Sejak Hasil Pengaduan PPA Dijawab LHK, Anggota PPA Dilarang Masuk Kawasan Perusahaan PEMA

Siwah Rimba

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:02 WIB

50247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lhokseumawe – Aneh bin ajaib, tampaknya PT PEMA yang melakukan Trading sulfur di kawasan pelabuhan Kuala Langsa seperti kebakaran jenggot. Hal tersebut diutarakan koordinator percepatan pembangunan Aceh (PPA) Tri Nugroho Panggabean kepada wartawan saat melakukan tinjauan terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan daerah Aceh tersebut.

Bukan apa-apa, saat ia ingin masuk ke kawasan tumpukan sulfur tersebut, ia ditahan oleh petugas keamanan yang berjaga, bahkan ia dimintai surat rekomendasi dari PT itu agar bisa masuk.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aneh, kami kan lembaga yang melakukan kontrol sosial, kami hanya ingin melihat apakah ada perubahan dari PEMA setelah surat teguran dari LHK muncul , “ ungkap Tri Nugroho Panggabean.

Baca Juga :  Kodim 0103/Aceh Utara Serahkan 75 Unit Kendaraan Dinas Dari Menhan RI Untuk Babinsa

Ia juga menilai perusahaan tersebut berusaha menutupi kesalahan dengan membatasi masyarakat bahkan LSM seperti dirinya.

“kami menduga ada yang ingin ditutupi oleh perusahaan tersebut terkait sulfur, apalagi surat teguran dari LHK sudah masuk ke mereka,” jelasnya.

Menurut surat dari direktorat pengaduan pengawasan dan sanksi administrasi dan lingkungan hidup dan kehutanan nomor registrasi 240255 tertanggal 19 September 2024 nomor 1 point a menyatakan bahwa, pihak PEMA mempunyai bukti admistrasi berupa izin dari DLHK Langsa untuk persetujuan trading sulfur di kawasan pelabuhan Kuala Langsa.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan TNI Bersama Masyarakat Tanam Pohon Hasan (Angsana) Di Pinggir Pantai Jagu Lhokseumawe

Namun di point B menyebutkan, bahwa perusahaan daerah tersebut terbukti tidak melakukan pengelolaan air limbah dengan baik dari kegiatan gudang operasional trading sulfur tersebut.

“maka dengan itu menurut LHK, PT Pema akan dikenakan sanksi penegakan hukum sesuai perundang undangan, “ tutur koordinator percepatan pembangunan Aceh.

Koordinator lembaga pemerhati lingkungan tersebut meminta kepada Pema untuk segera memberikan izin kepada PPA agar pihaknya dapat meninjau kegiatan trading sulfur tersebut.

“Kami hanya minta kepada direktur utama PEMA untuk memberi surat rekomendasi pada kami, toh kami hanya ingin melihat apakah ada perubahan setelah ada teguran dari LHK, “ pungkasnya.

(Rls ppa)

Berita Terkait

2,3 Miliar Modal Dua BUMG Di Kecamatan Sawang Diduga Jadi Ajang Korupsi
TNI Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid Jelang Ramadhan di Lhokseumawe
Akademisi dan Tokoh Masyarakat Dukung Prof. Husni Mubarak Calon Rektor IAIN Lhokseumawe
Pererat Kemitraan, Polres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers
Satlantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Peringatan di Daerah Rawan Laka
HUT Persit ke-79, Kodim Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli
Ambulance RSU Bunda Lhokseumawe Diduga Bertarif 7 Ribu Rupiah Per KM
Pramuka MAN 1 Lhokseumawe Adakan Persami

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 09:39 WIB

Menguak Dugaan Permainan Harga Elpiji 3 Kg di Cunda: Warga Tercekik, Harga Melambung

Kamis, 20 November 2025 - 15:08 WIB

Menggagas Kebangkitan Pendidikan Agama: AGPAII Aceh Utara Gelar Diskusi Besar

Rabu, 19 November 2025 - 11:24 WIB

Kecamatan Tanah Luas Gelar Muzakarah Ulama Ke-4, Isu-isu Krusial Umat Dibedah

Selasa, 18 November 2025 - 10:57 WIB

Aceh Utara Kaya Gas, Tapi Warganya Hidup dalam Kelangkaan

Senin, 17 November 2025 - 13:35 WIB

Indikasi Konstruksi Asal Jadi di Revitalisasi SDN 8 Langkahan: Struktur Lemah, Penegak Hukum Diminta Bertindak

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WIB

Puskesmas Simpang Keramat Gelar Maulid Nabi, Momentum Perkuat Ukhuwah dan Pelayanan Umat

Rabu, 12 November 2025 - 13:33 WIB

Posyandu Mawar Gampong Peudari, Binaan Puskesmas Geureudong Pase, Raih Predikat Kader Terbaik II Aceh Utara

Rabu, 12 November 2025 - 13:30 WIB

Hari Kesehatan Nasional: Ns, Jasroni Raih Penghargaan Kapus Favorit Aceh Utara, Simbol Dedikasi di Tengah Keterbatasan

Berita Terbaru