Sempat Tertunda Empat Jam, Akhirnya DPRD Dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan Anggaran.

Kaperwil Jawa Timur

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:50 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan kesepakatan perubahan anggaran Kabupaten Tulungagung, (Doc.Poto – Hartanto).

 

Tulungagung,– Sidang paripurna untuk persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Tulungagung dan Kepala Daerah Kabupaten Tulungagung terhadap perubahan anggaran tahun 2024 sempat molor hingga 4 jam pada, Kamis (15/8/2024) Kemaren.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski mengalami penundaan, DPRD Tulungagung dan Pj. Bupati Tulungagung tetap mencapai kesepakatan terkait perubahan anggaran tahun 2024 Kabupaten Tulungagung.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, menjelaskan alasan di balik keterlambatan tersebut. Menurutnya, banyak anggota DPRD yang izin untuk tidak menghadiri rapat paripurna karena kegiatan insidental di desa mereka masing-masing, termasuk anggota dari PKB yang juga menghadiri kegiatan lain.

Banyak anggota dewan yang izin karena di desanya ada kegiatan insidental, dan PKB juga ada kegiatan. Tapi, sulit untuk mendapat izin resmi,” jelasnya.

Saat ditanya apakah ada koordinasi sebelumnya, Marsono menyatakan bahwa koordinasi sudah dilakukan, namun banyak anggota DPRD Kabupaten Tulungagung yang tidak hadir karena terlibat dalam kegiatan PHBN di desa mereka.

Meski demikian, pihaknya tetap berpegang pada aturan rapat di DPRD Kabupaten Tulungagung untuk memastikan kuorum tercapai.

Kuorum rapat paripurna DPRD adalah 50 persen ditambah 1, yang berarti minimal harus dihadiri oleh 26 orang. “Kuorum ini harus dipenuhi total, jangan dipaksakan,” pungkas Marsono.

Sementara itu, Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menyatakan bahwa kesepakatan mengenai perubahan anggaran telah disetujui bersama. Selanjutnya, pihaknya akan mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan anggaran ini kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.

Baca Juga :  Mengulik Strategi Pembangunan Kabupaten Blitar di Bawah Nakhoda Rijanto

Waktunya 3 hari setelah ditandatangani,” jelas Heru.

Meskipun perubahan anggaran telah disetujui, terdapat beberapa catatan dari badan anggaran DPRD, termasuk mengenai respon damkar yang diharapkan maksimal 20 menit untuk sampai ke lokasi kebakaran. Selain itu, ada usulan penambahan anggaran untuk pembangunan infrastruktur.
Harus ada pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk menambah infrastruktur,” ujarnya.
Terkait masalah sampah, pihaknya akan mendorong kepala desa untuk mengelola sampah di tingkat desa.

Berikut ini adalah hasil pembahasan perubahan, I. PENDAPATAN DAERAH, a. Sebelum Perubahan: Rp. 2.813.625.821.903,00
(Dua triliun delapan ratus tiga belas miliar enam ratus dua puluh lima juta delapan ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus tiga rupiah).

b. Bertambah, Rp. 76.683.904.431,00 (Tujuh puluh enam miliar enam ratus delapan puluh tiga juta sembilan ratus empat ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah).

c. Jumlah Pendapatan Setelah Perubahan: Rp. 2.890.309.726.334,00 (Dua triliun delapan ratus sembilan puluh miliar tiga ratus sembilan juta tujuh ratus dua puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah).

II. BELANJA DAERAH, a. Sebelum perubahan, Rp. 3.028.225.821.903,00 (Tiga triliun dua puluh delapan miliar dua ratus dua puluh lima juta delapan ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus tiga rupiah).

b. Bertambah: Rp. 270.719.213.196,00 (Dua ratus tujuh puluh miliar tujuh ratus sembilan belas juta dua ratus tiga belas ribu seratus sembilan puluh enam rupiah).

Baca Juga :  Warga Terpaksa Tutup Jalan Menuju TPA Ada Apa,???.

c. Jumlah Belanja Setelah Perubahan, Rp. 3.298.945.035.099,00 (Tiga triliun dua ratus sembilan puluh delapan miliar sembilan ratus empat puluh lima juta tiga puluh lima ribu sembilan puluh sembilan rupiah).

III. PEMBIAYAAN DAERAH, a. Penerimaan Pembiayaan Sebelum Perubahan: Rp. 230.000.000.000,00 (Dua ratus tiga puluh miliar rupiah).

b. Bertambah: Rp. 194.035.308.765,00 (Seratus sembilan puluh empat miliar tiga puluh lima juta tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah).

c. Jumlah Penerimaan Pembiayaan Setelah Perubahan: Rp. 424.035.308.765,00 (Empat ratus dua puluh empat miliar tiga puluh lima juta tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah).

b. Pengeluaran pembiayaan
a. Sebelum Perubahan: Rp. 15.400.000.000,00 (Lima belas miliar empat ratus juta rupiah).

b. Bertambah: Rp. 0,00 (Nol rupiah).

c. Jumlah pengeluaran Pembiayaan setelah perubahan: Rp. 15.400.000.000,00 (Lima belas miliar empat ratus juta rupiah).

PEMBIAYAAN NETTO, a. Sebelum Perubahan: Rp. 214.600.000.000,00 (Dua ratus empat belas miliar enam ratus juta rupiah).

b. Bertambah, Rp. 194.035.308.765,00 (Seratus sembilan puluh empat miliar tiga puluh lima juta tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah).

c. Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan, Rp. 408.635.308.765,00 (Empat ratus delapan miliar enam ratus tiga puluh lima juta tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah).

Silpa Tahun Berkenaan
Setelah Perubahan: Rp. 0,00
(Nol rupiah). [Hartanto]

Berita Terkait

Kasus Korupsi Dam Kali Bentak Blitar Terus Memanas, Mantan Anggota TP2ID Ditahan
Pria Asal Kota Blitar Bobol Kotak Amal Di Tempat Pemakaman Umum ( TPU ), Di Ringkus Warga.
RSUD Dr. Iskak Tulungagung Terpilih Jadi Salah Satu Garda Depan Cetak Dokter Spesialis di Indonesia
Jejak Provokasi CK, Mahasiswa Asal Klaten yang Digagalkan Rencananya di Tulungagung
Polres Blitar Sita Belasan Barang Haram, Di Balik Penambangan Pasir.
Pemerintah Kabupaten Blitar Menghadapi Kendala Serius Dalam Realisasi Anggaran Tahun 2025.
Diduga Korupsi Dana Desa Rp 235 Juta, Kades dan Bendahara Umbuldamar Ditahan
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polres Tulungagung Beroperasi, Jadi Percontohan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Pembongkaran Illegal Di Punggur: Bumi Batam Dirobek, Hukum Dibungkam?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Skandal ‘Potong-Timbun’ di Batam: Jerat Hukum yang Mandul di Teluk Mata Ikan.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Laksanakan Arahan Dirjenpas, Rutan Batam Gelar Kegiatan Razia Dan Tes Urine Bersama APH. 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Batam Dalam Genggaman Judi Jempot: Melawan Hukum, Mengangkangi Izin.

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia

Berita Terbaru