAM KEPRI

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:

Kamis, 30 Okt 2025 - 13:42 WIB