Laporan: Putera
Semarang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan kampanye anti korupsi dalam rangka menyambut hari Anti Korupsi se-Dunia (HAKORDIA) yang jatuhnya pada tanggal 9 Desember tahun 2024 mendatang, diKantor Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang, Kamis (5/12/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi SH, mengatakan pihaknya akan melakukan berbagai kegiatan penyuluhan dengan mengusung tema Pencegahan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa.
Dikatakannya, tujuan dari penyuluhan hukum dan kampanye anti korupsi untuk mewujudkan kesadaran hukum bagi masyarakat, perangkat desa, para pelajar maupun para PNS di lingkungan Kabupaten Semarang.
Sehingga dapat tercipta pemahaman tentang hukum dan kesadaran hukum yang tinggi dengan cara mematuhi norma hukum dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Kegiatan ini juga nantinya diharapkan dapat mengenalkan dan meningkatkan pengetahuan serta kesadaran hukum kepada masyarakat agar dapat menjadi bekal ilmu sehingga dikemudian hari agar terhindar dari kejahatan dan perbuatan pidana,” katanya, melalui WhatsApp.
Iapun mengatakan, selain memaksa kegiatan penyuluhan, Kejari Kabupaten Semarang juga akan melaksanakan upacara HAKORDIA pada tanggal 9 Desember mendatang sekaligus melakukan pembagian kaos dan stiker yang bertemakan anti korupsi dan akan dilanjutkan dengan siaran podcast di Radio Sps Salatiga-Ambarawa 106.6 FM.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang (Ismail Fahmi), Bupati Kabupaten Semarang (Ngesti Nugraha) Kepala Seksi Intelijen (Irvan Surya Hartadi), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Putra Riza Akhsa Ginting), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Yansen Dau), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Dian Subdiana), kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Tony Stefanus Sahertian), dan pejabatnya lainnya.[]