Lagi Lagi Warga Aceh Jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja, Keluarga Lapor ke Haji Uma

Siwah Rimba

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:28 WIB

50372 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Setelah beberapa waktu terakhir atau tepatnya Agustus lalu, delapan warga Aceh menjadi korban penipuan kerja di Kamboja, kini kasus yang sama kembali menimpa seorang warga Aceh lainnya.

Kali ini, nasib miris menimpa Muhammad Nabawi (19), pemuda asal Kecamatan jeumpa Kabupaten Bireuen yang saat ini bekerja di Kamboja.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma berdasarkan surat yang diterimanya dari keluarga korban yang diwakili Kepala Desa (Keuchik) Gampong Blang Dalam, Kecamatan Jeumpa, Bireuen bertanggal 28 Oktober 2024.

Surat tersebut berisi permohonan bantuan untuk perlindungan, pencarian dan penjemputan korban dari Kamboja.

Menanggapi surat tersebut, senator yang kerap disapa Haji Uma ini mengungkapkan rasa prihatin atas kembali terjadinya kasus penipuan kerja warga Aceh di Kamboja. Mengingat kasus serupa baru saja terjadi di Kamboja Agustus 2024 lalu.

Baca Juga :  Fachrul Razi: Sosok Pejuang Pemekaran Kabupaten/Kota Yang Di Segani Mendagri

“Secara pribadi kita sangat prihatin atas kembali berulangnya kasus serupa terjadi terhadap warga Aceh di Kamboja. Karena baru Agustus lalu delapan orang warga Aceh juga mengalami hal yang sama di negara yang sama”, ujar Haji Uma.

Lebih lanjut haji Uma menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa Muhammad Nabawi masuk ke Kamboja 5 Juli 2024 melalui seorag agen yang dikenalnya melalui teman.

Setiba di sana, korban dipekerjakan pada perusahaan casino dan selanjutnya dipindahkan ke perusahaan scamming dan sempat mengalami kekerasan hingga dirawat di rumah sakit.

Sejak 18 Oktober, korban ditahan disebuah gedung tempat dirinya bekerja dengan alasan menunggu agen lain menebusnya. Namun hingga kini tidak ada agen yang menebusnya dan selama disekap, korban mengalami kekerasan fisik maupun mental.

Korban juga diminta membayar uang tebusan Rp 30 juta agar paspornya dikembalikan. Selain itu, dirinya juga diharuskan mengganti uang sewa kamar dan makan Rp 10 juta.

Baca Juga :  Ketua Umum DPP IWO Indonesia Akan Pimpin Aksi Damai Didepan Gedung DPR - RI.

Namun keluarga korban tidak mampu memenuhinya. Gedung tempat korban disekap juga dijaga ketat oleh sekuriti sehingga korban tidak bisa kemanapun, korban juga diancam akan dijual ke pasar gelap di Myanmar jika tidak mampu membayar denda yang ditentukan.

Menindaklanjuti laporan keluarga korban kepada dirinya, Haji Uma berkomitmen akan melakukan koordinasi intensif dan menyurati Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri untuk upaya perlindungan dan pemulangan korban dari Kamboja.

“Hari ini kita akan menyurati Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu RI dan berkoordinasi intensif kedepannya dalam upaya mengawal upaya perlindungan korban nantinya”kata Haji Uma.

Kemudian Haji Uma berharap agar upaya perlindungan dan pemulangan Muhammad Nabawi akan berjalan lancar nanti hingga korban dapat dipulangkan segera ke Aceh. Haji Uma juga berharap agar pihak keluarga bersabar dan membantu doa agar semuanya berjalan lancar nantinya.

(Red)

Berita Terkait

Penghargaan Pers Nasional 2026 PWI Pusat Gelar Lima Ajang Prestisius di HPN: Total Hadiah Lebih dari Setengah Miliar Rupiah
Kemitraan Strategis Berusia 79 Tahun: Kapolri-PWI Kian Erat, Jamin Mekanisme Dewan Pers untuk Delik Jurnalis
Mengukir Jejak Budaya Inklusif: PWI Pusat Siapkan Anugerah Kebudayaan 2026
Langkah Lanjut di Tengah Ancaman Zat Baru PWI dan BNN Kunci Janji Perang Narkoba Lewat Pena
Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
PBN Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI: “TNI Kebanggaan Bangsa, Benteng Pertahanan!
PWI Pusat Menapak Tilas Sejarah di Monumen Pers: Pengukuhan Pengurus 2025–2030 Siap Digelar
Kartu Tanda Liputan Istana Dikembalikan, Biro Pers Akui Khilaf.

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:42 WIB

Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam untuk Perkuat Keamanan Wilayah

Senin, 17 November 2025 - 19:47 WIB

29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan

Senin, 17 November 2025 - 18:20 WIB

Ketua LSM Lingkar Hijau, Bung Taufan: “Aroma Rekayasa Semakin Menyengat, IPR Koperasi SBL Harus Dicabut!”

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

KOTA LANGSA

Pemko Langsa Gelar MUSRENBANG RPJMD Kota Langsa Tahun 2025-2029

Senin, 17 Nov 2025 - 22:18 WIB