Subulussalam – Hari ini, ratusan tenaga kesehatan (nakes) dari Kota Subulussalam menggelar audiensi di Kantor DPRK Subulussalam. Mereka, yang merupakan tenaga bakti kesehatan, mengungkapkan keluhan karena tidak terdata di BKPSDM, sehingga tidak dapat mengikuti tes seleksi PPPK, Senin (07/10/2024).
Kedatangan para nakes disambut langsung oleh anggota DPRK, Rasumin dan Asmardin. Dalam audiensi, Edi Sahputra Bako, Ketua YARA Perwakilan Subulussalam, mewakili para nakes, meminta perhatian terkait nasib mereka yang telah mengabdi selama puluhan tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa perwakilan, seperti Safriadi dan Sastian dari Kecamatan Rundeng dan Sultan Daulat, menyampaikan harapan agar mereka mendapatkan keadilan. Edi menekankan pentingnya memanggil Walikota Subulussalam, BKPSDM, dan Dinas Kesehatan untuk mencari solusi, mengingat batas pendaftaran PPPK akan berakhir pada 20 Oktober 2024.
Rasumin merespon keluhan tersebut dengan rasa empati dan berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi para nakes. Ia berencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait, menegaskan pentingnya agar penerimaan PPPK dapat mengakomodir putra-putri daerah.
“Saya minta agar jika penerimaan PPPK ini tidak memberikan kesempatan bagi masyarakat lokal, lebih baik dihentikan,” tegas Rasumin.
Sebagai langkah selanjutnya, DPRK akan segera mengagendakan rapat dan menyusun surat resmi untuk memanggil pihak-pihak terkait. Para tenaga kesehatan merasa bersyukur atas respons DPRK dan berharap segera ada tindak lanjut yang jelas. [ER.K]