Aceh Tamiang – Rapat Paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang,yang di gelar DPR-K bertempat digedung utama DPR-K. jalan Ir H.juanda Karang Baru. Senin (20/01/2025).
Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon.S.H, Politikus Partai Aceh (PA) saat memimpin Rapat Paripurna pengumuman dan penetapkan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang 2024-2029, dalam Pidatonya menyampaikan, bahwa Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, telah menetapkan, “Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Rapat Pleno KIP yang dilaksanakan pada Selasa, 07 Januari 2025 yang lalu,” Ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana sesi acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Aceh Tamiang,pada Pilkada Tahun 2024 yang lalu. Tambahnya.
Pantauan awak media Tribun Indonesia com diruang Utama DPR-K Aceh Tamiang tersebut “Rapat Paripurna tersebut “melahirkan” penandatanganan penetapan Armia Pahmi-Ismail Bupati dan Wakil Bupati yang dilakukan oleh Pimpinan DPRK.
Pengesahan tersebut turut disaksikan oleh Pejabat (Pj). Bupati Aceh Tamiang H.Asra, AKBP Mulyadi,S.H., M.H Kapolres Aceh Tamiang, Dandim 0117 Letkol Inf Andi Arianto,S.I.P.,M.I.P serta unsur Forkopimda,dan Armia Pahmi-Ismail pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang terpilih. Terlihat juga ketua KIP/yang mewakili, ketua Panwaslih/mewakili,para pengiat LSM,Insan pers Kabupaten Aceh Tamiang serta para elemen masyarakat lainnya yang turut hadir. [AHDA]